Tugas dan Fungsi Satuan
Tugas dan Fungsi Satuan
Tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Darat dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia.
Tugas 0602/SERANG
Kodim 0602/Serang bertugas menyelenggarakan pembinaan teritorial dan kesiapsiagaan satuan kewilayahan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.
Fungsi 0602/SERANG
Pembinaan Teritorial (Binter)
Melaksanakan pembinaan wilayah, komunikasi sosial, dan pembinaan perlawanan wilayah guna mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh.
Pembinaan Kesiapsiagaan Operasional
Menyiapkan satuan dan prajurit agar siap melaksanakan tugas pengamanan wilayah dan membantu tugas operasi TNI AD.
Pembinaan Sumber Daya Manusia
Membina personel agar memiliki kemampuan, disiplin, loyalitas, dan mental ideologi yang kuat.
Dukungan terhadap Pemerintah Daerah
Membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam, stabilitas keamanan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Koordinasi dan Sinergi Wilayah
Menjalin kerja sama dengan Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan komponen masyarakat lainnya.
Pengelolaan Administrasi dan Logistik
Menyelenggarakan administrasi, perencanaan, dan dukungan logistik guna menunjang pelaksanaan tugas satuan.
Struktur Organisasi
TNI Angkatan Darat memiliki struktur organisasi yang solid dan hierarkis untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan efektif dan efisien.
Lihat Struktur OrganisasiPrinsip Dasar Pelaksanaan Tugas
Landasan moral dan etika dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi
Sapta Marga
Tujuh butir sumpah prajurit sebagai pedoman hidup dan bertugas
Sumpah Prajurit
Ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Delapan Wajib TNI
Kewajiban moral prajurit dalam bermasyarakat dan bernegara
Informasi Terkait
Pelajari lebih lanjut tentang Kodim 0602/Serang