Oleh: Kolonel Arm Oke Kistiyanto
Abstrak
Artikel ini menganalisis bagaimana keresahan sosial berjejaring, eskalasi digital, dan ketahanan teritorial membentuk efek proksi non-kinetik di Indonesia. Literatur konflik proksi umumnya menempatkan hubungan sponsor-aktor perantara sebagai pusat analisis, terutama dalam konflik bersenjata, milisi, insurgensi, atau dukungan eksternal terhadap aktor non-negara. Artikel ini mengajukan perluasan konseptual dari proxy actors menuju proxy effects, yaitu dampak strategis berupa delegitimasi negara, fragmentasi sosial, tekanan politik, dan krisis kepercayaan publik yang dapat muncul tanpa harus melibatkan sponsor asing tunggal atau rantai komando formal.
Dengan menggunakan studi kasus komparatif, process tracing, analisis digital-fisik, dan wawancara semi-terstruktur terhadap 28 narasumber, artikel ini membahas Kerusuhan Mei 1998, Pilkada DKI Jakarta 2017, Kerusuhan 21-22 Mei 2019, dan protes Indonesia 2025. Temuan menunjukkan bahwa pemicu tiap kasus berbeda-ekonomi, identitas-elektoral, keresahan elektoral, dan ekonomi-politik-digital-tetapi mekanisme eskalasinya memiliki pola serupa: tekanan sosial dibingkai sebagai ketidakadilan, bergerak melalui jejaring mobilisasi, dipercepat oleh media digital, lalu diuji oleh respons negara.
Kasus 2025 menjadi kasus utama karena memperlihatkan konfigurasi paling lengkap: tekanan biaya hidup, simbol privilese elite, korban ojek daring sebagai katalis moral, video viral, live streaming, respons platform, laporan hak asasi manusia, proses hukum, dan krisis legitimasi. Artikel ini berargumen bahwa pusat gravitasi konflik non-kinetik bukan hanya ruang fisik, melainkan kepercayaan publik. Karena itu, Pembinaan Teritorial perlu direkonseptualisasi sebagai penangkalan sosial: radar sosial-ekonomi-digital yang membaca keresahan, membuka komunikasi, mencegah kekerasan, dan memulihkan legitimasi negara.
Kata kunci: efek proksi; eskalasi digital; keresahan sosial berjejaring; ketahanan teritorial; legitimasi negara; Indonesia.
1. Pendahuluan
Konflik kontemporer tidak selalu hadir melalui invasi, infiltrasi bersenjata, atau perebutan wilayah fisik. Dalam masyarakat demokratis yang terdigitalisasi, pelemahan negara dapat berlangsung melalui erosi kepercayaan publik, tekanan ekonomi, polarisasi politik, disrupsi informasi, dan mobilisasi sosial yang dipercepat platform digital. Karena itu, konflik proksi perlu dibaca ulang. Ia tidak hanya dapat dipahami sebagai hubungan sponsor-aktor perantara berbasis kekerasan bersenjata, tetapi juga sebagai efek strategis yang muncul ketika keresahan domestik berjejaring, diperbesar secara digital, dan menghasilkan delegitimasi institusi negara.
Indonesia menawarkan kasus penting karena memiliki variasi historis yang memperlihatkan perubahan medan eskalasi sosial-politik. Kerusuhan Mei 1998 terutama memperlihatkan hubungan antara krisis ekonomi, ketidakpercayaan publik, dan runtuhnya legitimasi rezim. Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bagaimana polarisasi identitas-elektoral dapat membentuk infrastruktur distrust yang bertahan setelah kontestasi formal selesai. Kerusuhan 21-22 Mei 2019 memperlihatkan bagaimana keresahan elektoral, narasi kecurangan, dan bentrokan fisik dapat menghasilkan delegitimasi institusi elektoral dan aparat. Protes 2025 memperlihatkan konfigurasi paling baru: tekanan biaya hidup, simbol privilese elite, korban dari komunitas ojek daring, video viral, live streaming, tata kelola platform, respons negara, dan laporan hak asasi manusia.
Artikel ini tidak mengklaim bahwa protes sosial di Indonesia merupakan operasi proxy war asing. Dengan mengikuti kehati-hatian definisional dalam studi konflik proksi, artikel ini membedakan proxy actors dan proxy effects. Proxy actors mensyaratkan relasi sponsor-perantara, sedangkan proxy effects merujuk pada dampak strategis berupa delegitimasi negara, fragmentasi sosial, tekanan politik, dan krisis kepercayaan publik. Dengan demikian, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, aktivis, dan masyarakat digital tetap dipahami sebagai aktor demokratis yang sah. Fokus artikel adalah mekanisme eskalasi, yaitu bagaimana keresahan sosial berjejaring, digital escalation, dan respons negara dapat mengubah kritik demokratis menjadi disrupsi strategis apabila tidak dimediasi secara kredibel.
Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah: mengapa kerusuhan dengan pemicu berbeda-ekonomi pada 1998, polarisasi identitas pada 2017, keresahan elektoral pada 2019, dan ekonomi-politik-digital pada 2025-dapat menghasilkan efek serupa berupa delegitimasi institusi dan krisis kepercayaan publik? Jawaban yang diajukan artikel ini adalah bahwa pemicu boleh berbeda, tetapi mekanisme eskalasinya menunjukkan pola berulang: keresahan dibingkai secara moral, menyebar melalui jejaring sosial, diperbesar oleh media digital, memasuki ruang fisik, lalu diuji oleh respons negara.
Kontribusi artikel ini ada empat. Pertama, artikel membedakan aktor proksi dan efek proksi. Kedua, artikel mengembangkan konsep keresahan sosial berjejaring untuk menjelaskan bagaimana keluhan individual berubah menjadi mobilisasi kolektif. Ketiga, artikel menempatkan media digital sebagai akselerator konflik, bukan penyebab tunggal. Keempat, artikel merekonseptualisasi ketahanan teritorial sebagai penangkalan sosial, yaitu kemampuan kewilayahan untuk membaca keresahan, membuka komunikasi, mencegah kekerasan, dan memulihkan legitimasi negara.
2. Tinjauan Pustaka dan Celah Teoretik
2.1 Konflik Proksi: Keterbatasan Model Sponsor-Proxy
Literatur konflik proksi umumnya menekankan relasi sponsor-aktor perantara dalam konflik tidak langsung, baik melalui dukungan politik, material, intelijen, maupun operasional (Byman, 2005; Groh, 2019; Hughes, 2012; Mumford, 2013; Salehyan, 2009). Model ini tetap penting untuk memahami konflik bersenjata, dukungan eksternal terhadap insurgensi, dan operasi tidak langsung. Akan tetapi, model ini kurang memadai untuk membaca disrupsi non-kinetik yang bekerja melalui delegitimasi, fragmentasi sosial, dan krisis kepercayaan publik.
Rauta (2021) menegaskan bahwa konsep proxy war tidak dapat digunakan secara longgar. Perang proksi memerlukan elemen material-konstitutif, prosesual, dan relasional. Dengan demikian, tidak semua mobilisasi sosial atau kerusuhan dapat disebut konflik proksi. Artikel ini mengikuti kehati-hatian tersebut dengan tidak menempatkan aktor sosial sebagai proxy actors, tetapi membaca kemungkinan lahirnya proxy effects sebagai dampak strategis dari eskalasi sosial-digital-fisik.
2.2 Gray Zone, Konflik Non-Kinetik, dan Delegitimasi
Literatur gray zone warfare membantu menjelaskan bahwa konflik kontemporer sering bergerak dalam ruang ambigu antara perang dan damai, dengan penekanan pada dimensi non-kinetik, hibrid, psikologis, dan informasional (Azad et al., 2023). Dalam medan semacam ini, dampak strategis tidak selalu dihasilkan oleh penghancuran fisik, tetapi oleh tekanan persepsi, ketidakpercayaan publik, pembelahan sosial, dan krisis legitimasi.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan gray zone tidak digunakan untuk menyatakan bahwa setiap keresahan domestik adalah operasi musuh. Pendekatan ini digunakan sebagai lensa untuk memahami bagaimana tekanan sosial, narasi digital, dan respons negara dapat menghasilkan efek strategis yang melebihi skala taktis peristiwa. Satu insiden lapangan dapat menjadi krisis nasional jika masuk ke dalam rantai eskalasi yang diperkuat oleh digitalisasi, polarisasi, dan distrust.
2.3 Gerakan Sosial dan Keresahan Kolektif
Teori gerakan sosial menunjukkan bahwa keresahan tidak otomatis berubah menjadi mobilisasi. Gurr (1970) menjelaskan pentingnya relative deprivation, sementara Tilly (1978), McAdam (1982), Tarrow (2011), dan McAdam et al. (2001) menekankan peluang politik, jaringan mobilisasi, repertoar aksi, dan dinamika kontestasi. Snow dan Benford (1988) menambahkan bahwa framing berperan penting dalam mengubah keluhan menjadi bahasa moral yang dapat dimobilisasi.
Dengan demikian, keresahan sosial perlu dipahami sebagai proses berlapis. Tekanan ekonomi atau politik menyediakan bahan bakar awal. Framing moral memberi makna kolektif. Jaringan organisasi, komunitas, dan platform digital menyediakan saluran mobilisasi. Dalam kasus Indonesia, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, ormas, tokoh lokal, dan masyarakat digital memiliki logika mobilisasi yang berbeda, tetapi dapat bertemu dalam satu rantai eskalasi ketika isu dipahami sebagai ketidakadilan bersama.
2.4 Eskalasi Digital dan Aktivisme Berjejaring
Literatur aktivisme digital menunjukkan bahwa media sosial mempercepat penyebaran narasi dan emosi politik, tetapi tidak dapat dipahami sebagai penyebab tunggal protes. Castells (2012) menyoroti jaringan kemarahan dan harapan; Bennett dan Segerberg (2013) menjelaskan connective action; Papacharissi (2015) mengembangkan konsep affective publics; dan Tufekci (2017) menunjukkan kekuatan sekaligus kerapuhan protes berjejaring. Kuznetsova dan Tolbert (2024) memperingatkan bahwa hubungan antara internet dan protes bersifat temporal, kontekstual, dan tidak linear.
Karena itu, artikel ini menempatkan media sosial sebagai akselerator konflik, bukan penyebab tunggal. Video viral, tagar, live streaming, dan grup percakapan menjadi penting karena mempercepat tempo, memperluas emosi, dan memperpendek jarak antara kemarahan digital dan aksi fisik. Namun, akselerasi digital hanya efektif bila bertemu dengan keresahan sosial yang telah memiliki bahan bakar material, moral, dan politik.
2.5 Platform Governance dan Respons Digital Negara
Pembahasan tentang TikTok LIVE, pembatasan fitur, dan permintaan data platform perlu ditempatkan dalam literatur platform governance. Douek (2022) menekankan bahwa content moderation bukan sekadar keputusan atas konten individual, tetapi sistem administrasi ujaran berskala besar. Gillespie (2018) juga menunjukkan bahwa platform menjadi penjaga ruang informasi publik melalui kebijakan, algoritma, dan moderasi. Dalam situasi protes, platform tidak lagi netral secara sosial; ia menjadi arena perebutan legitimasi, keamanan publik, dan kebebasan berekspresi.
Kasus Indonesia 2025 memperlihatkan relevansi isu ini. Reuters melaporkan TikTok menangguhkan sementara fitur LIVE di Indonesia saat protes meningkat, dan kemudian pemerintah Indonesia menangguhkan registrasi TikTok sebagai penyelenggara sistem elektronik karena persoalan data terkait fitur siaran langsung (Reuters, 2025a, 2025b). Associated Press melaporkan bahwa izin operasi TikTok dipulihkan setelah platform memberikan data terkait aktivitas live streaming selama protes (Associated Press, 2025).
2.6 Ketahanan Teritorial dan Legitimasi Negara
Dalam konflik non-kinetik, legitimasi negara menjadi variabel penting karena penerimaan publik terhadap respons negara dipengaruhi oleh persepsi keadilan, akuntabilitas, dan prosedur (Easton, 1965; Tyler, 2006; Weber, 1978). Respons negara yang tidak proporsional dapat memperdalam distrust, sementara respons yang transparan dan akuntabel dapat mendukung de-eskalasi. Literatur represi negara juga menunjukkan bahwa tindakan koersif dapat menghasilkan efek politik yang tidak selalu sesuai harapan negara (Davenport, 2007).
Doktrin Teritorial TNI AD dan Doktrin Operasi Militer Matra Darat Kartika Yudha diperlakukan dalam artikel ini sebagai data institusional, bukan teori utama (TNI AD, 2021, 2022). Doktrin tersebut membantu menjelaskan bagaimana fungsi kewilayahan diformulasikan dalam konteks Indonesia. Namun, kerangka teoretik artikel tetap dibangun dari literatur konflik proksi, gerakan sosial, aktivisme digital, tata kelola platform, dan legitimasi negara.
3. Kerangka Teori
3.1 Efek Proksi
Efek proksi adalah dampak strategis berupa delegitimasi negara, fragmentasi sosial, tekanan politik, dan krisis kepercayaan publik yang muncul ketika keresahan domestik diperbesar melalui narasi digital, dimobilisasi secara berjejaring, dan gagal dimoderasi oleh respons negara maupun ketahanan teritorial. Efek proksi tidak mensyaratkan adanya sponsor asing tunggal, rantai komando formal, atau dukungan material eksternal. Dengan demikian, konsep ini berbeda dari aktor proksi klasik.
Pembeda Aktor Proksi dan Efek Proksi
Secara konseptual, aktor proksi dan efek proksi perlu dibedakan secara tegas. Aktor proksi berfokus pada pertanyaan siapa dikendalikan oleh siapa, sedangkan efek proksi berfokus pada dampak strategis apa yang muncul dari suatu rangkaian eskalasi. Aktor proksi mensyaratkan sponsor, dukungan, kontrol, atau relasi perantara. Sementara itu, efek proksi ditandai oleh delegitimasi negara, fragmentasi sosial, tekanan politik, dan krisis kepercayaan publik.
Bentuk aktor proksi dalam literatur klasik umumnya berupa milisi, insurgensi, atau aktor bersenjata yang memiliki hubungan dengan sponsor. Dalam artikel ini, yang menjadi perhatian utama bukan aktor bersenjata semacam itu, melainkan dampak strategis dari keresahan sosial, narasi digital, dan krisis legitimasi. Dengan demikian, aktor proksi digunakan sebagai pembanding teori klasik, sedangkan efek proksi menjadi konsep utama yang diuji secara analitis.
3.2 Keresahan Sosial Berjejaring
Keresahan sosial berjejaring adalah ketidakpuasan publik yang menyebar melalui jaringan sosial, organisasi, komunitas, media, dan platform digital sehingga berubah dari keluhan individual menjadi energi mobilisasi kolektif. Konsep ini menggabungkan relative deprivation, framing gerakan sosial, dan connective action (Bennett & Segerberg, 2013; Gurr, 1970; McAdam et al., 2001; Snow & Benford, 1988).
Keresahan sosial berjejaring memiliki tiga lapisan. Lapisan material mencakup harga, upah, biaya hidup, PHK, dan ketidakpastian pendapatan. Lapisan moral mencakup simbol ketidakadilan, privilese elite, korban, dan distrust. Lapisan jejaring mencakup BEM, serikat buruh, komunitas ojek daring, tokoh lokal, media, dan grup digital. Ketiga lapisan ini menentukan apakah keluhan tetap lokal atau berubah menjadi mobilisasi kolektif.
3.3 Eskalasi Digital
Eskalasi digital adalah proses percepatan konflik melalui platform digital yang memperluas jangkauan narasi, memperkeras emosi publik, dan memperpendek jarak antara kemarahan daring dan mobilisasi fisik. Eskalasi ini bekerja melalui efek saksi langsung, efek kemarahan cepat, mobilisasi susulan, performativitas aksi, dan algoritma yang memperbesar konten emosional.
Konsep ini tidak menyatakan bahwa digital menyebabkan konflik. Media sosial tidak menciptakan konflik dari ruang kosong. Ia bekerja sebagai akselerator ketika bertemu dengan keresahan sosial yang telah memiliki bahan bakar material, moral, dan politik. Dengan demikian, data digital dalam artikel ini diperlakukan sebagai indikator framing, tempo, mobilisasi, dan eskalasi, bukan sebagai bukti kausal tunggal.
3.4 Ketahanan Teritorial sebagai Penangkalan Sosial
Ketahanan teritorial adalah kapasitas kewilayahan untuk membaca, memediasi, dan meredam keresahan sosial sebelum berubah menjadi kekerasan, kerusuhan, atau krisis legitimasi negara. Dalam konteks Indonesia, Pembinaan Teritorial dapat direkonseptualisasi sebagai social deterrence: penangkalan sosial yang bekerja melalui deteksi dini, komunikasi sosial, literasi medan sosial-digital, dan pemulihan kepercayaan publik.
Binter digital tidak dimaknai sebagai pengawasan politik terhadap warga, melainkan sebagai literasi medan sosial-digital untuk membaca keresahan, membuka komunikasi, mengklarifikasi rumor, mencegah kekerasan, dan memulihkan kepercayaan publik. Dengan demikian, Binter bukan alat untuk membungkam kritik, tetapi mekanisme untuk mencegah kritik demokratis berubah menjadi kekerasan dan delegitimasi strategis.
3.5 Model Kausal
Model kausal artikel ini dapat dirumuskan sebagai berikut: tekanan harian masyarakat -> simbol ketidakadilan elite -> framing moral -> mobilisasi jejaring mahasiswa-buruh-ojek daring -> korban sebagai moral shock -> eskalasi digital-fisik -> respons negara/platform -> de-eskalasi atau delegitimasi. Model ini menghubungkan pemicu material, bahasa moral, jejaring sosial, akselerasi digital, dan respons negara dalam satu rantai eskalasi sosial-digital-fisik.
4. Metodologi
Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus komparatif terstruktur dan process tracing. Desain ini digunakan untuk menelusuri variasi pemicu dan keserupaan mekanisme lintas kasus, sedangkan process tracing digunakan untuk menguji urutan pemicu, framing, mobilisasi, eskalasi digital, respons negara, dan efek legitimasi (Bennett & Checkel, 2015; Collier, 2011; George & Bennett, 2005; Yin, 2018).
Empat kasus dianalisis. Kerusuhan Mei 1998 digunakan sebagai baseline ekonomi pra-digital. Pilkada DKI Jakarta 2017 digunakan sebagai kasus konteks yang menunjukkan pembentukan infrastruktur polarisasi identitas-elektoral. Kerusuhan 21-22 Mei 2019 digunakan sebagai kasus keresahan elektoral. Protes 2025 digunakan sebagai kasus utama karena memuat konfigurasi paling lengkap antara tekanan ekonomi, simbol elite, korban lapangan, video viral, live streaming, respons platform, laporan hak asasi manusia, dan krisis legitimasi.
Data penelitian terdiri atas literatur akademik, laporan hak asasi manusia, pemberitaan media kredibel, dokumen institusional, data digital, dan wawancara semi-terstruktur terhadap 28 narasumber. Pemilihan narasumber dilakukan secara purposif berdasarkan relevansi peran mereka dalam memahami dinamika mobilisasi, respons kewilayahan, komunikasi publik, dan eskalasi digital. Narasumber tidak dimaksudkan mewakili populasi secara statistik, tetapi memberikan informasi mekanistik mengenai proses eskalasi.
Komposisi Narasumber Wawancara
Wawancara semi-terstruktur dilakukan terhadap 28 narasumber yang dipilih secara purposif. Komposisinya meliputi lima narasumber dari kelompok mahasiswa atau BEM untuk menggali framing, konsolidasi, dan mobilisasi; empat narasumber dari serikat buruh untuk memahami isu upah, PHK, dan representasi anggota; empat narasumber dari komunitas ojek daring untuk membaca tekanan biaya hidup dan solidaritas profesi; lima narasumber dari aparat kewilayahan untuk memperoleh perspektif deteksi dini, Komsos, dan koordinasi; tiga narasumber dari pemerintah daerah untuk memahami kanal aspirasi dan respons kebijakan; tiga narasumber dari jurnalis atau media untuk memverifikasi kronologi dan framing pemberitaan; dua narasumber dari pengamat digital untuk membaca tagar, live streaming, dan platform; serta dua narasumber dari tokoh masyarakat untuk memahami mediasi sosial dan de-eskalasi.
Seluruh narasumber dianonimkan menggunakan kode kelompok. Wawancara digunakan untuk menjelaskan mekanisme eskalasi, bukan untuk menggantikan verifikasi faktual atas korban, penahanan, atau kronologi peristiwa.
Data wawancara dikodekan secara tematik berdasarkan kategori tekanan ekonomi, framing moral, mobilisasi jejaring, korban sebagai katalis, eskalasi digital, respons negara, dan de-eskalasi teritorial. Wawancara tidak diperlakukan sebagai bukti tunggal, tetapi sebagai bagian dari triangulasi bersama data digital, kronologi fisik, laporan hak asasi manusia, dokumen resmi, dan pemberitaan media kredibel. Dengan demikian, hasil wawancara berfungsi untuk menjelaskan mekanisme eskalasi, bukan menggantikan verifikasi faktual atas korban, penahanan, atau kronologi peristiwa.
Data digital dianalisis sebagai indikator framing, tempo, mobilisasi, dan eskalasi. Kategori coding digital mencakup digital framing, moral shock, live escalation, mobilization cue, delegitimizing appeal, crisis response, repression evidence, disinformasi atau rumor, dan de-eskalasi. Pendekatan ini sejalan dengan studi yang menempatkan ruang digital sebagai arena adaptasi taktis antara mobilisasi dan represi, bukan sebagai penyebab tunggal aksi fisik (Lutscher & Ketchley, 2023).
5. Analisis Kasus
5.1 Kerusuhan Mei 1998: Baseline Ekonomi Pra-Digital
Kerusuhan Mei 1998 memperlihatkan hubungan antara krisis ekonomi, keresahan sosial, dan runtuhnya legitimasi politik. Krisis moneter memperburuk harga kebutuhan pokok, pengangguran, tekanan rumah tangga, dan ketidakpercayaan terhadap rezim. Keresahan tersebut kemudian memperoleh framing moral melalui tuntutan reformasi, anti-KKN, dan delegitimasi kekuasaan yang dianggap tidak mampu melindungi rakyat.
Dalam kasus ini, media digital belum menjadi akselerator utama. Mobilisasi bergerak melalui kampus, jaringan aktivis, media konvensional, organisasi masyarakat, dan komunikasi langsung. Namun, mekanismenya tetap relevan bagi model artikel: tekanan ekonomi menjadi politis ketika dibingkai sebagai ketidakadilan; mobilisasi memerlukan jejaring; kekerasan dan korban mempercepat krisis legitimasi; dan respons negara menentukan apakah situasi bergerak menuju de-eskalasi atau runtuhnya legitimasi.
5.2 Pilkada DKI Jakarta 2017: Infrastruktur Polarisasi Identitas-Elektoral
Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak diperlakukan sebagai kasus kerusuhan utama, tetapi sebagai kasus konteks. Fungsinya adalah menunjukkan bagaimana polarisasi identitas-elektoral dapat membentuk infrastruktur keresahan sosial dan residu distrust. Dalam kasus ini, isu agama, identitas, elite politik, dan media sosial membentuk ruang kontestasi moral yang melampaui batas pemilihan kepala daerah.
Kasus 2017 penting karena memperlihatkan bahwa keresahan tidak selalu bersumber dari ekonomi. Identitas dan moralitas politik dapat menjadi bahan bakar mobilisasi ketika isu dibingkai sebagai pertarungan antara kebenaran moral, kepentingan umat, keadilan hukum, dan legitimasi elite. Residu polarisasi semacam ini dapat bertahan dalam ruang digital dan memengaruhi respons publik terhadap krisis berikutnya.
5.3 Kerusuhan 21-22 Mei 2019: Keresahan Elektoral dan Delegitimasi Institusi
Kerusuhan 21-22 Mei 2019 memperlihatkan bagaimana keresahan elektoral dapat menggantikan ekonomi sebagai bahan bakar mobilisasi. Narasi kecurangan pemilu, distrust terhadap lembaga penyelenggara pemilu, polarisasi politik, dan mobilisasi massa menciptakan tekanan terhadap legitimasi institusional. Komnas HAM mencatat korban dan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kerusuhan, sementara pemberitaan media menunjukkan bagaimana bentrokan dan korban memperkuat persepsi publik terhadap krisis legitimasi (Komnas HAM, 2019; Kompas.com, 2019).
Kasus 2019 memperlihatkan bahwa respons negara menjadi variabel strategis. Ketika tindakan aparat dipersepsi tidak proporsional, isu keamanan dapat berubah menjadi isu legitimasi. Di era media digital, tindakan taktis di lapangan dapat segera direkam, disebarkan, dan dibingkai ulang oleh publik. Dengan demikian, pengamanan fisik tidak dapat dipisahkan dari komunikasi krisis dan akuntabilitas.
5.4 Protes 2025: Eskalasi Digital-Fisik dan Krisis Legitimasi
Kasus 2025 merupakan kasus utama karena memperlihatkan konfigurasi paling lengkap dari efek proksi non-kinetik. Protes dipicu oleh kemarahan terhadap belanja negara dan privilese elite, lalu meningkat setelah kematian seorang pengemudi ojek daring dalam rangkaian protes. Reuters melaporkan bahwa investigasi enam lembaga hak asasi manusia negara menemukan dugaan pelanggaran luas selama protes 2025, termasuk 11 orang meninggal dan lebih dari 5.000 orang ditahan (Reuters, 2026).
Mekanisme kasus 2025 dapat dirumuskan sebagai berikut: tekanan biaya hidup dan simbol privilese elite membentuk keresahan; keresahan dibingkai sebagai ketidakadilan; mahasiswa, buruh, dan komunitas ojek daring bergerak melalui jejaring masing-masing; korban lapangan berfungsi sebagai moral shock; video viral dan live streaming mempercepat sirkulasi emosi; respons platform dan negara memengaruhi arah legitimasi.
Hasil wawancara memperkuat pembacaan tersebut. Narasumber buruh dan ojek daring menekankan bahwa keresahan ekonomi dirasakan melalui biaya hidup harian, upah, potongan aplikasi, biaya transportasi, dan ketidakpastian pendapatan. Narasumber mahasiswa menekankan framing moral dan solidaritas organisasi. Narasumber jurnalis dan pengamat digital menunjukkan bahwa video dan siaran langsung mempercepat emosi publik, tetapi tidak menciptakan konflik dari ruang kosong. Narasumber aparat kewilayahan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat menekankan pentingnya komunikasi sosial cepat, dipercaya, dan berbasis pemahaman medan lokal.
Platform digital menjadi bagian dari medan konflik. TikTok menangguhkan sementara fitur LIVE di Indonesia setelah protes meningkat (Reuters, 2025a). Pemerintah kemudian menangguhkan registrasi TikTok sebagai penyelenggara sistem elektronik terkait persoalan data fitur siaran langsung, meskipun aplikasi tetap dapat diakses (Reuters, 2025b). Associated Press kemudian melaporkan bahwa izin operasi TikTok dipulihkan setelah platform memberikan data terkait aktivitas live streaming selama protes (Associated Press, 2025). Peristiwa ini menunjukkan bahwa platform governance tidak dapat diperlakukan sebagai isu teknis semata, tetapi sebagai bagian dari tata kelola konflik non-kinetik.
Kasus 2025 menunjukkan bahwa pusat gravitasi konflik non-kinetik bukan hanya ruang fisik. Penguasaan titik kumpul, gedung, atau jalan tidak otomatis memulihkan legitimasi. Justru, legitimasi sangat dipengaruhi oleh persepsi publik terhadap keadilan, akuntabilitas, empati, dan kecepatan komunikasi negara. Ketika publik tidak percaya, tindakan pengamanan dapat dibaca sebagai bukti delegitimasi. Ketika publik percaya, komunikasi sosial dan akuntabilitas dapat menjadi alat de-eskalasi.
6. Temuan Utama
Temuan pertama adalah bahwa pemicu berbeda dapat menghasilkan mekanisme eskalasi serupa. Tahun 1998 didorong oleh krisis ekonomi; 2017 oleh polarisasi identitas-elektoral; 2019 oleh keresahan elektoral; dan 2025 oleh konfigurasi ekonomi-politik-digital. Namun, semuanya memperlihatkan rantai yang mirip: pemicu awal, framing moral, mobilisasi jejaring, katalis lapangan, respons negara, dan dampak legitimasi.
Temuan kedua adalah bahwa keresahan material menjadi politik ketika dibingkai sebagai ketidakadilan. Harga, upah, biaya hidup, dan ketidakpastian kerja baru memperoleh daya ledak ketika dikaitkan dengan simbol privilese elite dan persepsi bahwa negara tidak adil atau tidak empatik.
Temuan ketiga adalah bahwa mobilisasi bergerak melalui jejaring, bukan spontanitas murni. Mahasiswa bergerak melalui aliansi kampus dan framing moral. Buruh bergerak melalui mandat organisasi dan representasi anggota. Komunitas ojek daring bergerak melalui solidaritas profesi dan pengalaman kerentanan harian. Media dan platform digital kemudian memperbesar jangkauan narasi dan koordinasi.
Temuan keempat adalah bahwa korban lapangan dapat berfungsi sebagai katalis moral. Korban dari kelompok pekerja informal dapat menjadi simbol rakyat kecil dan memperluas solidaritas lintas kelompok. Dalam situasi ini, isu abstrak berubah menjadi kemarahan moral yang lebih mudah menyebar.
Temuan kelima adalah bahwa digital mempercepat eskalasi, tetapi tidak menciptakan konflik dari nol. Video viral, tagar, komentar emosional, dan live streaming mempercepat tempo konflik ketika bertemu dengan keresahan yang sudah terbentuk. Digital adalah akselerator, bukan penyebab tunggal.
Temuan keenam adalah bahwa respons negara menentukan arah eskalasi. Respons yang cepat, transparan, empatik, dan akuntabel dapat mendukung de-eskalasi. Respons yang lambat, defensif, represif, atau tidak dipercaya dapat mempercepat delegitimasi.
Temuan Wawancara dan Implikasi Analitis
Hasil wawancara menunjukkan delapan temuan utama. Pertama, biaya hidup muncul sebagai tekanan harian yang paling sering disebut oleh narasumber buruh dan komunitas ojek daring. Tekanan ini bekerja sebagai bahan bakar material keresahan. Kedua, simbol privilese elite disebut oleh mahasiswa, buruh, dan komunitas ojek daring sebagai pemicu framing moral yang dapat mempercepat delegitimasi. Ketiga, mobilisasi mahasiswa bergerak melalui jejaring kampus, aliansi, dan bahasa moral yang memberi legitimasi aksi. Keempat, mobilisasi buruh bergerak melalui mandat anggota dan tekanan performatif agar organisasi terlihat memperjuangkan kepentingan anggotanya.
Kelima, solidaritas komunitas ojek daring bergerak melalui identitas profesi dan pengalaman kerentanan harian, sehingga korban dari profesi yang sama dapat menjadi moral shock. Keenam, jurnalis dan pengamat digital menegaskan bahwa video dan live streaming mempercepat emosi publik serta memperkuat eskalasi digital. Ketujuh, aktivis dan unsur pemerintah daerah menunjukkan bahwa respons negara memengaruhi legitimasi atau distrust publik. Kedelapan, aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat menekankan bahwa Binter dan Komsos dapat bekerja sebagai mekanisme de-eskalasi apabila dijalankan sebagai penangkalan sosial, bukan pengawasan politik.
Penjelasan Alternatif terhadap Model Artikel
Beberapa penjelasan alternatif perlu dipertimbangkan. Penjelasan ekonomi semata kuat untuk membaca 1998, tetapi tidak cukup menjelaskan 2017 dan 2019. Penjelasan elektoral kuat untuk 2019, tetapi lemah untuk membaca 1998 dan 2025. Penjelasan identitas relevan untuk memahami 2017, tetapi tidak menjelaskan seluruh kasus. Penjelasan digital mampu menjelaskan percepatan tempo eskalasi, tetapi tidak menjelaskan akar keresahan. Penjelasan represi dapat menjelaskan eskalasi setelah korban muncul, tetapi tidak sepenuhnya menjelaskan pemicu awal. Penjelasan proxy asing klasik relevan sebagai pembanding teoretik, tetapi kurang didukung oleh bukti sponsor dan rantai komando dalam kasus yang dikaji.
Model artikel ini dinilai paling konsisten karena mampu menjelaskan variasi pemicu lintas kasus sekaligus menemukan pola mekanisme yang berulang: keresahan sosial dibingkai secara moral, bergerak melalui jejaring, dipercepat oleh media digital, memasuki ruang fisik, dan diuji oleh respons negara. Namun, model ini tetap memerlukan pengujian lanjutan melalui data digital yang lebih rinci dan perbandingan lintas negara.
7. Diskusi Teoretik
7.1 Dari Aktor Proksi ke Efek Proksi
Temuan artikel menunjukkan bahwa model konflik proksi klasik tidak sepenuhnya memadai untuk membaca disrupsi sosial-politik kontemporer di Indonesia. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa mahasiswa, buruh, ojek daring, aktivis, atau masyarakat digital merupakan proxy actors. Mereka tetap aktor sosial yang sah dalam demokrasi. Karena itu, fokus artikel bergeser dari siapa mengendalikan siapa menuju dampak strategis apa yang muncul dari eskalasi sosial-digital-fisik.
Efek proksi bukan tentang aktor sosial sebagai proksi, tetapi tentang dampak strategis berupa delegitimasi negara, fragmentasi sosial, tekanan politik, dan krisis kepercayaan publik. Pembedaan ini penting agar analisis keamanan tidak berubah menjadi stigmatisasi terhadap protes demokratis.
7.2 Keresahan Sosial Berjejaring sebagai Infrastruktur Konflik Non-Kinetik
Keresahan sosial berjejaring menunjukkan bahwa keluhan publik tidak bergerak sendiri. Keluhan membutuhkan bahasa moral, aktor penghubung, jaringan komunikasi, simbol pemersatu, dan momentum. Dalam kasus 2025, tekanan biaya hidup menjadi bahan bakar; simbol privilese elite menjadi framing moral; jejaring mahasiswa, buruh, dan ojek daring menjadi saluran mobilisasi; korban lapangan menjadi katalis; dan digital mempercepat tempo eskalasi.
7.3 Korban sebagai Katalis Moral
Korban lapangan berfungsi sebagai jembatan antara keresahan material dan kemarahan moral. Sebelum korban muncul, protes dapat dibaca sebagai kritik kebijakan. Setelah korban muncul, protes dapat berubah menjadi krisis moral dan krisis legitimasi. Hal ini terjadi karena korban memberi wajah manusiawi pada isu abstrak seperti biaya hidup, privilese elite, dan distrust institusi.
7.4 Eskalasi Digital sebagai Akselerator Konflik
Eskalasi digital bekerja melalui efek saksi langsung, efek kemarahan cepat, mobilisasi susulan, dan delegitimasi visual. Live streaming membuat publik merasa hadir di lokasi. Video viral memperkuat bukti emosional. Tagar memberi bahasa kolektif. Grup percakapan mempercepat koordinasi. Namun, seluruh proses ini bekerja sebagai akselerator, bukan penyebab tunggal.
7.5 Respons Negara sebagai Variabel Eskalasi
Respons negara bukan hanya reaksi terhadap konflik; respons negara adalah bagian dari konflik. Dalam ruang digital, tindakan taktis aparat dapat segera berubah menjadi dampak strategis karena direkam, dipotong, disebarkan, dan dibingkai ulang. Pengamanan fisik harus berjalan bersama komunikasi krisis, akuntabilitas, dan pemulihan legitimasi. Akuntabilitas bukan kelemahan keamanan, tetapi bagian dari operasi legitimasi.
7.6 Ketahanan Teritorial sebagai Penangkalan Sosial
Ketahanan teritorial dapat menjadi variabel moderasi dalam rantai eskalasi. Binter tidak menghapus keresahan, tetapi dapat membantu membaca gejala awal, membuka komunikasi, mengklarifikasi rumor, dan mempertemukan aktor lokal sebelum krisis membesar. Dalam konteks digital, Binter perlu bergerak dari pendataan administratif menuju radar sosial-ekonomi-digital.
Formulasi operasionalnya adalah: Binter sebagai radar sosial-ekonomi-digital untuk membaca keresahan, memetakan jejaring, membuka komunikasi, mencegah kekerasan, dan memulihkan kepercayaan publik. Dengan pendekatan ini, ketahanan teritorial menjadi penangkalan sosial, bukan pengawasan politik.
8. Implikasi Kebijakan dan Doktrinal
Implikasi utama artikel ini adalah perlunya pergeseran dari pengamanan reaktif menuju penangkalan sosial. Negara tidak cukup hadir ketika massa telah bergerak di jalan; negara harus membaca denyut sosial lebih awal melalui radar sosial-ekonomi-digital. Indikator keamanan tidak hanya berupa jumlah massa dan titik kumpul, tetapi juga tekanan harga, keresahan buruh, dinamika kampus, sentimen digital lokal, video viral, dan kepercayaan publik.
Pertama, negara perlu membangun sistem radar sosial-ekonomi-digital di tingkat wilayah. Sistem ini membaca harga sembako, BBM, LPG, biaya transportasi, upah, PHK, pendapatan pekerja informal, isu elite, dan narasi digital. Outputnya bukan sekadar laporan ancaman, tetapi peta keresahan, peta narasi, peta aktor, peta titik rawan, dan rekomendasi de-eskalasi.
Kedua, komunikasi publik perlu diperlakukan sebagai bagian dari operasi legitimasi. Klarifikasi lambat dapat kalah cepat oleh video viral. Karena itu, komunikasi negara harus cepat, faktual, empatik, dan akuntabel. Komunikasi sosial bukan kegiatan seremonial, tetapi instrumen de-eskalasi.
Ketiga, Binter digital perlu dikembangkan sebagai literasi medan sosial-digital. Prajurit kewilayahan perlu mampu membedakan kritik sah, rumor, provokasi, disinformasi, dan ajakan kekerasan tanpa menstigmatisasi protes demokratis. Kemampuan ini harus dihubungkan dengan komunikasi sosial offline agar pembacaan digital tidak terputus dari realitas masyarakat.
Keempat, kanal aspirasi lokal perlu diperkuat. Masyarakat tidak boleh merasa hanya didengar ketika turun ke jalan. Pemerintah daerah, TNI, Polri, kampus, serikat buruh, komunitas ojek daring, tokoh agama, tokoh pemuda, dan media lokal perlu memiliki jalur komunikasi sebelum krisis membesar.
Kelima, respons aparat harus proporsional dan terdokumentasi. Dalam ruang digital, satu tindakan taktis dapat berubah menjadi dampak strategis. Karena itu, disiplin prosedur, dokumentasi resmi, investigasi transparan, perlindungan korban, dan pemulihan hubungan aparat-masyarakat menjadi bagian dari keamanan strategis.
Keenam, tata kelola platform perlu dimasukkan dalam arsitektur penanganan krisis. Fitur live streaming, distribusi video, moderasi konten, dan permintaan data platform harus dikelola dengan mempertimbangkan keamanan publik, kebebasan berekspresi, dan kepercayaan masyarakat.
9. Kesimpulan
Artikel ini menyimpulkan bahwa kerusuhan sosial-politik Indonesia tidak dapat dijelaskan oleh satu faktor tunggal. Pemicu dapat berbeda-ekonomi, identitas-elektoral, keresahan elektoral, atau ekonomi-politik-digital-tetapi mekanisme eskalasinya memiliki pola serupa: keresahan dibingkai secara moral, bergerak melalui jejaring, dipercepat oleh media digital, memasuki ruang fisik, dan diuji oleh respons negara.
Kontribusi utama artikel ini adalah pergeseran dari aktor proksi menuju efek proksi. Artikel ini tidak menyimpulkan bahwa kerusuhan sosial-politik Indonesia merupakan operasi proksi asing. Sebaliknya, artikel ini menunjukkan bahwa keresahan domestik dapat menghasilkan efek proksi non-kinetik apabila menghasilkan delegitimasi negara, fragmentasi sosial, tekanan politik, dan krisis kepercayaan publik.
Kontribusi kedua adalah konsep keresahan sosial berjejaring. Keluhan publik tidak bergerak sendiri. Ia membutuhkan framing moral, jejaring organisasi, komunitas, media, dan platform digital. Kontribusi ketiga adalah konsep eskalasi digital sebagai akselerator, bukan penyebab tunggal. Kontribusi keempat adalah rekonseptualisasi ketahanan teritorial sebagai penangkalan sosial.
Dalam konflik non-kinetik, garis depan tidak selalu berada di perbatasan atau jalan raya. Garis depan berada pada kepercayaan publik. Karena itu, ketahanan teritorial harus bekerja sebagai penangkalan sosial: membaca keresahan, menjaga komunikasi, mencegah kekerasan, dan memulihkan legitimasi negara di mata rakyat.
10. Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, konsep efek proksi merupakan perluasan analitis dari literatur konflik proksi klasik. Konsep ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa setiap kerusuhan sosial-politik adalah operasi proksi asing. Kedua, artikel ini tidak mengklaim adanya sponsor asing tunggal, rantai komando formal, atau dukungan material eksternal dalam kasus yang dianalisis.
Ketiga, data digital memiliki keterbatasan. Tidak semua data platform tersedia secara terbuka; konten dapat dihapus; akun dapat ditangguhkan; dan algoritma tidak transparan. Karena itu, data digital diperlakukan sebagai indikator tempo, framing, dan eskalasi, bukan bukti kausal tunggal. Keempat, wawancara bersifat semi-terstruktur dan bergantung pada pengalaman serta persepsi narasumber. Karena itu, wawancara digunakan untuk menjelaskan mekanisme dan ditriangulasi dengan sumber lain.
Kelima, Doktrin Teritorial TNI AD dan Doktrin Operasi Militer Matra Darat Kartika Yudha digunakan sebagai data institusional, bukan teori utama. Doktrin tersebut membantu memahami konteks Indonesia, tetapi tidak menjadi dasar tunggal argumen teoretik artikel.
11. Pertimbangan Etis
Artikel ini membedakan secara tegas antara protes sebagai ekspresi demokratis yang sah dan eskalasi kekerasan sebagai fenomena keamanan. Mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, ormas, aktivis, tokoh masyarakat, dan komunitas digital tidak diposisikan sebagai ancaman inheren. Fokus artikel adalah mekanisme eskalasi, bukan stigmatisasi aktor sosial.
Seluruh narasumber wawancara dianonimkan menggunakan kode kelompok. Data digital dianalisis pada tingkat pola narasi dan hubungan temporal, bukan untuk mengidentifikasi individu tertentu. Penelitian ini menghindari doxing, salah atribusi, atau pengutipan yang dapat membahayakan narasumber maupun individu dalam data digital.
Secara etis, ketahanan teritorial tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran bagi pengawasan berlebihan terhadap masyarakat. Ketahanan teritorial dipahami sebagai kapasitas negara dan masyarakat untuk membaca keresahan, membuka komunikasi, mencegah kekerasan, dan memulihkan kepercayaan publik.
12. Agenda Riset Lanjutan
Riset lanjutan perlu membangun dataset kerusuhan sosial-politik Indonesia yang mencakup tanggal, lokasi, isu pemicu, aktor mobilisasi, skala massa, korban, penangkapan, kerusakan, tagar dominan, video viral, respons negara, respons platform, perubahan kebijakan, dan dampak terhadap legitimasi publik.
Agenda kedua adalah menguji hubungan antara live streaming dan mobilisasi fisik melalui digital-to-physical tracing. Penelitian perlu menelusuri kapan tagar muncul, kapan video viral menyebar, kapan ajakan titik kumpul beredar, kapan massa bergerak, dan bagaimana respons negara memengaruhi narasi publik.
Agenda ketiga adalah membandingkan Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara dan Global South. Perbandingan dengan Thailand, Myanmar, Hong Kong, Sri Lanka, Bangladesh, Kenya, atau Chile dapat menguji apakah model keresahan sosial berjejaring merupakan karakter Indonesia atau bagian dari pola global konflik non-kinetik di era digital.
Agenda keempat adalah mengembangkan konsep Binter digital secara sistematis. Fokusnya bukan pengawasan politik, tetapi literasi medan sosial-digital: indikator apa yang harus dibaca, bagaimana membedakan kritik sah dari provokasi, dan bagaimana membangun komunikasi sosial yang kredibel di ruang fisik dan digital.
Serang, 26 April 2026
-Oke02-
Daftar Pustaka
Associated Press. (2025). TikTok gets its Indonesian operating license back after giving government data from protests. Associated Press.
Azad, T. M., Haider, M. W., & Sadiq, M. (2023). Understanding gray zone warfare from multiple perspectives. World Affairs, 186(1), 81-104. https://doi.org/10.1177/00438200221141101
Bennett, A., & Checkel, J. T. (Eds.). (2015). Process tracing: From metaphor to analytic tool. Cambridge University Press.
Bennett, W. L., & Segerberg, A. (2013). The logic of connective action: Digital media and the personalization of contentious politics. Cambridge University Press.
Bruns, A. (2019). Are filter bubbles real? Polity Press.
Byman, D. (2005). Deadly connections: States that sponsor terrorism. Cambridge University Press.
Castells, M. (2012). Networks of outrage and hope: Social movements in the internet age. Polity Press.
Collier, D. (2011). Understanding process tracing. PS: Political Science & Politics, 44(4), 823-830.
Davenport, C. (2007). State repression and the domestic democratic peace. Cambridge University Press.
Douek, E. (2022). Content moderation as systems thinking. Harvard Law Review, 136(2), 526-607.
Easton, D. (1965). A systems analysis of political life. Wiley.
Earl, J., & Kimport, K. (2011). Digitally enabled social change: Activism in the internet age. MIT Press.
George, A. L., & Bennett, A. (2005). Case studies and theory development in the social sciences. MIT Press.
Gillespie, T. (2018). Custodians of the internet: Platforms, content moderation, and the hidden decisions that shape social media. Yale University Press.
Goldstone, J. A. (1991). Revolution and rebellion in the early modern world. University of California Press.
Groh, T. L. (2019). Proxy war: The least bad option. Stanford University Press.
Gurr, T. R. (1970). Why men rebel. Princeton University Press.
Hughes, G. (2012). My enemy's enemy: Proxy warfare in international politics. Sussex Academic Press.
Jamil, A., Briandana, R., & Marta, R. F. (2023). Social movement in framing perspective: Omnibus Law protest in Indonesia. Jurnal Penyuluhan, 19(2), 388-400. https://doi.org/10.25015/19202343086
Klandermans, B. (1997). The social psychology of protest. Blackwell.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (n.d.). Laporan hasil dokumentasi Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang kekerasan seksual Mei 1998 dan dampaknya. Komnas Perempuan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2019, June 1). Temuan Komnas HAM di balik kerusuhan 21-22 Mei. Komnas HAM.
Kompas.com. (2019, October 28). Ini temuan Komnas HAM atas kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Kompas.com.
Kreutz, J., & Makrogianni, A. A. (2024). Online repression and transnational social movements: Thailand and the #MilkTeaAlliance. Political Research Exchange, 6(1), Article 2299120. https://doi.org/10.1080/2474736X.2023.2299120
Kuznetsova, D., & Tolbert, C. J. (2024). Modelling temporal dynamics: Does internet use fuel anti-government protests? Democratization, 31(2), 389-410. https://doi.org/10.1080/13510347.2023.2268019
Lutscher, P. M., & Ketchley, N. (2023). Online repression and tactical evasion: Evidence from the 2020 Day of Anger protests in Egypt. Democratization, 30(2), 325-345. https://doi.org/10.1080/13510347.2022.2140798
McAdam, D. (1982). Political process and the development of Black insurgency, 1930-1970. University of Chicago Press.
McAdam, D., Tarrow, S., & Tilly, C. (2001). Dynamics of contention. Cambridge University Press.
Melucci, A. (1996). Challenging codes: Collective action in the information age. Cambridge University Press.
Mumford, A. (2013). Proxy warfare. Polity Press.
Papacharissi, Z. (2015). Affective publics: Sentiment, technology, and politics. Oxford University Press.
Pratamawaty, B. B. (2025). Social media activism and digital authoritarian drift in flawed democracies: The case of Indonesia. Dialogues on Digital Society, 1(3), 469-473. https://doi.org/10.1177/29768640251383985
Putra, B. A. (2024). Digital activism in Southeast Asia: The #MilkTeaAlliance and prospects for social resistance. Frontiers in Sociology, 9, Article 1478630. https://doi.org/10.3389/fsoc.2024.1478630
Rauta, V. (2021). 'Proxy war'-A reconceptualisation. Civil Wars, 23(1), 1-24. https://doi.org/10.1080/13698249.2021.1860578
Reuters. (2025a, August 30). ByteDance's TikTok temporarily suspends live feature in Indonesia following protests. Reuters.
Reuters. (2025b, October 3). Indonesia suspends TikTok registration over data sharing failures, ministry says. Reuters.
Reuters. (2026, April 21). Indonesia rights bodies find widespread abuses in 2025 protests. Reuters.
Salehyan, I. (2009). Rebels without borders: Transnational insurgencies in world politics. Cornell University Press.
Snow, D. A., & Benford, R. D. (1988). Ideology, frame resonance, and participant mobilization. International Social Movement Research, 1, 197-217.
Sorce, G., & Dumitrica, D. (2022). Transnational dimensions in digital activism and protest. Review of Communication, 22(3), 157-174. https://doi.org/10.1080/15358593.2022.2107877
Strauch, R. (2024). Public opinion effects of digital state repression: How internet outages shape government evaluation in Africa. Journal of Information Technology & Politics, 21(4), 479-492. https://doi.org/10.1080/19331681.2023.2283011
Tarrow, S. (2011). Power in movement: Social movements and contentious politics (3rd ed.). Cambridge University Press.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. (2021). Doktrin Teritorial TNI AD. Markas Besar Angkatan Darat.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. (2022). Doktrin Operasi Militer Matra Darat Kartika Yudha. Markas Besar Angkatan Darat.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. (n.d.). Grand strategy Pembinaan Teritorial TNI AD di masa kini dan masa depan. Markas Besar Angkatan Darat.
Tilly, C. (1978). From mobilization to revolution. Addison-Wesley.
Tilly, C. (2004). Social movements, 1768-2004. Paradigm Publishers.
Tufekci, Z. (2017). Twitter and tear gas: The power and fragility of networked protest. Yale University Press.
Tyler, T. R. (2006). Why people obey the law. Princeton University Press.
Weber, M. (1978). Economy and society: An outline of interpretive sociology. University of California Press.
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE.
Komentar