Tugas dan Fungsi Satuan

Tugas dan Fungsi Satuan

Tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Darat dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia.

Tugas 0602/SERANG

Kodim 0602/Serang bertugas menyelenggarakan pembinaan teritorial dan kesiapsiagaan satuan kewilayahan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.



Fungsi 0602/SERANG


Pembinaan Teritorial (Binter)

Melaksanakan pembinaan wilayah, komunikasi sosial, dan pembinaan perlawanan wilayah guna mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh.


Pembinaan Kesiapsiagaan Operasional

Menyiapkan satuan dan prajurit agar siap melaksanakan tugas pengamanan wilayah dan membantu tugas operasi TNI AD.


Pembinaan Sumber Daya Manusia

Membina personel agar memiliki kemampuan, disiplin, loyalitas, dan mental ideologi yang kuat.


Dukungan terhadap Pemerintah Daerah

Membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam, stabilitas keamanan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.


Koordinasi dan Sinergi Wilayah

Menjalin kerja sama dengan Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan komponen masyarakat lainnya.


Pengelolaan Administrasi dan Logistik

Menyelenggarakan administrasi, perencanaan, dan dukungan logistik guna menunjang pelaksanaan tugas satuan.

Struktur Organisasi

TNI Angkatan Darat memiliki struktur organisasi yang solid dan hierarkis untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan efektif dan efisien.

Lihat Struktur Organisasi

Prinsip Dasar Pelaksanaan Tugas

Landasan moral dan etika dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi

Sapta Marga

Tujuh butir sumpah prajurit sebagai pedoman hidup dan bertugas

Sumpah Prajurit

Ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Delapan Wajib TNI

Kewajiban moral prajurit dalam bermasyarakat dan bernegara

Informasi Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang Kodim 0602/Serang