Kajian Militer

Mengapa Tiongkok Melirik Selat Lombok: Keterlambatan Strategis Indonesia dalam Membangun ALKI II sebagai Koridor Bawah Laut Indo-Pasifik

Operator Kodim 0602/Serang
โ€ข โ€ข 34 menit baca
Mengapa Tiongkok Melirik Selat Lombok: Keterlambatan Strategis Indonesia dalam Membangun ALKI II sebagai Koridor Bawah Laut Indo-Pasifik

Oleh: Kolonel Arm Oke Kistiyanto

Abstrak

Artikel ini menganalisis mengapa Tiongkok semakin melirik Selat Lombok sebagai jalur alternatif strategis di luar Selat Malaka dan mengapa Indonesia relatif terlambat memperlakukan ALKI II sebagai koridor pertahanan bawah laut. Argumen utama artikel ini adalah bahwa Selat Lombok menarik bagi Tiongkok bukan karena lebih efisien daripada Selat Malaka dalam kondisi damai, melainkan karena ia menyediakan kombinasi yang jarang ditemukan: kedalaman bawah laut, ruang manuver kapal selam, akses kapal berdraft dalam, status legal sebagai bagian dari ALKI II, dan posisi tengah antara Samudra Hindia dan Pasifik. Artikel ini menambahkan dua faktor pendorong baru. Pertama, cara berpikir AUKUS yang berbasis strategy of denial menjadikan koridor bawah laut Indonesia, terutama Lombok dan Ombai-Wetar, semakin penting dalam kalkulasi proyeksi kekuatan dan kontra-proyeksi kekuatan. Kedua, krisis penutupan Selat Hormuz dan ancaman penutupan Bab el-Mandeb menunjukkan bahwa risiko chokepoint global kini bersifat berantai, sehingga Tiongkok terdorong mencari rute cadangan yang lebih ekstrem, tersembunyi, dan sulit dikendalikan lawan. Dengan menggunakan studi kasus kualitatif dan strategic assessment berbasis sumber terbuka, kajian ini menunjukkan adanya kesenjangan antara sovereignty by law dan control by capability. Indonesia memiliki dasar hukum ALKI dan posisi geografis yang kuat, tetapi belum sepenuhnya membangun undersea domain awareness, kontra-UUV, fusi data lintas lembaga, simpul logistik ALKI II, dan sistem peringatan dini pesisir yang memadai.

Kata kunci: Selat Lombok; Tiongkok; Malacca Dilemma; ALKI II; AUKUS; strategy of denial; Selat Hormuz; Bab el-Mandeb; undersea domain awareness; UUV; chokepoint bawah laut.

1. Pendahuluan

Selat Lombok selama ini sering diperlakukan sebagai jalur alternatif dalam sistem pelayaran Indonesia, bukan sebagai medan strategis utama. Cara pandang tersebut dapat dimengerti karena Selat Malaka tetap menjadi arteri ekonomi Asia yang paling padat, paling efisien, dan paling lengkap dukungan infrastrukturnya. Namun, dalam perspektif pertahanan modern, ukuran strategis sebuah selat tidak lagi dapat ditentukan hanya oleh jumlah kapal niaga yang melintas di permukaan. Kedalaman, kemampuan menjadi jalur kapal selam, kerentanan hukum, nilai data akustik, dan potensi sebagai rute kontinjensi dalam krisis menjadi faktor yang semakin menentukan.

Artikel ini berangkat dari pertanyaan utama: mengapa Tiongkok melirik Selat Lombok sebagai alternatif strategis, dan mengapa Indonesia tampak belum cukup cepat membangun ALKI II sebagai koridor pertahanan bawah laut? Pertanyaan ini penting karena Selat Lombok tidak berada dalam ruang kosong. Ia menjadi bagian dari persilangan antara Malacca Dilemma Tiongkok, persaingan Amerika Serikat-Tiongkok, kebangkitan AUKUS, meningkatnya penggunaan UUV, serta keterbukaan hukum ALKI yang memberi hak lintas tetapi sekaligus menciptakan ruang abu-abu bagi aktivitas pengumpulan data bawah laut.

Tesis artikel ini adalah bahwa Tiongkok melirik Selat Lombok bukan karena Selat Lombok lebih murah daripada Selat Malaka dalam kondisi normal, melainkan karena Selat Lombok memiliki nilai substitusi strategis dalam kondisi krisis. Dalam damai, Lombok kalah efisien karena lebih jauh dan tidak memiliki ekosistem pelabuhan sekelas Singapura. Namun dalam krisis, kedalaman Selat Lombok memberikan akses yang tidak dapat diberikan Malaka: transit kapal berdraft dalam, pergerakan kapal selam secara lebih senyap, serta ruang penggelaran atau pengumpulan data bawah laut.

Dari sisi Indonesia, persoalannya bukan semata pelanggaran kedaulatan, melainkan keterlambatan strategis. Indonesia sudah memiliki dasar hukum ALKI, legitimasi sebagai negara kepulauan, dan posisi geografis yang sangat menentukan. Namun pembangunan kapabilitas untuk mengawasi, mengeksploitasi, dan mengamankan dimensi bawah laut ALKI II belum sebanding dengan nilai strategisnya. ALKI II lebih sering dibaca sebagai rezim lintas hukum dan navigasi, belum sebagai koridor operasi, intelijen, logistik, dan pertahanan bawah laut.

Temuan perangkat bawah laut di sekitar Gili Trawangan pada 6 April 2026 mempertegas perubahan tersebut. Seorang nelayan menemukan benda menyerupai torpedo sepanjang 3,7 meter di perairan utara Gili Trawangan, yang kemudian dievakuasi ke Pangkalan TNI AL Mataram (Antara, sebagaimana dikutip dalam IDN Financials, 2026). Juru bicara TNI AL menyatakan perlunya pemeriksaan teknis untuk mengidentifikasi asal, fungsi, dan data yang tersimpan pada perangkat yang ditemukan nelayan (RNZ News, 2026). Analis pertahanan sumber terbuka H. I. Sutton kemudian mengaitkan perangkat tersebut dengan sistem pemantauan bawah laut Tiongkok, yakni Deep-Sea Real-Time Transmission Mooring System buatan 710 Research Institute (Sutton, 2026). Terlepas dari perdebatan atribusi, peristiwa ini menunjukkan bahwa pihak asing memandang ruang bawah laut Indonesia sebagai medan yang layak dipetakan, diawasi, dan dimanfaatkan secara strategis.

Kontribusi artikel ini bersifat tiga lapis. Pertama, artikel ini menggeser pembacaan Selat Lombok dari sekadar jalur alternatif menjadi chokepoint bawah laut. Kedua, artikel ini menjelaskan logika strategis Tiongkok dalam melihat Lombok sebagai rute cadangan pasca-Malaka. Ketiga, artikel ini memperkenalkan konsep keterlambatan strategis ALKI II, yaitu ketidakseimbangan antara nilai strategis koridor ALKI II dan kecepatan Indonesia membangun kapabilitas pengawasan, infrastruktur, doktrin, hukum operasional, dan respons lintas instansi.

Fokus tersebut menjadi semakin penting setelah krisis chokepoint 2026 memperlihatkan bahwa penutupan satu selat strategis dapat memicu tekanan berantai pada jalur lain. Penutupan atau nyaris penutupan Selat Hormuz tidak hanya mengganggu energi, tetapi juga pupuk, logistik industri, dan kepercayaan pasar; ancaman terhadap Bab el-Mandeb memperlihatkan bahwa aktor negara dan proksi dapat menggabungkan tekanan pada beberapa jalur sekaligus. Dalam situasi seperti itu, perencanaan Tiongkok terhadap Selat Lombok tidak dapat dibaca sebagai tindakan sporadis, melainkan sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko terhadap kombinasi tekanan AUKUS, kerentanan Malaka, dan ketidakpastian chokepoint Timur Tengah.

2. Tinjauan Pustaka: Chokepoint, Sea Control, dan Undersea Domain Awareness

Kajian klasik strategi maritim menempatkan penguasaan jalur laut sebagai faktor kunci kekuatan negara. Mahan (1890) menekankan hubungan antara kekuatan laut, perdagangan, dan posisi geografis strategis. Corbett (1911) memperhalus pandangan tersebut dengan menempatkan kendali laut bukan sebagai tujuan absolut, melainkan sebagai instrumen politik untuk mengamankan komunikasi maritim dan membatasi kebebasan manuver lawan. Dalam konteks ini, chokepoint bukan sekadar titik sempit geografis, tetapi titik tempat negara dapat mengubah geografi menjadi daya tawar strategis.

Literatur modern seperti Till (2018) dan Vego (2009, 2016, 2020a, 2020b) memperluas makna kekuatan laut ke ranah operasi gabungan, logistik, keamanan perdagangan, pengendalian akses, serta kemampuan menjaga kebebasan bertindak di laut. Dalam operational art sebagaimana dirumuskan Vego (2009), operasi maritim tidak cukup dibaca sebagai pergerakan kapal, melainkan sebagai rangkaian kampanye yang menghubungkan tujuan politik, tujuan strategis militer, tujuan operasional, pusat gravitasi, titik menentukan, garis operasi, tempo, ruang, waktu, dan logistik. Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, pemikiran ini penting karena ALKI bukan sekadar jalur lintas legal, tetapi dapat berubah menjadi ruang kampanye maritim tempat aktor besar berusaha memperoleh, mempertahankan, atau meniadakan kontrol laut.

Dengan memakai sudut pandang operational art Vego (2009), Selat Lombok perlu dibaca pada tingkat operasional, bukan hanya geografis. Nilai strategisnya muncul karena selat ini dapat menjadi penghubung antara tujuan strategis Tiongkok---mengurangi kerentanan Malaka dan mempertahankan akses energi---dengan tindakan operasional berupa pemetaan batimetri, pengumpulan data akustik, pemanfaatan UUV, dan penyiapan rute kapal selam. Artinya, temuan perangkat bawah laut bukan insiden teknis yang berdiri sendiri, melainkan indikator awal dari proses operational preparation of the environment di koridor ALKI II.

Dalam kajian keamanan maritim Asia Tenggara, Bateman, Ho, dan Chan (2009) menekankan pentingnya good order at sea, sementara Bueger (2015) menjelaskan bahwa keamanan maritim selalu bersifat multidimensi: mencakup keamanan nasional, ekonomi biru, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan laut. Kerangka ini membantu menjelaskan mengapa perangkat bawah laut asing dapat diperdebatkan sebagai alat riset ilmiah, tetapi sekaligus berpotensi menjadi instrumen intelijen militer.

Literatur mengenai gray zone warfare, seperti Mazarr (2015), relevan karena aktivitas pengumpulan data bawah laut sering berada di bawah ambang perang terbuka. Pelaku dapat menggunakan platform nirawak, riset ilmiah, atau perangkat yang tampak sipil untuk memperoleh keuntungan militer tanpa memicu respons bersenjata. Dalam domain bawah laut, ambiguitas ini semakin besar karena deteksi sulit, atribusi teknis membutuhkan waktu, dan banyak data hidro-oseanografi bersifat dual-use.

Konsep undersea domain awareness menjadi penting karena radar, AIS, dan patroli permukaan tidak cukup untuk memahami apa yang terjadi di kolom air dan dasar laut. Undersea domain awareness mencakup kemampuan mendeteksi kapal selam, glider, UUV, sensor pasif, kabel bawah laut, pelampung komunikasi, dan perubahan lingkungan akustik. Dalam peperangan laut modern, data suhu, arus, salinitas, batimetri, dan kebisingan latar bukan sekadar data oseanografi; ia menjadi bahan baku operasi sonar, penyamaran kapal selam, penentuan rute, dan penyusunan kill chain.

Khusus mengenai Tiongkok, Holmes dan Yoshihara (2018) menunjukkan bahwa kebangkitan kekuatan laut Tiongkok tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mengamankan akses maritim dan mengurangi kerentanan terhadap kekuatan laut Amerika Serikat serta sekutunya. Malacca Dilemma menjadi simbol kerentanan tersebut. Ketika satu negara besar bergantung pada satu koridor energi yang tidak ia kuasai, strategi alamiahnya adalah mencari rute cadangan, membangun kapasitas anti-access, dan memetakan jalur alternatif jauh sebelum krisis terjadi.

3. Metodologi

Artikel ini menggunakan desain studi kasus kualitatif dengan pendekatan strategic assessment. Selat Lombok dipilih sebagai kasus utama karena memenuhi tiga syarat: pertama, memiliki kedalaman dan posisi geografis yang relevan bagi kapal berdraft dalam serta kapal selam; kedua, menjadi bagian dari ALKI II yang memiliki status hukum internasional; ketiga, menjadi lokasi temuan perangkat bawah laut yang memicu perhatian pertahanan regional pada April 2026.

Data dianalisis melalui empat kelompok sumber. Kelompok pertama adalah dokumen hukum dan kebijakan, terutama UNCLOS 1982, Resolusi IMO MSC.72(69), Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang ALKI, National Defence Strategy Australia 2024, dan dokumen resmi AUKUS mengenai jalur akuisisi kapal selam bertenaga nuklir Australia. Kelompok kedua adalah literatur akademik dan strategis mengenai sea control, maritime chokepoint, undersea warfare, gray zone, UUV, dan keamanan maritim Asia Tenggara. Kelompok ketiga adalah data ekonomi dan pelayaran, terutama statistik Selat Malaka, Selat Hormuz, Bab el-Mandeb, dan rute alternatif Indonesia. Kelompok keempat adalah laporan sumber terbuka mengenai temuan perangkat bawah laut di perairan Indonesia, termasuk laporan Antara, ABC News, RUSI, Covert Shores, Reuters, dan media internasional lain yang relevan.

Artikel ini tidak memperlakukan sumber terbuka sebagai bukti intelijen final, tetapi sebagai indikator strategis. Atribusi terhadap Tiongkok dibaca secara hati-hati: adanya tanda manufaktur, analisis pakar, serta pemberitaan media bukan sama dengan pembuktian hukum yang lengkap. Namun, sebagai bahan strategic warning, indikator tersebut cukup untuk menunjukkan bahwa Selat Lombok telah memasuki ruang kompetisi bawah laut.

Analisis dilakukan melalui tiga langkah. Pertama, mengidentifikasi logika strategis Tiongkok dalam mencari alternatif terhadap Selat Malaka. Kedua, membandingkan posisi Selat Lombok dengan selat lain secara naratif untuk menentukan keunggulan dan keterbatasannya. Ketiga, menilai kesenjangan Indonesia dalam membangun ALKI II sebagai koridor pertahanan bawah laut. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya menilai pentingnya Selat Lombok, tetapi juga menilai mengapa Indonesia perlu mengubah postur kebijakan dan pertahanan di ALKI II.

Secara konseptual, analisis juga meminjam cara berpikir Vego tentang operational art, yaitu menghubungkan tujuan politik-strategis dengan tindakan militer-operasional melalui identifikasi ruang operasi, garis komunikasi, titik menentukan, pusat gravitasi, logistik, dan kontrol laut. Dengan demikian, artikel ini tidak menilai Selat Lombok hanya dari volume kapal atau jarak tempuh, tetapi dari fungsinya sebagai ruang operasi yang dapat memberi pilihan kampanye kepada Tiongkok dan sekaligus menciptakan kebutuhan pertahanan operasional bagi Indonesia.

4. Kerangka Analitis: Logika Strategis Tiongkok dan Keterlambatan Strategis ALKI II

Untuk menjawab mengapa Tiongkok melirik Selat Lombok, artikel ini menggunakan dua konsep utama: logika substitusi strategis dan keterlambatan strategis ALKI II. Logika substitusi strategis menjelaskan bahwa suatu rute tidak harus lebih murah atau lebih ramai dalam kondisi damai untuk menjadi sangat penting dalam kondisi krisis. Rute cadangan bernilai karena memberi opsi ketika rute utama terancam.

Dalam logika tersebut, Selat Lombok tidak diposisikan sebagai pengganti total Selat Malaka. Ia lebih tepat dipahami sebagai rute "cadangan bernilai tinggi" bagi platform tertentu: kapal tanker besar, kapal logistik strategis, kapal perang berdraft dalam, kapal selam, dan wahana bawah laut. Bagi Tiongkok, rute ini menjadi penting karena Malaka terlalu padat, terlalu dangkal, terlalu mudah dipantau, dan terlalu dekat dengan jaringan pengaruh Amerika Serikat serta mitra regionalnya.

Konsep kedua adalah keterlambatan strategis ALKI II. Keterlambatan ini tidak berarti Indonesia tidak memiliki hukum atau kesadaran umum tentang pentingnya laut. Indonesia memiliki hukum ALKI, lembaga maritim, TNI AL, Bakamla, Pushidrosal, BRIN, Kementerian Perhubungan, dan komunitas intelijen. Namun, yang terlambat adalah integrasi kapabilitas bawah laut untuk mengawasi, mengolah, dan merespons ancaman di koridor ALKI II secara sistematis.

Keterlambatan strategis ALKI II memiliki lima indikator. Pertama, orientasi pengawasan masih dominan permukaan: radar, AIS, patroli kapal, dan pelanggaran perikanan. Kedua, belum tersedia jaringan sensor bawah laut defensif yang memadai untuk membaca lalu lintas akustik dan aktivitas dasar laut. Ketiga, belum ada protokol nasional yang kuat mengenai temuan UUV, glider, sensor pasif, dan perangkat hidro-oseanografi asing. Keempat, dukungan logistik dan infrastruktur di sepanjang poros Makassar-Flores-Lombok belum dibangun sebagai sistem respons ALKI II. Kelima, masyarakat pesisir belum sepenuhnya diorganisasi sebagai early warning network bawah laut, meskipun kasus-kasus temuan perangkat asing justru sering bermula dari nelayan.

Dengan kerangka ini, Selat Lombok dapat dibaca sebagai medan kompetisi antara pihak yang sudah memandang ALKI II sebagai ruang operasi bawah laut dan Indonesia yang masih cenderung memandangnya sebagai jalur lintas. Di sinilah letak paradoksnya: secara hukum Indonesia adalah negara kepulauan pemilik geografi strategis, tetapi secara operasional pihak asing berpotensi lebih dulu memetakan, memahami, dan mengeksploitasi nilai bawah laut ALKI II.

Dalam bahasa Vego, keterlambatan Indonesia terletak pada belum berubahnya ALKI II dari geografi strategis menjadi desain operasional. Geografi memberi posisi, tetapi operational art menuntut kemampuan mengubah posisi itu menjadi sistem pengawasan, dukungan logistik, komando-kendali, respons insiden, dan pencegahan. Selat Lombok karena itu tidak cukup hanya dicantumkan dalam rezim ALKI; ia harus diperlakukan sebagai decisive maritime space yang menentukan kebebasan bertindak pihak asing dan kemampuan Indonesia mempertahankan kontrol situasi.

5. Mengapa Tiongkok Melirik Selat Lombok sebagai Alternatif Strategis

Ada lima alasan utama mengapa Tiongkok melirik Selat Lombok. Pertama, Selat Lombok memberi jalan keluar parsial dari Malacca Dilemma. Selat Malaka adalah rute paling efisien bagi perdagangan dan energi Tiongkok, tetapi sekaligus menjadi titik rawan karena tidak berada di bawah kontrol Tiongkok. Dalam krisis Taiwan, Laut Cina Selatan, atau konfrontasi dengan Amerika Serikat, Malaka dapat menjadi ruang pemantauan, tekanan diplomatik, atau bahkan blokade. Tiongkok tidak harus yakin Malaka akan ditutup total; cukup ada risiko bahwa Malaka dapat dimanfaatkan lawan sebagai tuas tekanan strategis, maka pencarian rute alternatif menjadi kebutuhan perencanaan perang.

Kedua, Selat Lombok memiliki keunggulan geofisik yang tidak dimiliki Malaka. Malaka dangkal dan padat, sedangkan Lombok lebih dalam dan lebih memungkinkan pergerakan platform bawah laut. Bagi kapal selam, kedalaman bukan sekadar kenyamanan navigasi, tetapi syarat penyamaran. Kapal selam memerlukan ruang vertikal untuk memanfaatkan lapisan termal, mengurangi paparan sonar, dan mempertahankan kebebasan manuver. Dalam logika perang bawah laut, selat yang dalam memiliki nilai lebih tinggi daripada selat yang ramai.

Ketiga, Selat Lombok relevan bagi kapal berdraft dalam dan kapal logistik strategis. Banyak kapal besar masih dapat menggunakan Malaka, tetapi kategori tertentu yang membutuhkan draft lebih dalam atau ingin menghindari kepadatan dapat memanfaatkan jalur Lombok. Pada masa damai, pilihan ini mahal karena menambah jarak. Pada masa krisis, biaya tambahan dapat diterima apabila rute tersebut menjamin kelangsungan pasokan energi atau mobilitas aset strategis.

Keempat, Selat Lombok menyediakan jalur langsung dari Samudra Hindia ke Pasifik melalui ALKI II. Dalam kalkulasi Tiongkok, rute ini penting karena menghubungkan ruang operasi Indo-Pasifik tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Malaka. Rute Makassar-Flores-Lombok juga membuka akses ke jalur tengah kepulauan Indonesia, yang secara geografis lebih sulit diawasi secara menyeluruh dibanding titik sempit Malaka yang sudah lama menjadi perhatian banyak kekuatan laut.

Kelima, Selat Lombok bernilai sebagai ruang pengumpulan data bawah laut. Sebelum kapal selam dapat beroperasi dengan aman, aktor maritim membutuhkan peta batimetri, profil arus, suhu, salinitas, kebisingan latar, dan pola akustik. Data semacam ini tidak selalu terlihat sebagai agresi, tetapi sangat menentukan efektivitas operasi kapal selam dan anti-kapal selam. Karena itu, perangkat bawah laut, glider, sensor pasif, dan wahana penelitian dapat menjadi alat persiapan medan operasi masa depan.

Pemikiran Vego (2009, 2016) membantu menjelaskan mengapa pengumpulan data bawah laut memiliki nilai operasional tinggi. Dalam operasi laut, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh jumlah kapal, tetapi oleh kemampuan memilih waktu, tempat, rute, titik tumpu logistik, serta ruang manuver yang menguntungkan. Data batimetri dan akustik Selat Lombok dapat mengubah selat ini menjadi line of operation yang lebih aman bagi kapal selam dan kapal strategis Tiongkok dalam krisis. Data tersebut juga dapat membantu Beijing mengidentifikasi titik menentukan: bagian selat yang paling aman untuk transit, paling mudah dipantau, atau paling sulit diawasi Indonesia.

Dengan demikian, Tiongkok tidak melirik Selat Lombok karena Lombok lebih unggul daripada Malaka dalam perdagangan damai. Tiongkok melirik Lombok karena dalam perang dan krisis, rute yang lebih dalam, lebih sepi, dan lebih ambigu secara hukum dapat memberi ruang manuver strategis yang tidak tersedia di Malaka. Inilah yang sering luput dalam pembacaan Indonesia: efisiensi ekonomi bukan satu-satunya ukuran nilai selat; kemampuan selat menyediakan opsi krisis justru lebih menentukan bagi negara besar.

Kalkulasi ini semakin kuat jika dibaca dari cara berpikir AUKUS. Bagi Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, keunggulan bawah laut adalah instrumen untuk mempertahankan deterrence by denial: bukan hanya menghukum lawan setelah agresi terjadi, tetapi membuat proyeksi kekuatan lawan sejak awal menjadi mahal, berisiko, dan tidak pasti. Ketika Australia membangun kemampuan kapal selam bertenaga nuklir, memperkuat pangkalan utara, dan mengintegrasikan diri ke dalam jaringan sensor, logistik, serta komando sekutu, maka koridor bawah laut antara Samudra Hindia dan Pasifik menjadi arena yang semakin diperebutkan. Tiongkok membaca kondisi ini sebagai ancaman terhadap kebebasan manuver strategisnya. Karena itu, pemetaan Selat Lombok bukan sekadar aktivitas oseanografi, tetapi bagian dari counter-denial: upaya memperoleh pengetahuan akustik dan batimetri agar kapal, UUV, atau platform bawah laut Tiongkok tidak sepenuhnya berada dalam medan sensor AUKUS.

6. Malaka, Sunda, Lombok, dan Ombai-Wetar: Mengapa Lombok Menjadi Opsi yang Menarik

Untuk memahami posisi Selat Lombok, perbandingan dengan selat lain perlu dilakukan secara naratif. Selat Malaka adalah jalur utama karena paling pendek, paling ramai, dan paling matang infrastrukturnya. Singapura menyediakan layanan bunker, reparasi, transshipment, keuangan maritim, dan logistik yang tidak tertandingi di kawasan. Namun kelebihan Malaka sekaligus menjadi kelemahannya. Kepadatan membuatnya mudah dipantau; kedangkalan membatasi ruang bawah laut; dan posisinya yang dekat dengan banyak negara pantai serta kekuatan eksternal membuatnya sangat rentan dalam krisis.

Selat Sunda berada lebih dekat dengan pusat ekonomi Jawa dan Sumatra, tetapi secara geofisik tidak seideal Lombok untuk kapal besar dan operasi bawah laut. Arus, kedalaman, kepadatan lokal, dan posisi yang lebih dekat ke pusat penduduk membuatnya tidak memberi keleluasaan strategis yang sama. Sunda penting bagi Indonesia, tetapi bagi kapal selam dan kapal berdraft dalam, Lombok lebih menarik karena memberikan kolom air yang lebih dalam dan akses lebih langsung ke Samudra Hindia.

Ombai-Wetar juga sangat penting karena kedalamannya dan posisinya di timur Indonesia. Namun dari perspektif rute Tiongkok, Ombai-Wetar berada lebih jauh dan lebih timur. Jalur ini tetap relevan sebagai alternatif, khususnya untuk pergerakan dari Pasifik Barat ke Samudra Hindia bagian timur. Namun Lombok memiliki posisi tengah yang lebih seimbang: cukup dalam untuk platform strategis, lebih dekat dibanding Ombai-Wetar untuk beberapa rute, dan terhubung langsung dengan ALKI II melalui Selat Makassar serta Laut Flores.

Dengan demikian, Lombok menjadi opsi yang menarik karena menggabungkan tiga keunggulan: kedalaman, posisi tengah, dan status hukum sebagai bagian dari ALKI II. Ia bukan yang paling pendek, tetapi cukup dekat untuk tetap relevan; bukan yang paling dalam dibandingkan Ombai-Wetar, tetapi cukup dalam untuk operasi bawah laut; dan bukan yang paling ramai seperti Malaka, tetapi justru karena itu lebih menarik sebagai ruang manuver yang relatif kurang diperhatikan.

Pilihan lain seperti Kra Canal atau Land Bridge Thailand juga tidak menyelesaikan kebutuhan strategis Tiongkok secara utuh. Kanal atau jembatan darat dapat mengurangi sebagian jarak logistik komersial, tetapi belum nyata, mahal, politis, rentan tekanan domestik Thailand, dan tidak berguna bagi kapal selam. Dalam krisis, fasilitas kanal, pelabuhan, pipa, dan rel justru menjadi sasaran tetap yang mudah dipantau atau ditekan. Selat Lombok lebih menarik karena merupakan jalur laut alami: kapal tetap bergerak di air, UUV tetap dapat beroperasi di bawah permukaan, kapal selam tetap dapat mempertahankan stealth, dan Tiongkok tidak perlu menunggu proyek infrastruktur geopolitik puluhan tahun yang belum tentu diterima kawasan.

7. Cara Berpikir AUKUS, Hormuz, dan Bab el-Mandeb: Tekanan yang Mendorong Tiongkok Melirik Lombok

Cara berpikir negara-negara AUKUS terhadap Tiongkok dapat diringkas dalam satu konsep utama: denial. Australia secara resmi menempatkan strategy of denial sebagai landasan perencanaan pertahanannya, yakni mencegah atau menggagalkan kemampuan lawan memproyeksikan kekuatan ke Australia dan kawasan pendekatannya. Dalam kerangka ini, kapal selam bertenaga nuklir, sensor bawah laut, pangkalan utara Australia, long-range strike, autonomous systems, dan integrasi intelijen sekutu bukan sekadar modernisasi alutsista, melainkan arsitektur untuk membuat gerak Tiongkok di Indo-Pasifik semakin terbaca dan semakin mahal.

AUKUS melihat Tiongkok bukan hanya sebagai kekuatan permukaan, tetapi sebagai kekuatan sistemik yang menggabungkan armada permukaan, kapal selam, rudal jarak jauh, artificial intelligence, satelit, siber, pelabuhan luar negeri, dan kontrol rantai pasok. Karena itu, respons AUKUS juga bersifat sistemik. Amerika Serikat membawa jaringan global, Inggris membawa pengalaman kapal selam nuklir dan industri pertahanan, sedangkan Australia menyediakan geografi strategis: kedalaman selatan, pangkalan di utara, dan akses menuju Samudra Hindia serta Pasifik Barat. Dalam kacamata AUKUS, koridor Lombok, Ombai-Wetar, Laut Timor, dan Laut Banda bukan ruang kosong, tetapi jalur pendekatan, jalur patroli, dan jalur intersepsi terhadap proyeksi kekuatan Tiongkok.

Bagi Tiongkok, cara berpikir AUKUS ini berarti bahwa rute laut tidak lagi cukup hanya aman secara hukum dan terbuka secara diplomatik. Rute harus dapat dilewati dalam kondisi lawan memiliki sensor, kapal selam, pesawat patroli maritim, satelit, dan jaringan pangkalan. Inilah yang menjelaskan mengapa Tiongkok terdorong mengumpulkan data bawah laut di sekitar Selat Lombok. Data kedalaman, arus, suhu, lapisan termoklin, profil akustik, dan kebisingan lingkungan adalah prasyarat untuk bertahan dalam ruang bawah laut yang semakin dimonitor AUKUS. Dengan kata lain, Tiongkok tidak hanya mencari jalan keluar dari Malaka, tetapi juga mencari jalan yang masih mungkin ditembus dalam rezim denial AUKUS.

Tekanan tersebut diperberat oleh krisis chokepoint global. Penutupan atau nyaris penutupan Selat Hormuz pada 2026 memperlihatkan bahwa satu krisis regional dapat menekan energi, pupuk, komoditas industri, asuransi kapal, dan psikologi pasar secara bersamaan. Laporan Reuters menunjukkan bahwa krisis Hormuz memaksa pembuat kebijakan Asia kembali menyoroti kerentanan Selat Malaka; Reuters mencatat bahwa Malaka membawa sekitar 29 persen arus minyak maritim global pada paruh pertama 2025, dengan lebih dari 102.500 kapal melintas sepanjang 2025 (Reuters, 2026). Data EIA menambahkan bahwa Tiongkok adalah tujuan tunggal terbesar bagi minyak mentah dan kondensat yang melintasi Selat Malaka, yaitu sekitar 48 persen dari total volume impor yang melewati selat tersebut pada paruh pertama 2025 (EIA, 2026). Krisis Hormuz sendiri memperlihatkan skala risiko yang lebih luas: empat negara Asia utamaโ€”Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatanโ€”bersama-sama menyerap sekitar 75 persen ekspor minyak dan 59 persen ekspor LNG dari kawasan Teluk yang terdampak penutupan selat tersebut (Wikipedia, 2026b). Data ini menunjukkan bahwa bagi Beijing, Malaka bukan sekadar jalur dagang, tetapi titik rawan strategis yang dapat menentukan daya tahan ekonomi nasional dalam krisis.

Ancaman terhadap Bab el-Mandeb memperluas tekanan tersebut. Bab el-Mandeb menghubungkan Laut Merah dan Teluk Aden serta menjadi pintu menuju Suez. Jika Hormuz menekan energi Teluk Persia, Bab el-Mandeb menekan jalur Asia-Eropa dan rute minyak melalui Laut Merah. Ancaman Iran dan kelompok proksinya terhadap Bab el-Mandeb menunjukkan bahwa chokepoint modern dapat ditekan oleh kombinasi negara, proksi, rudal, drone, ranjau, dan serangan terhadap kapal niaga. Dalam kondisi Hormuz dan Bab el-Mandeb terganggu bersamaan, Tiongkok tidak hanya menghadapi risiko energi, tetapi juga risiko ekspor ke Eropa, biaya asuransi, keterlambatan kontainer, dan tekanan pada legitimasi ekonomi domestik.

Di sinilah tindakan Tiongkok yang tampak ekstrem menjadi rasional secara strategis. Menanam, menguji, atau memanfaatkan perangkat bawah laut di sekitar jalur Indonesia bukan tindakan yang lahir dari rasa ingin tahu teknis semata, melainkan dari kebutuhan membangun peta jalan keluar ketika beberapa chokepoint global dapat terganggu secara simultan. Bagi Tiongkok, Selat Lombok adalah bagian dari portofolio ketahanan strategis: bukan menggantikan Malaka, bukan menggantikan Hormuz, dan bukan menggantikan Bab el-Mandeb, tetapi menyediakan jalur cadangan yang lebih dalam, lebih cocok bagi kapal selam, dan lebih sulit dikontrol oleh kekuatan lawan dalam satu titik sempit.

Dengan demikian, Lombok harus dibaca dalam segitiga tekanan: Malacca Dilemma, AUKUS denial, dan krisis chokepoint Timur Tengah. Malacca Dilemma menjelaskan mengapa Tiongkok membutuhkan rute alternatif; AUKUS denial menjelaskan mengapa rute itu harus dipahami secara bawah laut; sedangkan Hormuz dan Bab el-Mandeb menjelaskan mengapa Beijing bersedia mengambil langkah yang semakin agresif dan berisiko untuk memperoleh data. Ketiganya bertemu di ALKI II, dan inilah yang membuat keterlambatan Indonesia membangun undersea domain awareness menjadi persoalan strategis, bukan sekadar teknis kelautan.

Bila dibaca dengan kacamata sea denial Vego (2016), AUKUS berusaha membentuk lingkungan operasional yang membatasi kebebasan bertindak Tiongkok, sedangkan Tiongkok berusaha memperbanyak opsi garis operasi agar tidak terkunci pada Malaka. Lombok menjadi penting karena memberi alternatif operasional yang tidak sepenuhnya berada dalam ruang pantau tradisional Malaka dan Singapura, tetapi juga tidak sejauh Ombai-Wetar. Dengan kata lain, Lombok adalah ruang antara: cukup dekat untuk mendukung kebutuhan strategis Tiongkok, cukup dalam untuk manuver bawah laut, dan cukup sensitif untuk menjadi objek persaingan sea control dan sea denial.

8. Keterlambatan Indonesia dalam Membangun ALKI II

Keterlambatan Indonesia dalam membangun ALKI II tidak boleh dipahami sebagai kegagalan total, melainkan sebagai kesenjangan antara kesadaran hukum dan kesiapan operasional. Indonesia berhasil menetapkan ALKI sebagai bagian dari implementasi status negara kepulauan. Namun setelah jalur tersebut diakui, pembangunan kapabilitas untuk mengontrol dimensi bawah lautnya belum bergerak secepat perubahan ancaman.

Vego (2009) menekankan bahwa keberhasilan operasi maritim menuntut integrasi tujuan, ruang, waktu, kekuatan, logistik, dan komando-kendali. Dari sudut itu, keterlambatan Indonesia bukan sekadar belum lengkapnya alutsista bawah laut, tetapi belum utuhnya desain operasional ALKI II. Indonesia memiliki dasar hukum, tetapi belum sepenuhnya mengubah dasar hukum tersebut menjadi jaringan sensor, pola patroli, fasilitas dukungan, prosedur forensik, mekanisme fusi data, dan latihan gabungan yang secara langsung mendukung pengendalian koridor.

Krisis Hormuz, ancaman Bab el-Mandeb, dan pola AUKUS memperjelas bahwa keterlambatan ini memiliki biaya strategis. Ketika pihak lain membaca ALKI II sebagai jalur kontinjensi bawah laut, Indonesia masih berisiko membaca ALKI II sebagai jalur lintas yang cukup diawasi dari permukaan. Kesenjangan persepsi ini berbahaya karena lawan atau kekuatan besar tidak perlu menguasai wilayah Indonesia secara fisik; mereka cukup menguasai data bawah laut, pola arus, rute kapal selam, dan kebiasaan respons Indonesia.

Keterlambatan pertama terletak pada paradigma. ALKI II masih lebih sering dibahas sebagai jalur lintas internasional, bukan sebagai koridor operasi strategis. Padahal jalur Makassar-Flores-Lombok menghubungkan Pasifik dengan Hindia melalui ruang kepulauan Indonesia. Dalam perspektif lawan, jalur ini bukan sekadar garis di peta hukum laut, tetapi rute yang harus dipelajari, diukur, dan dikuasai data lingkungannya.

Keterlambatan kedua terletak pada pengawasan bawah laut. Indonesia relatif lebih terbiasa mengawasi permukaan: kapal asing, illegal fishing, AIS, penyelundupan, pelanggaran batas, dan patroli visual. Namun ancaman yang berkembang di ALKI II justru berada di bawah permukaan: UUV, glider, sensor pasif, perangkat akustik, dan pemetaan dasar laut. Tanpa sensor bawah laut dan kemampuan forensik teknis, Indonesia akan selalu mengetahui ancaman setelah ditemukan nelayan, bukan sebelum perangkat bekerja.

Keterlambatan ketiga terletak pada organisasi dan integrasi data. Pengamanan ALKI II melibatkan banyak institusi: TNI AL, Bakamla, Pushidrosal, BRIN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polair, pemerintah daerah, dan komunitas intelijen. Banyaknya aktor bukan masalah apabila ada pusat fusi data, SOP bersama, dan pembagian peran yang jelas. Namun tanpa integrasi, informasi akan tersebar, respons lambat, dan pembelajaran antarkasus tidak terkonsolidasi.

Keterlambatan keempat terletak pada infrastruktur dukungan. Selat Malaka kuat karena dikelilingi ekosistem pelabuhan, layanan maritim, dan titik respons yang matang. ALKI II tidak harus dibangun menjadi duplikasi Singapura, tetapi perlu simpul dukungan terbatas yang mampu melayani patroli, survei, SAR, perbaikan ringan, pengamanan barang bukti, dan respons insiden bawah laut. Tanpa itu, Indonesia hanya memiliki jalur strategis tanpa kedalaman dukungan operasional.

Keterlambatan kelima terletak pada hukum operasional UUV. UNCLOS memberikan kerangka umum mengenai lintas, riset ilmiah kelautan, laut teritorial, ZEE, dan landas kontinen. Namun UUV, glider, dan sensor bawah laut menciptakan persoalan baru: apakah ia kapal, alat riset, barang hanyut, perangkat intelijen, atau objek militer? Ketidakjelasan ini memberi ruang manuver bagi aktor asing. Indonesia perlu menerjemahkan prinsip hukum internasional ke dalam protokol nasional yang dapat dipakai oleh unsur lapangan.

Keterlambatan keenam terletak pada pemanfaatan masyarakat pesisir. Kasus Gili Trawangan menunjukkan bahwa nelayan adalah sensor pertama negara. Namun sensor manusia ini belum sepenuhnya dijadikan jaringan peringatan dini. Nelayan perlu dibekali panduan pengenalan visual, prosedur pelaporan, larangan membongkar perangkat, mekanisme kompensasi informasi, dan jalur komunikasi cepat ke TNI AL atau aparat maritim terdekat. Dalam konsep pertahanan semesta, masyarakat pesisir bukan pelengkap, melainkan elemen penginderaan awal.

9. Temuan Perangkat Bawah Laut di Gili Trawangan sebagai Strategic Warning

Temuan perangkat bawah laut di utara Gili Trawangan pada April 2026 harus dibaca sebagai strategic warning, bukan sekadar insiden benda asing. Nilai pentingnya bukan hanya pada perangkat tersebut, tetapi pada apa yang diwakilinya: adanya kepentingan untuk mengetahui karakter bawah laut Selat Lombok. Dalam perang modern, data lingkungan adalah bagian dari persiapan medan. Pihak yang memahami arus, suhu, kedalaman, kontur dasar laut, dan profil akustik akan memiliki keunggulan dalam operasi kapal selam maupun operasi anti-kapal selam.

Dalam konteks gray zone, perangkat bawah laut memberi keuntungan karena bekerja senyap, murah dibanding kapal perang, dan sulit diatribusikan secara hukum. Jika ditemukan, pelaku dapat menyatakan perangkat hanyut, rusak, atau bagian dari riset ilmiah. Jika tidak ditemukan, perangkat dapat merekam data selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Inilah bentuk ancaman yang tidak menciptakan ledakan, tetapi mengikis keunggulan strategis negara pantai secara perlahan.

Bagi Indonesia, pelajaran utama dari kasus ini adalah bahwa deteksi berbasis kebetulan tidak cukup. Negara tidak bisa mengandalkan nelayan secara pasif sebagai satu-satunya mekanisme penemuan. Nelayan penting, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang lebih besar: patroli hidro-oseanografi, sensor pasif, database temuan, laboratorium forensik perangkat asing, dan diplomasi berbasis bukti. Tanpa sistem ini, setiap temuan hanya menjadi berita sesaat, bukan pembelajaran operasional yang memperkuat pertahanan.

10. Implikasi bagi Pertahanan Indonesia

Implikasi pertama adalah perlunya perubahan cara membaca ALKI II. ALKI II harus diperlakukan sebagai koridor pertahanan, bukan hanya koridor lintas. Konsekuensinya, perencanaan operasi TNI AL dan pertahanan negara perlu menempatkan poros Selat Makassar-Laut Flores-Selat Lombok sebagai satu kesatuan medan. Deteksi di Lombok tidak dapat dipisahkan dari Makassar; temuan di Selayar tidak dapat dilepaskan dari jalur menuju Flores dan Lombok; dan pengawasan di Samudra Hindia harus dikaitkan dengan akses masuk ke kepulauan.

Implikasi kedua adalah perlunya pembangunan undersea domain awareness secara bertahap. Indonesia tidak harus langsung membangun sistem raksasa seperti negara besar. Tahap awal yang realistis adalah peta prioritas bawah laut ALKI II, basis data hidro-oseanografi strategis, sensor pasif terbatas di titik kunci, integrasi kapal survei, dan penguatan kemampuan Pushidrosal serta TNI AL dalam membaca data akustik.

Implikasi ketiga adalah perlunya kemampuan kontra-UUV. Kontra-UUV bukan hanya menghancurkan wahana bawah laut, melainkan mendeteksi, mengklasifikasi, mengamankan, mengangkat, membongkar, mengekstraksi data, dan menyimpulkan asal-usul teknisnya. Kemampuan forensik ini penting karena diplomasi pertahanan modern memerlukan bukti, bukan hanya kecurigaan.

Implikasi keempat adalah perlunya penguatan simpul dukungan ALKI II. Indonesia perlu memperkuat titik dukung seperti Makassar, Labuan Bajo atau simpul Nusa Tenggara, Benoa, Lembar, dan Mataram sesuai kebutuhan operasional. Tujuannya bukan menjadikan Lombok sebagai Singapura kedua, melainkan membangun rantai dukungan yang cukup untuk patroli, SAR, respons insiden, penyimpanan barang bukti, dan perbaikan ringan.

Implikasi kelima adalah perlunya diplomasi maritim yang lebih aktif. Indonesia harus menjaga politik luar negeri bebas aktif, tetapi bebas aktif tidak boleh berarti pasif secara teknis. Dalam isu UUV dan sensor bawah laut, Indonesia perlu mendorong agenda ASEAN mengenai tata kelola perangkat bawah laut, riset hidro-oseanografi, dan larangan aktivitas pengumpulan data militer terselubung di perairan negara kepulauan.

11. Diskusi Teoretis: Dari Jalur Alternatif ke Chokepoint Bawah Laut

Kasus Selat Lombok mengubah cara membaca chokepoint. Chokepoint klasik biasanya dilihat dari tiga indikator: sempit, ramai, dan bernilai ekonomi tinggi. Dengan ukuran ini, Selat Malaka selalu lebih penting daripada Lombok. Namun perang bawah laut menambahkan indikator baru: kedalaman, akustik, penyamaran, sensor, dan nilai data. Dengan ukuran ini, Selat Lombok memperoleh nilai yang tidak kalah strategis, meskipun tidak seramai Malaka.

Pemikiran Vego (2009) memperkaya pembacaan ini karena ia menempatkan choke point bukan sekadar hambatan geografis, melainkan bagian dari kampanye maritim. Sebuah selat menjadi penting ketika ia berfungsi sebagai titik menentukan bagi hubungan antara tujuan strategis dan tindakan operasional. Dalam konteks Lombok, tujuan strategis Tiongkok adalah mengurangi risiko blokade dan menjaga akses energi; tindakan operasionalnya adalah pemetaan, pengintaian bawah laut, dan penyiapan rute; sedangkan titik lemahnya bagi Indonesia adalah ketidakmampuan melihat dan merespons aktivitas bawah laut secara sistematis.

Dari sisi teori, artikel ini menunjukkan bahwa chokepoint modern memiliki dua wajah. Wajah pertama adalah surface chokepoint, yaitu titik sempit yang mengatur arus kapal dan perdagangan. Wajah kedua adalah undersea chokepoint, yaitu ruang bawah laut yang mengatur akses kapal selam, UUV, sensor, kabel, dan data akustik. Negara yang hanya mengawasi wajah pertama akan terlambat menghadapi aktor yang sudah mengeksploitasi wajah kedua.

Dengan kerangka sea control-sea denial Vego (2016, 2020b), undersea chokepoint dapat dipahami sebagai ruang tempat sea control dan sea denial bertemu. Negara yang memiliki data, sensor, dan kemampuan bawah laut dapat menggunakan selat untuk memperoleh kebebasan bertindak; sebaliknya, negara yang tidak memiliki undersea domain awareness hanya memiliki kontrol hukum tanpa kontrol operasional. Inilah inti persoalan ALKI II: Indonesia berdaulat secara hukum, tetapi kontrol operasionalnya belum sepadan dengan nilai strategis ruang bawah laut yang dimilikinya.

Keterlambatan Indonesia di ALKI II dapat dijelaskan melalui kesenjangan antara sovereignty by law dan control by capability. Secara hukum, Indonesia memiliki kedaulatan dan hak berdaulat yang kuat. Namun dalam praktik operasi, kedaulatan harus diterjemahkan menjadi kemampuan melihat, memahami, memutuskan, dan bertindak. Tanpa kemampuan itu, geografi strategis dapat berubah menjadi ruang yang lebih dipahami oleh pihak asing daripada oleh negara pantainya sendiri.

Bagi Tiongkok, Selat Lombok adalah bagian dari perencanaan jangka panjang untuk mengurangi risiko Malaka, mengamankan jalur energi, memperluas data bawah laut, dan menyiapkan opsi operasi dalam krisis. Namun setelah krisis Hormuz dan ancaman Bab el-Mandeb, kalkulasi itu menjadi lebih mendesak: Tiongkok tidak lagi cukup memiliki satu jalur utama dan beberapa rute peta. Tiongkok memerlukan portofolio rute yang dapat bertahan dalam kondisi chokepoint global terganggu secara berantai, sementara AUKUS berusaha membangun rezim denial di jalur pendekatan Indo-Pasifik.

12. Rekomendasi Kebijakan

Pertama, Indonesia perlu menetapkan ALKI II sebagai prioritas pengawasan bawah laut nasional. Penetapan ini tidak harus diumumkan secara provokatif, tetapi perlu tercermin dalam perencanaan postur, latihan, penganggaran, dan integrasi data antarinstansi.

Dalam perspektif Vego, prioritas ini harus diterjemahkan menjadi desain kampanye maritim defensif: tujuan operasionalnya adalah mencegah kejutan bawah laut, menjaga kebebasan bertindak Indonesia, dan menutup ruang pengumpulan data ilegal; garis operasinya meliputi sensor, patroli, forensik UUV, fusi data, dukungan logistik, dan diplomasi bukti. Dengan demikian, pengawasan ALKI II tidak berhenti sebagai kegiatan rutin, tetapi menjadi operasi berkelanjutan yang memiliki sasaran, indikator keberhasilan, dan rantai komando yang jelas.

Kedua, Indonesia perlu membentuk mekanisme fusi data ALKI II. Mekanisme ini mengintegrasikan data TNI AL, Bakamla, Pushidrosal, BRIN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polair, pemerintah daerah, dan laporan masyarakat pesisir. Fokusnya adalah pengenalan situasi, bukan sekadar penindakan.

Ketiga, Indonesia perlu membangun kemampuan forensik UUV dan sensor bawah laut. Setiap perangkat asing yang ditemukan harus diperlakukan sebagai barang bukti strategis: lokasi, kedalaman, kondisi fisik, baterai, memori, sensor, komponen elektronik, jejak manufaktur, dan kemungkinan komunikasi harus terdokumentasi secara standar.

Keempat, Indonesia perlu memperkuat simpul dukungan operasional di poros ALKI II. Kekuatan tidak harus berbentuk pelabuhan besar, tetapi cukup berupa fasilitas respons cepat, pergudangan alat survei, tim teknis, kapal patroli, kapal survei, dan kemampuan evakuasi objek bawah laut.

Kelima, Indonesia perlu membuat protokol nasional UUV asing. Protokol ini harus menjawab pertanyaan lapangan: siapa yang berwenang mengamankan, siapa yang membongkar, siapa yang mengekstraksi data, kapan Kementerian Luar Negeri dilibatkan, bagaimana dokumentasi bukti dilakukan, dan bagaimana koordinasi dengan aparat daerah.

Keenam, Indonesia perlu menjadikan nelayan sebagai jaringan early warning. Pendekatannya harus sederhana dan operasional: poster visual benda bawah laut asing, nomor laporan cepat, kompensasi informasi, larangan membongkar perangkat, serta pelibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Posal, dan aparat desa pesisir.

Ketujuh, Indonesia perlu memasukkan skenario ALKI II dalam latihan gabungan. Skenario tidak hanya berupa pelanggaran kapal permukaan, tetapi juga deteksi UUV, pengamanan barang bukti bawah laut, respons gray zone, perlindungan kabel bawah laut, dan operasi kontra-intelijen maritim.

13. Kesimpulan

Selat Lombok penting bagi Tiongkok bukan karena ia menggantikan Selat Malaka dalam perdagangan damai, melainkan karena ia menyediakan opsi strategis dalam krisis. Malaka tetap menjadi arteri ekonomi utama, tetapi Lombok menjadi jalur cadangan yang bernilai tinggi ketika Malaka, Hormuz, Bab el-Mandeb, atau jalur Asia-Eropa berada dalam tekanan. Dalam konteks AUKUS, nilai Lombok semakin meningkat karena ruang bawah laut Indonesia menjadi bagian dari kalkulasi denial, kontra-denial, dan proyeksi kekuatan antara Tiongkok dan negara-negara maritim Barat.

Artikel ini menunjukkan bahwa Tiongkok melirik Selat Lombok karena beberapa alasan yang saling terkait: mengurangi kerentanan Malacca Dilemma, memanfaatkan kedalaman geofisik, menyediakan akses bagi kapal berdraft dalam dan kapal selam, membuka jalur legal melalui ALKI II, mengumpulkan data akustik bawah laut, merespons pola denial AUKUS, dan mengantisipasi risiko chokepoint global yang terbukti nyata melalui krisis Hormuz serta ancaman Bab el-Mandeb. Dengan demikian, tindakan Tiongkok yang tampak ekstrem harus dibaca sebagai strategi mitigasi risiko sistemik, bukan sekadar operasi pengintaian lokal.

Bagi Indonesia, persoalan utama adalah keterlambatan strategis ALKI II. Indonesia memiliki hukum, geografi, dan legitimasi, tetapi belum membangun kapabilitas bawah laut yang sepadan. Pengawasan masih dominan permukaan, integrasi data belum optimal, protokol UUV belum kuat, infrastruktur dukungan terbatas, dan masyarakat pesisir belum sepenuhnya diorganisasi sebagai sensor awal.

Melalui pemikiran Vego, keterlambatan ini dapat dirumuskan sebagai kegagalan menghubungkan posisi strategis dengan kesiapan operasional. Indonesia memiliki ruang, tetapi belum cukup memiliki sistem untuk mengontrol ruang; memiliki hukum, tetapi belum cukup memiliki kemampuan untuk menegakkan kepentingannya di bawah permukaan; memiliki masyarakat pesisir sebagai sensor awal, tetapi belum cukup mengintegrasikannya ke dalam desain operasional nasional.

Kesimpulan strategisnya jelas: ALKI II harus dibangun sebagai koridor pertahanan bawah laut nasional. Indonesia tidak perlu menutup jalur lintas internasional, tetapi wajib mampu mengetahui apa yang melintas, apa yang merekam, apa yang tertanam, dan siapa yang memanfaatkan ruang bawah lautnya. Dalam perang modern, negara yang tidak melihat bawah lautnya sendiri akan tertinggal dalam kompetisi yang paling senyap tetapi paling menentukan.

Serang, 2 Juli 2026

-Oke02-

Daftar Pustaka

ABC News. (2026, April 18). Device found near Bali and Lombok identified as Chinese undersea monitoring system (H. Souisa & W. Jackson, reporters). Australian Broadcasting Corporation. Retrieved via RNZ News: https://www.rnz.co.nz/news/world/592762/device-found-near-bali-and-lombok-identified-as-chinese-undersea-monitoring-system

Al Jazeera. (2026, April 6). Iran threatens Bab al-Mandeb closure: How would that affect world trade? https://www.aljazeera.com/news/2026/4/6/iran-threatens-bab-al-mandeb-closure-how-would-that-affect-world-trade

Antara. (2026, April 7). Nelayan temukan benda diduga UUV di perairan Gili Trawangan [Kantor Berita Antara, sebagaimana dikutip dalam IDN Financials]. https://www.idnfinancials.com/news/63078/chinese-torpedolike-sensors-in-the-lombok-strait-submarine-trackers

Australian Government Department of Defence. (2024). National Defence Strategy 2024. Commonwealth of Australia. https://www.defence.gov.au/about/strategic-planning/national-defence-strategy

Australian Submarine Agency. (2023). Australia's nuclear-powered submarines. Government of Australia. https://www.asa.gov.au/aukus/australias-nuclear-powered-submarines

Bateman, S., Ho, J., & Chan, J. (Eds.). (2009). Good order at sea in Southeast Asia. S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University.

Bueger, C. (2015). What is maritime security? Marine Policy, 53, 159-164. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2014.12.005

Corbett, J. S. (1911). Some principles of maritime strategy. Longmans, Green and Co.

Radio Free Europe/Radio Liberty. (2026, July 1). Hormuz traffic holds despite security and route tensions. https://www.rferl.org/a/iran-war-us-hormuz-oil-blockade-gulf-israel/33640284.html

Crisis Group. (2026, May 29). The state of the strait: The role of Hormuz in the Middle East war so far [Visual explainer]. International Crisis Group. https://www.crisisgroup.org/visual-explainers/hormuz/

Felencia, N. C., Siswandi, R. A. G. C., & Mulyana, I. (2022). The implementation of sovereign immunity of warships to unmanned underwater vehicles (UUV) under law of the sea. Padjadjaran Journal of International Law, 6(1), 76-95. https://doi.org/10.23920/pjil.v6i1.954

Holmes, J. R., & Yoshihara, T. (2018). Red star over the Pacific: China's rise and the challenge to U.S. maritime strategy (2nd ed.). Naval Institute Press.

International Maritime Organization. (1998). Adoption, designation and substitution of archipelagic sea lanes: Resolution MSC.72(69).

Klein, N. (2011). Maritime security and the law of the sea. Oxford University Press.

Kraska, J., & Pedrozo, R. (2013). International maritime security law. Martinus Nijhoff.

Mahan, A. T. (1890). The influence of sea power upon history, 1660-1783. Little, Brown and Company.

Malay Mail. (2026, April 6). Strait of Melaka handles nearly a third of global oil flows, remains top chokepoint. https://www.malaymail.com/news/malaysia/2026/04/06/strait-of-melaka-handles-nearly-a-third-of-global-oil-flows-remains-top-chokepoint/215235

Mazarr, M. J. (2015). Mastering the gray zone: Understanding a changing era of conflict. U.S. Army War College Press.

Pemerintah Republik Indonesia. (2002). Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia yang Ditetapkan.

Prime Minister of Australia. (2023, March 14). AUKUS nuclear-powered submarine pathway. https://www.pm.gov.au/media/aukus-nuclear-powered-submarine-pathway

Reuters. (2026, April 23). Hormuz crisis throws spotlight on world's largest 'chokepoint' - the Malacca Strait. https://www.bairdmaritime.com/shipping/as-hormuz-crisis-unfolds-all-eyes-turn-toward-the-vital-malacca-strait

Sutton, H. I. (2021, January 18). Underwater drone incidents point to China's expanding intelligence gathering [Commentary]. Royal United Services Institute (RUSI). https://www.rusi.org/explore-our-research/publications/commentary/underwater-drone-incidents-point-chinas-expanding-intelligence-gathering

Sutton, H. I. (2026, April 6). Chinese underwater sensor found in Indonesia. Covert Shores. https://www.hisutton.com/Chinese-Moored-Underwater-Sensor.html

Till, G. (2018). Seapower: A guide for the twenty-first century (4th ed.). Routledge.

United Nations. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea. https://www.un.org/depts/los/convention_agreements/texts/unclos/unclos_e.pdf

U.S. Energy Information Administration. (2026). World oil transit chokepoints. U.S. Department of Energy. https://www.eia.gov/international/content/analysis/special_topics/World_Oil_Transit_Chokepoints/

Vego, M. N. (2009). Joint operational warfare: Theory and practice. U.S. Naval War College.

Vego, M. N. (2016). Maritime strategy and sea denial: Theory and practice. Routledge.

Vego, M. N. (2020a). Operational warfare at sea: Theory and practice (2nd ed.). Routledge.

Vego, M. N. (2020b). Exercising control of the sea: Theory and practice. Routledge.

Wikipedia. (2026a, July 2). 2026 Strait of Hormuz crisis. https://en.wikipedia.org/wiki/2026_Strait_of_Hormuz_crisis

Wikipedia. (2026b, June 27). 2026 Iran war fuel crisis. https://en.wikipedia.org/wiki/2026_Iran_war_fuel_crisis


Komentar

Format: 08123456789 atau +628123456789
0 / 5000

Memuat pertanyaan...

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui penyimpanan nama, nomor WhatsApp, dan alamat IP untuk moderasi.