Oleh: Kolonel Arm Oke Kistiyanto
ABSTRAK
Lanskap konflik global telah memindahkan pusat gravitasi peperangan dari ruang fisik menuju ruang persepsi, emosi, kepercayaan, dan kemampuan pengambilan keputusan manusia. Kajian ini menelaah perang kognitif sebagai bentuk konfrontasi yang menyerang otonomi keputusan individu dan kolektif melalui manipulasi informasi, eksploitasi bias kognitif, amplifikasi algoritmik, dan pemanfaatan kecerdasan buatan. Dengan pendekatan structured conceptual review dan studi kasus ilustratif komparatif, kajian mengintegrasikan literatur pertahanan, psikologi kognitif, neurosains, studi disinformasi, dan komunikasi strategis. Artikel ini juga menampilkan data empiris Indonesia dari Pemilu 2024 dan periode pasca-Pemilu, meliputi temuan Kominfo tentang 203 isu hoaks pemilu dengan sebaran 2.882 konten, temuan Mafindo mengenai 2.330 hoaks sepanjang 2023 dengan 1.292 hoaks politik (645 di antaranya terkait Pemilu 2024), studi ISEAS–LSI tentang deepfake politik, serta kasus deepfake-penipuan figur negara pada 2025. Kajian ini menunjukkan bahwa perang kognitif di Indonesia bukan semata ancaman eksternal, melainkan juga kerentanan domestik yang mengeksploitasi polarisasi, personalisasi politik, rendahnya literasi digital, dan tingginya ketergantungan publik pada media sosial. Sebagai kontribusi, artikel merumuskan Model Pertahanan Kedaulatan Kognitif Semesta atau Sishankamrata Kognitif, yang menempatkan warga negara, satuan kewilayahan, institusi pendidikan, media, platform digital, dan negara sebagai jaringan pertahanan berlapis untuk mendeteksi, menahan, dan memulihkan serangan terhadap kedaulatan pikiran nasional.
Kata kunci: perang kognitif, disinformasi, kecerdasan buatan, OODA Loop, deepfake, Pemilu 2024, Indonesia, Sishankamrata Kognitif, ketahanan informasi
1. Pendahuluan
Selama berabad-abad, perang dipahami sebagai perebutan ruang fisik: tanah, kota, jalur laut, jalur logistik, dan sumber daya. Kemenangan diukur dari kemampuan menghancurkan kapasitas fisik lawan untuk terus bertempur. Namun dalam peperangan kontemporer, pusat gravitasi konflik bergeser dari penghancuran kekuatan tempur menuju perusakan kapasitas berpikir, percaya, memilih, dan bertindak. Medan pertempuran tidak lagi hanya berada di garis kontak, tetapi juga di layar gawai, ruang percakapan digital, rekomendasi algoritmik, dan memori kolektif masyarakat.
Perang kognitif (cognitive warfare) adalah konsep yang menjelaskan pergeseran tersebut. Sasarannya bukan sekadar informasi, melainkan fungsi kognitif manusia: persepsi, perhatian, emosi, memori, identitas, kepercayaan sosial, dan proses pengambilan keputusan. Dalam pengertian ini, perang kognitif berbeda dari propaganda klasik. Propaganda berupaya menanamkan satu pesan; perang kognitif berupaya mengubah kondisi mental, sosial, dan institusional agar target kehilangan kemampuan mengambil keputusan secara mandiri (du Cluzel, 2021; Claverie & du Cluzel, 2022). Tidak mengherankan jika NATO mulai memperlakukan ranah kognitif sebagai ruang kontestasi militer yang setara pentingnya dengan darat, laut, udara, siber, dan antariksa.
Kecerdasan buatan mempercepat perubahan ini. Generative AI menurunkan biaya produksi konten palsu, memungkinkan personalisasi pesan secara masif, dan membuka medan baru berupa kontaminasi mesin pencari serta chatbot AI. Akibatnya, medan kognitif kini tidak hanya dihuni manusia, tetapi juga sistem algoritmik yang memediasi realitas bagi manusia. Di sinilah perang kognitif memasuki fase baru: bukan sekadar memengaruhi opini publik secara langsung, tetapi juga memengaruhi infrastruktur epistemik—yakni susunan teknologi dan kelembagaan yang menentukan informasi apa yang dianggap benar, relevan, dan layak dipercaya.
Artikel ini berangkat dari kebutuhan untuk memperketat konsep perang kognitif. Literatur yang ada kerap mencampuradukkan perang kognitif dengan operasi informasi, disinformasi, perang psikologis, komunikasi strategis, dan perang siber. Kerancuan ini berbahaya, baik secara akademik maupun operasional. Secara akademik, konsep menjadi terlalu elastis sehingga sulit diuji. Secara operasional, satuan pertahanan dapat salah menetapkan ukuran keberhasilan—sekadar menghitung jumlah konten, jangkauan, atau keterlibatan (engagement)—padahal efek strategis yang dicari adalah degradasi keputusan, erosi kepercayaan, atau perubahan perilaku.
Kesenjangan riset (research gap) yang dituju adalah belum adanya sintesis yang memadukan tiga arus literatur secara terpadu: pertama, literatur militer tentang ranah kognitif dan OODA Loop; kedua, literatur psikologi dan neurosains tentang bias, emosi, serta kerentanan kognitif; dan ketiga, literatur disinformasi serta tata kelola AI tentang platform digital, deepfake, bot, penargetan mikro, dan penjinakan model bahasa (LLM grooming). Lebih jauh, masih terbatas kajian yang menerjemahkan konsep ini ke dalam doktrin pertahanan negara kepulauan yang menganut pertahanan semesta seperti Indonesia.
Dari kesenjangan itu, artikel ini mengajukan tiga pertanyaan. Pertama, bagaimana perang kognitif dibedakan secara konseptual dari operasi informasi, perang psikologis, dan perang siber? Kedua, mekanisme apa yang menghubungkan manipulasi informasi dengan degradasi pengambilan keputusan individu, organisasi, dan masyarakat? Ketiga, bagaimana prinsip Sishankamrata dapat diadaptasi menjadi kerangka pertahanan kognitif nasional yang relevan dengan ancaman AI dan operasi pengaruh lintas negara? Kontribusinya bersifat konseptual sekaligus operasional: secara konseptual, artikel merumuskan perang kognitif sebagai kontestasi adaptif atas integritas OODA Loop pada horizon akut maupun kronis; secara operasional, artikel menawarkan Model Sishankamrata Kognitif yang memadukan deteksi dini, inokulasi psikologis, pertahanan teritorial-informasional, respons institusional, dan pemulihan kepercayaan publik.
2. Metodologi: Telaah Konseptual Terstruktur dan Studi Kasus Ilustratif
Artikel ini menggunakan telaah konseptual terstruktur (structured conceptual review), yaitu kajian yang tidak sekadar merangkum literatur, tetapi menyusun ulang konsep dari berbagai disiplin untuk menghasilkan kerangka analitis baru. Literatur dipilih berdasarkan relevansinya terhadap tiga dimensi: konsep perang kognitif, mekanisme neurokognitif dan psikologis, serta instrumen digital dan AI yang memungkinkan operasi pengaruh berskala besar. Sumber mencakup buku akademik, artikel jurnal, laporan lembaga pertahanan, laporan platform dan intelijen ancaman, dokumen kebijakan, serta jurnalisme investigatif kredibel, dengan rentang utama 1998–2026 dan penekanan pada periode pasca-2016 ketika perang informasi berbasis platform berakselerasi.
Alurnya dapat dibayangkan sebagai operasi analisis berjenjang. Tahap pertama, identifikasi literatur, berfungsi sebagai pengintaian awal untuk memetakan istilah kunci seperti perang kognitif, gangguan informasi, operasi pengaruh, disinformasi berbasis AI, inokulasi psikologis, OODA Loop, dan pertahanan semesta. Tahap kedua, seleksi sumber, menyaring rujukan agar naskah berpijak pada teori sekaligus bukti mutakhir 2024–2026. Tahap ketiga, analisis konsep, memperketat batas antara perang kognitif, propaganda, operasi informasi, perang siber, dan disinformasi biasa. Tahap keempat, analisis kasus, menguji daya jelas konsep melalui variasi medan: Taiwan, Romania, Kanada, India–Pakistan, jaringan Pravda, hingga Indonesia. Tahap kelima, sintesis doktrinal, menerjemahkan temuan ke dalam kebutuhan pertahanan Indonesia melalui Sishankamrata, pembinaan teritorial (Binter), ketahanan informasi, dan komunikasi strategis.
Kasus tidak dipilih untuk menghasilkan generalisasi statistik, melainkan untuk menguji kegunaan konsep pada medan kognitif yang berbeda. Kasus Indonesia ditempatkan sebagai data empiris utama karena memperlihatkan bagaimana deepfake, hoaks pemilu, penipuan mengatasnamakan pejabat, dan ketergantungan pada media sosial berinteraksi dengan polarisasi politik domestik—sehingga Indonesia bukan sekadar peminjam konsep luar, tetapi laboratorium nyata bagi pengembangan pertahanan kognitif nasional.
3. Evolusi Medan Perang: Dari Kinetik ke Kognitif
Untuk menempatkan perang kognitif, ada baiknya membedakan tiga lapis evolusi peperangan yang saling menumpuk, bukan saling menggantikan. Era pertama adalah era kinetik, ketika sasaran utamanya adalah tubuh, ruang, dan infrastruktur fisik lawan. Daya tempur diukur melalui pasukan, manuver, senjata, logistik, dan kemampuan menghancurkan sasaran fisik; logika dasarnya adalah penghancuran kapasitas tempur lawan, dengan indikator keberhasilan berupa wilayah yang dikuasai dan sasaran yang dihancurkan.
Era kedua adalah era siber. Sasaran berpindah ke jaringan, data, sistem kendali, dan infrastruktur digital. Serangan terhadap jaringan listrik, sistem komunikasi, basis data, atau perangkat lunak dapat menghasilkan efek strategis tanpa kontak fisik. Senjatanya berupa malware, eksploitasi celah keamanan, phishing, dan intrusi jaringan, dengan keberhasilan diukur dari sistem yang lumpuh, data yang dicuri, atau layanan yang terhenti. Meski demikian, siber pada dasarnya tetap menyerang sistem teknis, walau efek akhirnya kerap merembet ke psikologi publik dan kepercayaan institusi.
Era ketiga adalah era kognitif. Yang disasar bukan lagi tubuh atau mesin, melainkan cara manusia dan organisasi membentuk realitas. Senjatanya adalah disinformasi, deepfake, bot, algoritma, penargetan mikro, hingga penjinakan model AI; dan ukuran keberhasilannya pun berbeda—bukan wilayah yang direbut, melainkan rusaknya siklus keputusan (OODA) lawan, melemahnya kohesi sosial, meningkatnya polarisasi, serta munculnya keputusan yang salah atau ketiadaan tindakan pada saat genting. Yang khas, perang kognitif menumpuk di atas dua era sebelumnya: serangan rudal dapat diperbesar dampaknya oleh operasi narasi, dan serangan siber terhadap data pemilu menjadi jauh lebih strategis bila dibarengi narasi bahwa seluruh sistem pemilu tidak sah. Inilah perwujudan modern gagasan klasik Sun Tzu (terj. 2005) tentang menundukkan lawan tanpa pertempuran, serta sejalan dengan doktrin pengendalian refleksif (reflexive control) yang membentuk persepsi lawan sejak dini (Thomas, 2004).
Klaim bahwa kognitif adalah “domain operasi keenam” perlu dipahami secara hati-hati. Literatur NATO memang mendorong pengakuan ranah kognitif sebagai ruang kontestasi yang penting, tetapi konsep ini masih berkembang dan belum seragam di semua doktrin (du Cluzel, 2021). Karena itu, lebih tepat memperlakukan ranah kognitif sebagai dimensi lintas-domain yang memengaruhi efektivitas darat, laut, udara, siber, dan antariksa—bukan sebagai domain yang berdiri sepenuhnya terpisah.
4. Hakikat Perang Kognitif: Kontestasi atas Otonomi Keputusan
Kesalahpahaman paling umum tentang perang kognitif adalah anggapan bahwa tujuannya sekadar membuat masyarakat memercayai sebuah kebohongan. Kenyataannya lebih halus. Penyerang tidak selalu perlu meyakinkan target pada satu narasi palsu; cukup membuatnya ragu, lelah, sinis, terpolarisasi, atau kehilangan kemauan untuk bertindak. Bila masyarakat akhirnya tidak lagi memercayai informasi apa pun, tidak memercayai institusi mana pun, dan tidak mampu membedakan fakta dari manipulasi, maka tujuan strategis penyerang telah tercapai—tanpa satu peluru pun ditembakkan.
Dengan demikian, perang kognitif adalah serangan terhadap otonomi keputusan. Dalam terminologi militer, titik berat (center of gravity) yang diserang bukan hanya sistem komando atau alat utama sistem persenjataan, melainkan kepercayaan dan orientasi mental yang memungkinkan komando, institusi, dan masyarakat bekerja. Bagi negara demokratis, kemampuan kolektif untuk memahami situasi, memercayai prosedur, menerima hasil keputusan yang sah, dan bertindak bersama merupakan syarat utama ketahanan nasional.
Karena itu, perang kognitif sebaiknya didefinisikan secara efek-sentris. Sebuah operasi baru dapat disebut kognitif apabila ia dirancang untuk mengubah, menunda, mengacaukan, atau merusak proses keputusan target. Operasi yang sekadar menyebarkan pesan belum tentu termasuk perang kognitif. Sebaliknya, operasi yang berhasil membuat target salah membaca ancaman, salah mengambil keputusan, atau tidak bertindak pada saat kritis adalah perang kognitif dalam arti yang lebih ketat.
5. Mekanisme Neurokognitif: Bagaimana Pikiran Diretas
5.1 Tawon Zamrud sebagai Metafora yang Terbatas namun Tajam
Cara kerja perang kognitif dapat dijelaskan lewat analogi biologis yang memikat: tawon zamrud (Ampulex compressa). Alih-alih membunuh kecoa, tawon ini menyuntikkan bisa secara presisi ke pusat saraf mangsanya, sehingga kecoa kehilangan dorongan untuk melarikan diri—sebuah kondisi yang oleh ilmuwan disebut hipokinesia, yakni menurunnya motivasi untuk berinisiatif bergerak (Libersat, Delago, & Gal, 2009). Yang menarik, pemberian octopamine (senyawa saraf pemicu kewaspadaan pada serangga) dapat memulihkan sebagian kemampuan berjalan kecoa yang telah disengat (Rosenberg, Glusman, & Libersat, 2007). Artinya, bisa tawon menekan sistem neurokimia yang menjadi sumber “semangat melawan”, bukan merusak otot atau mengakhiri nyawa.
Analogi ini harus diperlakukan dengan hati-hati: manusia bukan kecoa, dan perilaku sosial manusia tidak dapat direduksi menjadi mekanisme neurokimia sederhana. Nilai analitisnya terletak pada pesan strategisnya, bukan pada kesetaraan biologisnya. Penyerang tidak selalu perlu menghancurkan tubuh politik suatu bangsa; ia dapat menargetkan motivasi, rasa percaya, keberanian moral, dan kemampuan kolektif untuk bertindak. Dalam kondisi perang kognitif, masyarakat masih bergerak, berbicara, dan memilih—tetapi orientasi strategisnya telah dibelokkan.
5.2 OODA Loop sebagai Titik Serang
Kerangka OODA Loop yang dikembangkan ahli strategi John Boyd memberikan alat analisis yang kuat (Osinga, 2007). Setiap aktor harus mengamati (observe), mengorientasi atau menafsirkan (orient), memutuskan (decide), dan bertindak (act). Dalam perang fisik, pihak yang menuntaskan siklus ini lebih cepat dan akurat memperoleh keunggulan. Dalam perang kognitif, penyerang tidak harus mengalahkan kekuatan fisik target; ia cukup merusak tahap mengamati dan mengorientasi sehingga keputusan target menjadi lambat, keliru, atau tidak konsisten.
Tahap mengamati diserang melalui banjir informasi (overload), amplifikasi bot, Cheapfake, deepfake, dan kebisingan yang membuat sinyal penting tenggelam, sehingga target salah menentukan prioritas. Tahap mengorientasi diserang lebih dalam lewat pembingkaian emosional (emotional framing), polarisasi identitas, eksploitasi bias konfirmasi, dan pelemahan legitimasi sumber kredibel—sehingga makna situasi menjadi terdistorsi dan ancaman dibaca keliru. Bila dua tahap awal ini sudah rusak, keputusan dan tindakan otomatis cacat: komandan dapat salah membaca niat lawan, publik dapat menolak kebijakan yang sebenarnya diperlukan, dan institusi dapat terjebak pada respons reaktif yang justru memperbesar narasi musuh.
Implikasi pertahanannya jelas dan menentukan. Indikator yang relevan bukan jumlah konten atau jangkauan, melainkan apakah operasi tersebut menghasilkan jeda keputusan (decision latency), kesalahan keputusan (decision error), erosi kepercayaan (trust degradation), atau tindakan yang salah sasaran (misaligned action). Maka pertahanan pada tahap mengamati menuntut kecepatan deteksi anomali, verifikasi sumber, dan pemetaan jaringan amplifikasi; pada tahap mengorientasi menuntut ketahanan narasi, literasi bias, dan kemampuan kontra-pembingkaian; pada tahap memutuskan menuntut keyakinan keputusan, prosedur baku komunikasi krisis, dan struktur validasi lintas-lembaga; serta pada tahap bertindak menuntut kecepatan pemulihan dan respons bersama. Literatur terbaru menempatkan perang kognitif sebagai kontestasi adaptif antara penyerang dan pembela, sehingga keberhasilan diukur dari kualitas keputusan, bukan sekadar keterlibatan (Rushing, Hersch, & Xu, 2026).
5.3 Eksploitasi Bias Kognitif dan Emosi
Kerentanan manusia terhadap perang kognitif berakar pada cara otak menghemat energi. Kahneman (2011) membedakan Sistem 1 yang cepat, intuitif, emosional, dan otomatis dari Sistem 2 yang lambat, sadar, dan analitis. Operasi kognitif modern sengaja mengaktifkan Sistem 1 melalui rasa takut, marah, jijik, bangga kelompok, atau ancaman identitas, karena konten yang memancing emosi negatif cenderung lebih cepat dibagikan dan lebih sulit dikoreksi.
Celah paling penting adalah bias konfirmasi: individu lebih mudah menerima informasi yang sesuai dengan keyakinan awalnya dan lebih keras menolak yang bertentangan (Nickerson, 1998). Penyerang memanfaatkannya dengan menyusun narasi yang “terasa benar” bagi komunitas target—narasi itu tidak harus akurat, yang penting sejalan dengan prasangka, luka sosial, atau ketakutan kolektif yang sudah ada. Bias konfirmasi diperkuat oleh sejumlah pintasan mental lain: heuristik ketersediaan (kita menilai sesuatu lebih mungkin benar bila mudah teringat), efek pengulangan dan ilusi kebenaran (klaim yang sering diulang terasa lebih benar), serta bukti sosial (kita mengikuti apa yang tampak dipercaya orang banyak). Di sinilah bot dan akun palsu berperan: dengan menampilkan ilusi konsensus, mereka membuat publik merasa sebuah opini didukung mayoritas, padahal dukungan itu direkayasa.
6. Spektrum Manipulasi Informasi dan Persenjataan Digital
Perang kognitif tidak hanya memakai hoaks. Wardle dan Derakhshan (2017) membedakan gangguan informasi (information disorder) menjadi tiga: disinformasi (kebohongan yang sengaja dibuat untuk merugikan), misinformasi (kebohongan yang disebarkan tanpa niat jahat, misalnya oleh publik yang panik), dan malinformasi (informasi benar yang ditempatkan pada konteks salah untuk merusak target). Dalam operasi kognitif, ketiganya dipakai bersamaan: disinformasi menciptakan klaim palsu, misinformasi menyebarkannya secara organik, dan malinformasi membocorkan atau memelintir fakta nyata untuk melukai sasaran.
Untuk membaca pola taktis, model empat-D dan lima-D bermanfaat (Nimmo, 2015). Dismiss atau Deflect dipakai untuk menolak dan mengalihkan tanggung jawab; Distort memelintir fakta; Distract mengalihkan perhatian; Dismay menebar rasa takut; dan Divide memecah kohesi sosial. Dalam operasi kontemporer, taktik ini diperkuat oleh generative AI, bot, dan penargetan mikro sehingga narasi dapat diproduksi cepat, dipersonalisasi, dan diuji terus-menerus.
Setidaknya ada lima persenjataan digital yang paling relevan, dan masing-masing membawa risiko pertahanan tersendiri. Memahami keduanya sekaligus penting agar respons tidak salah arah.
Pertama, deepfake dan Cheapfake memalsukan atau memanipulasi bukti audio-visual. Bahayanya ganda: publik tidak hanya tertipu konten palsu, tetapi juga dapat meragukan bukti asli—inilah “dividen pendusta” (liar’s dividend), ketika pelaku kejahatan menyangkal bukti otentik dengan dalih “itu hanya deepfake” (Chesney & Citron, 2019). Risiko pertahanannya: verifikasi sering terlambat, dan bantahan justru memperluas paparan. Kedua, jaringan bot mengamplifikasi narasi secara masif dan terkoordinasi sehingga tercipta ilusi konsensus; risikonya, atribusi sulit dan platform lambat merespons. Ketiga, penargetan mikro (microtargeting) menyasar kelompok kecil berdasarkan data psikografis dan jejak digital, sehingga pesan manipulatif terasa personal dan sukar dipantau publik.
Keempat, amplifikasi algoritmik memanfaatkan sistem rekomendasi platform yang kerap memberi “hadiah” pada konten beremosi tinggi dan memecah belah—bukti terbarunya, eksperimen pada Pemilu Jerman 2025 menunjukkan TikTok memberi keuntungan visibilitas pada pesan politik yang memecah belah (Solovev, Drolsbach, Demirel, & Pröllochs, 2025). Kelima, dan paling baru, penjinakan model AI (LLM grooming): membanjiri web dengan narasi palsu agar sistem pencarian dan chatbot AI ikut mereproduksinya. Jika media sosial adalah medan distribusi, maka penjinakan model AI menyerang lapisan yang lebih dalam—infrastruktur pengetahuan itu sendiri—sehingga pertahanan tidak cukup dengan pemeriksaan fakta manual, melainkan memerlukan jejak asal-usul konten (provenance), kebersihan sumber (source hygiene), dan audit AI.
7. Studi Kasus Mutakhir 2024–2026
Bagian ini memperlihatkan transformasi perang kognitif dari operasi disinformasi biasa menuju operasi multi-platform, lintas-domain, dan dimediasi AI. Kasus dipilih karena menunjukkan variasi sasaran dan efek—pemilu, diaspora, pasar pertahanan, sistem AI, hingga medan kognitif domestik Indonesia—agar kontribusi artikel tidak berhenti pada adopsi konsep luar, tetapi berpijak pada bukti empiris nasional.
7.1 Taiwan 2024: AI, Cheapfake, dan Ketahanan Masyarakat Sipil
Pemilihan Presiden Taiwan 2024 berlangsung di ruang geopolitik yang sangat sensitif. Operasi informasi yang menargetkan Taiwan menggunakan rumor, narasi pro-Beijing, konten manipulatif, dan konten buatan AI seperti penyiar berita sintetis serta video yang menyerang reputasi kandidat (Microsoft Threat Analysis Center, 2024; Hung, 2024). Namun, evaluasi pasca-pemilu menunjukkan bahwa deepfake canggih bukan instrumen yang dominan; Cheapfake, narasi berulang, dan konten berbiaya rendah justru lebih banyak digunakan (Hung, 2024).
Pelajaran utamanya: ancaman AI nyata, tetapi tidak otomatis menentukan hasil. Ketahanan masyarakat sipil, jaringan pemeriksa fakta, literasi publik, dan respons cepat institusi mampu menahan efek strategisnya. Ini penting bagi Indonesia—perang kognitif tidak boleh dipandang sebagai senjata ajaib yang pasti berhasil, melainkan sebagai operasi yang efektivitasnya sangat ditentukan oleh kesiapan ekosistem pertahanan informasi.
7.2 Romania 2024–2025: TikTok, Krisis Legitimasi, dan Pembatalan Pemilu
Kasus Romania adalah contoh paling tajam bagaimana platform video pendek, rekomendasi algoritmik, dan dugaan kampanye terkoordinasi dapat mengguncang legitimasi pemilu. Setelah putaran pertama pemilihan presiden pada 24 November 2024, otoritas Romania dan lembaga Uni Eropa menyoroti lonjakan dukungan digital yang tidak lazim terhadap seorang kandidat serta penggunaan TikTok sebagai jalur utama mobilisasi narasi. Komisi Eropa kemudian menerbitkan perintah penyimpanan data (retention order) kepada TikTok dan membuka proses formal atas dugaan kegagalan menilai serta memitigasi risiko integritas pemilu (European Commission, 2024a, 2024b).
Secara kognitif, titik penentu (decisive point) di Romania bukan sekadar konten palsu, melainkan kepercayaan terhadap prosedur demokratis itu sendiri. Ketika pemilu dibatalkan dan harus diulang pada 2025, efeknya melampaui satu kandidat: publik dipaksa mempertanyakan legitimasi institusi, platform, regulasi, dan proses demokrasi. Inilah contoh efek kognitif kronis—bukan sekadar perubahan pilihan pemilih, tetapi erosi kepercayaan jangka panjang pada mekanisme politik.
7.3 Spamouflage Kanada 2024–2026: Deepfake, Doxing, dan Represi Transnasional
Kampanye Spamouflage terhadap diaspora Tionghoa di Kanada menandai pergeseran dari propaganda umum menuju represi transnasional berbasis AI. Mekanisme Respons Cepat (Rapid Response Mechanism/RRM) Kanada mendeteksi kampanye yang menargetkan penutur bahasa Mandarin melalui X, Facebook, TikTok, dan YouTube dengan deepfake, akun bot, komentar terkoordinasi, dan Doxing—penyebaran data pribadi—terhadap individu yang kritis terhadap Republik Rakyat Tiongkok (RRM Canada, 2025, 2026). Pada 2025, Global Affairs Canada mengatribusikan kampanye itu kepada RRT dengan tingkat keyakinan tinggi, dengan sekitar 100–200 unggahan per hari, dan versi lanjutannya bahkan memuat deepfake seksual eksplisit yang menimbulkan kerugian berbasis gender yang berat.
Pelajaran militernya jernih: perang kognitif tidak selalu bertujuan memenangkan debat publik yang luas. Kadang tujuannya adalah intimidasi dan pembungkaman terhadap komunitas tertentu, yang menimbulkan efek jera (chilling effect): sasaran berhenti bersuara, diaspora kehilangan rasa aman, dan negara target harus membagi sumber daya untuk perlindungan warga, diplomasi, atribusi, serta respons platform.
7.4 India–Pakistan 2025 dan Narasi Rafale: Pasar Pertahanan sebagai Medan Kognitif
Konflik India–Pakistan 2025 memperlihatkan bahwa operasi kognitif dapat menyerang pasar pertahanan, reputasi alutsista, dan persepsi negara ketiga. Setelah jet Rafale India digunakan dalam pertempuran udara melawan sistem senjata buatan Tiongkok yang dioperasikan Pakistan, muncul kontestasi narasi mengenai jumlah dan jenis pesawat yang jatuh. Sebuah komisi bipartisan Amerika Serikat, sebagaimana dilaporkan Reuters (2025), menyimpulkan bahwa Tiongkok menjalankan kampanye disinformasi untuk merusak penjualan Rafale—menggunakan akun media sosial palsu, gambar buatan AI, bahkan tangkapan layar gim video yang diklaim sebagai reruntuhan pesawat. Tiongkok membantah laporan tersebut; komisi sendiri mencatat bahwa hanya tiga jet India yang dilaporkan jatuh dan belum tentu semuanya Rafale.
Bagi Indonesia, kasus ini bukan sekadar contoh asing. Laporan yang sama menyebut bahwa pejabat kedutaan Tiongkok berupaya membujuk Indonesia agar menunda pembelian Rafale yang tengah berjalan, sementara wakil menteri pertahanan menyatakan pada Juni 2025 bahwa Indonesia tengah mengevaluasi jet J-10 dan akan memperhitungkan laporan jatuhnya jet India (Reuters, 2025). Inilah perang reputasi sistem senjata: targetnya bukan hanya publik, melainkan elite pembuat keputusan, analis militer, dan negara calon pembeli. Efek strategisnya dapat berupa perubahan persepsi efektivitas alutsista, penundaan akuisisi, hingga tekanan diplomatik—sebuah pengingat konkret bahwa narasi tempur dapat langsung menyentuh keputusan pertahanan nasional Indonesia.
7.5 Jaringan Pravda dan Penjinakan Model AI: Menyerang Mesin Pengetahuan
Jaringan Pravda Rusia menandai bentuk baru perang kognitif: sasarannya bukan langsung manusia, melainkan sistem AI yang akan menjadi perantara pengetahuan manusia. Berdasarkan analisis NewsGuard yang dilaporkan secara luas, jaringan berbasis Moskow ini membanjiri web dengan jutaan artikel dan ratusan klaim palsu—terutama terkait Ukraina—dengan tujuan memengaruhi jawaban chatbot dan mesin pencari berbasis model bahasa, bukan semata membujuk pembaca manusia (Axios, 2025). Inilah penjinakan model AI: perayap web (crawler) dan model AI diberi pasokan narasi terkontaminasi sehingga berisiko mengulang klaim palsu sebagai informasi.
Dari perspektif OODA, taktik ini menyerang tahap mengamati dan mengorientasi secara tidak langsung. Pengambil keputusan yang menggunakan chatbot untuk ringkasan cepat dapat menerima rangkuman yang sudah tercemar; publik yang mencari klarifikasi justru memperoleh sintesis palsu. Dalam jangka panjang, operasi semacam ini dapat menggeser garis dasar (baseline) pengetahuan publik dan memperluas efek kronis perang kognitif.
7.6 Pemilu Kanada 2025: Deepfake Ada, tetapi Dampaknya Perlu Diukur Proporsional
Pemilu federal Kanada 2025 memberi pelajaran penting tentang bahaya alarmisme. Studi awal atas percakapan pemilu menemukan keberadaan konten sintetis dalam proporsi yang dapat diukur, tetapi sebagian besar tidak selalu berbahaya atau berdampak tinggi (Livernoche, Musulan, Yang, Godbout, & Rabbany, 2025). Pelajaran akademisnya adalah perlunya membedakan empat hal yang sering dicampuradukkan: paparan (exposure), keterlibatan (engagement), perubahan keyakinan (belief change), dan efek perilaku (behavioral effect). Banyak studi hanya mampu mengukur dua yang pertama, padahal perang kognitif menuntut pengukuran efek pada keputusan. Karena itu, indikator pertahanan harus menghindari jebakan metrik yang berorientasi visibilitas: banyak dilihat belum tentu banyak dipercaya, dan banyak dipercaya belum tentu mengubah tindakan.
Keenam kasus di atas berbeda medan dan sasaran, tetapi memperlihatkan satu benang merah: efektivitas operasi kognitif lebih ditentukan oleh resonansi sosial dan kesiapan pembela ketimbang oleh kecanggihan teknologi semata. Pola ini menjadi semakin jelas ketika kita beralih ke medan kognitif Indonesia.
7.7 Indonesia 2024–2026: Hoaks Pemilu, Deepfake Politik, dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat
Indonesia adalah kasus empiris yang penting karena memperlihatkan bahwa perang kognitif tidak selalu hadir sebagai operasi asing yang mudah diatribusikan. Pada Pemilu 2024, medan kognitif nasional dipenuhi kombinasi hoaks elektoral, personalisasi politik, penggunaan AI dalam kampanye, deepfake yang menyerang atau menguntungkan kandidat, serta pola konsumsi berita yang kian bergantung pada media sosial. Indonesia karenanya bukan sekadar objek pembelajaran dari kasus luar, melainkan laboratorium nyata bagi pengembangan Sishankamrata Kognitif.
Data resmi memberi gambaran skalanya. Hingga awal Januari 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 203 isu hoaks Pemilu 2024 dengan total sebaran 2.882 konten, terdiri atas 1.325 konten di Facebook, 947 di X, 342 di TikTok, 198 di Instagram, 36 di Snack Video, dan 34 di YouTube (Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2024). Sebarannya yang lintas-platform menegaskan bahwa serangan kognitif tidak bergerak melalui satu kanal dominan, melainkan melalui ekosistem konten yang saling memperkuat antara teks, video, gambar, dan percakapan sosial.
Temuan lembaga pemeriksa fakta memperkuat gambaran itu. Sepanjang 2023, Masyarakat Anti fitnah Indonesia (Mafindo) menemukan 2.330 hoaks; 1.292 di antaranya hoaks politik (55,5 persen dari total), dan 645 terkait langsung dengan Pemilu 2024—dua kali lipat dibanding musim Pemilu 2019 yang berjumlah 644 (Mafindo, 2024). Yang penting secara teoretis, ini menunjukkan bahwa medan perang kognitif Indonesia sudah aktif jauh sebelum hari pemungutan suara, melalui pembentukan prasangka, pelemahan legitimasi lawan, dan pembiasaan publik terhadap narasi curiga.
Bukti yang lebih spesifik tentang deepfake politik datang dari studi ISEAS–Yusof Ishak Institute bersama Lembaga Survei Indonesia, yang menggunakan survei panel nasional dua gelombang sebelum dan sesudah kampanye 2024 (Muhtadi & Wihardja, 2024). Dua konten yang diuji adalah video Prabowo Subianto berpidato dalam bahasa Arab dan audio Surya Paloh seolah memarahi Anies Baswedan. Hasilnya memperlihatkan mekanisme paparan selektif (selective exposure) dan keyakinan selektif (selective belief): kecenderungan partisan membuat pemilih lebih kritis terhadap informasi dari kubu lawan dan lebih permisif terhadap informasi yang menguntungkan kubunya sendiri. Dengan kata lain, deepfake tidak bekerja sendirian—ia menjadi efektif ketika menempel pada struktur emosi politik, identitas, dan kepercayaan yang sudah ada. Dalam kerangka OODA, deepfake menyerang tahap mengorientasi, bukan semata tahap mengamati.
Konteks media memperbesar kerentanan ini. Reuters Institute (2024) mencatat bahwa media sosial menjadi sumber berita bagi lebih dari separuh warga Indonesia, dengan penggunaan TikTok sebagai sumber berita melonjak menjadi sekitar 29 persen. Artinya, medan kognitif Indonesia bergerak dari media arus utama menuju platform yang cepat, visual, pendek, dan sangat ditentukan rekomendasi algoritmik. Bagi pertahanan nasional, pergeseran ini berarti kanal klarifikasi formal sering kalah cepat dibanding konten emosional yang dirancang untuk viral.
Pasca-Pemilu, kerentanan serupa muncul dalam bentuk penipuan deepfake yang mengatasnamakan pejabat. Pada 2025, penyelenggara pemilu daerah menyoroti beredarnya video menyesatkan yang menampilkan sosok mirip Presiden Prabowo Subianto menawarkan bantuan uang, lalu mengarahkan publik untuk menghubungi nomor tertentu dan menyetor dana (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo, 2025). Targetnya bergeser dari persuasi politik menuju eksploitasi kepercayaan terhadap figur negara; efeknya bukan sekadar kerugian finansial individu, tetapi juga erosi kepercayaan terhadap komunikasi resmi pemerintah.
Dari kasus Indonesia dapat ditarik tiga pelajaran operasional. Pertama, pertahanan kognitif harus bergerak sebelum fase krisis, karena pembentukan persepsi terjadi jauh sebelum hari pemungutan suara atau konflik terbuka. Kedua, satuan kewilayahan dan aktor lokal penting sebagai sensor sosial untuk membaca narasi yang mulai menyimpang, tetapi respons teknisnya harus tetap ditautkan dengan lembaga yang berwenang melakukan verifikasi. Ketiga, komunikasi strategis negara harus memadukan kecepatan, bukti, dan bahasa yang mudah dipahami; tanpa itu, klarifikasi resmi akan selalu tertinggal dari narasi emosional yang lebih dulu menguasai orientasi publik (Subekti, Yusuf, Saadah, & Wahid, 2025).
8. Analisis Lintas Kasus: Pola, Variasi, dan Batas Efektivitas
Perbandingan lintas kasus menyingkap enam pola utama, dan masing-masing membawa konsekuensi langsung bagi cara kita memasang indikator pertahanan.
Pertama, perang kognitif paling efektif ketika menempel pada friksi sosial yang sudah ada. Operasi asing maupun domestik jarang menciptakan polarisasi dari nol; ia mengeksploitasi luka, ketidakpercayaan, dan konflik identitas yang hidup di masyarakat target. Karena itu, satuan teritorial dan pemerintah daerah perlu membaca kerawanan narasi lokal—topik polarisatif, sentimen anti-institusi, dan isu identitas—bukan hanya menunggu hoaks viral di tingkat nasional. Kedua, AI tidak selalu menjadi pusat operasi, tetapi berfungsi sebagai pengganda kekuatan (force multiplier): pada banyak kasus, Cheapfake, rumor, dan akun terkoordinasi lebih dominan daripada deepfake hiper-realistis, sehingga pemantauan harus mencakup volume konten, pola akun, repetisi narasi, dan anomali distribusi.
Ketiga, medan serangan bergeser dari publik umum menuju simpul strategis (strategic node): diaspora, elite kebijakan, sistem AI, komunitas profesional, dan pasar pertahanan—sehingga literasi digital massal perlu dilengkapi perlindungan kognitif khusus bagi pejabat, prajurit, penyelenggara pemilu, jurnalis, akademisi, dan operator infrastruktur kritis yang rentan Doxing, peniruan identitas (impersonation), dan pelecehan terkoordinasi. Keempat, indikator keberhasilan yang tepat bukan paparan semata: operasi yang menjangkau jutaan orang belum tentu mengubah keputusan, sedangkan operasi kecil yang menyasar kelompok kunci dapat berdampak strategis. Yang harus diukur adalah jeda keputusan, kesalahan keputusan, ketidakpercayaan, ketiadaan tindakan, dan kepanikan.
Kelima, alarmisme dapat menjadi bagian dari efek serangan itu sendiri. Bila negara membesar-besarkan ancaman tanpa bukti, publik justru semakin sinis dan kehilangan kepercayaan pada institusi—persis yang diinginkan penyerang. Maka komunikasi pertahanan harus tegas tetapi terukur: mengakui ancaman, menjelaskan bukti, menghindari spekulasi, dan tidak memberi musuh efek psikologis cuma-cuma (Carnegie Endowment for International Peace, 2021). Keenam, kasus Indonesia menunjukkan perlunya memadukan data nasional dan jejaring teritorial: data Kominfo dan Mafindo memberi indikator masukan-keluaran berupa isu, konten, dan kanal; studi ISEAS–LSI memberi indikator awal pada tingkat keyakinan; dan satuan kewilayahan memperkaya pembacaan pada tingkat perubahan orientasi sosial. Integrasi ketiganya menggeser pertahanan dari sekadar penurunan konten (takedown) menuju pemulihan kepercayaan, disiplin verifikasi, dan daya tahan keputusan kolektif.
9. Model Pertahanan Kedaulatan Kognitif Semesta: Sishankamrata Kognitif
Kontribusi utama artikel ini adalah Sishankamrata Kognitif, yang didefinisikan sebagai adaptasi prinsip pertahanan semesta ke dalam ranah persepsi, informasi, emosi, kepercayaan, dan pengambilan keputusan publik. Model ini menempatkan warga negara, satuan kewilayahan, institusi pendidikan, media, komunitas digital, sektor swasta, dan pemerintah sebagai jaringan pertahanan berlapis untuk mendeteksi, menahan, dan memulihkan serangan terhadap kedaulatan pikiran nasional. Landasan hukumnya adalah konsep pertahanan semesta dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang menempatkan seluruh warga, wilayah, dan sumber daya nasional sebagai komponen pertahanan.
Penting ditegaskan, Sishankamrata Kognitif bukan militerisasi ruang sipil. Sebaliknya, ia menempatkan TNI—terutama satuan kewilayahan—sebagai bagian dari ekosistem ketahanan nasional yang bekerja melalui edukasi, komunikasi risiko, penguatan literasi, pemetaan kerawanan, dan koordinasi lintas-lembaga. Prinsipnya sama dengan pembinaan teritorial: memahami wilayah, rakyat, potensi, dan kerawanan. Yang berubah hanyalah medan kerawanannya—bukan lagi semata geografi fisik, tetapi juga “geografi narasi”.
Model ini terdiri atas lima lapis yang saling menopang. Lapis pertama, deteksi dini kognitif, adalah kemampuan memantau anomali narasi, jaringan bot, deepfake, doxing, dan perubahan sentimen publik yang tidak wajar; keluarannya berupa peta narasi, peringatan ancaman, skor risiko, dan daftar sasaran rentan, yang melibatkan instansi terkait, TNI, Polri, platform, akademisi, dan pemeriksa fakta. Lapis kedua, inokulasi psikologis atau prebunking, membekali publik mengenali teknik manipulasi sebelum serangan utama terjadi—bekerja layaknya vaksin yang memperkenalkan versi lemah dari ancaman; eksperimen menunjukkan pendekatan ini meningkatkan daya tahan terhadap misinformasi secara nyata (Roozenbeek & van der Linden, 2019), dan dapat diwujudkan melalui modul literasi bias serta kampanye bela negara digital di sekolah, kampus, dan komunitas.
Lapis ketiga, pertahanan teritorial-informasional, mengintegrasikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah daerah, tokoh agama dan adat, sekolah, serta media lokal sebagai sensor sosial dan kanal klarifikasi cepat di tingkat wilayah. Lapis keempat, respons institusional, menuntut bantahan dan narasi pengganti yang cepat, transparan, terkoordinasi, dan berbasis bukti: pemerintah tidak cukup menyatakan bahwa sebuah narasi salah, tetapi harus menjelaskan apa yang benar, bagaimana verifikasinya, siapa yang berwenang, dan apa yang sebaiknya dilakukan publik. Lapis kelima, pemulihan kepercayaan, berfokus mengembalikan legitimasi prosedur dan kohesi sosial pasca-serangan melalui audit, evaluasi, rekonsiliasi informasi, dan perbaikan prosedur baku—sehingga masyarakat tidak terperosok ke dalam sinisme.
10. Implikasi bagi TNI AD dan Pembinaan Teritorial
Bagi TNI Angkatan Darat, perang kognitif berimplikasi langsung pada pembinaan teritorial, operasi informasi, kesiapan satuan, dan komunikasi strategis. Satuan kewilayahan memiliki keunggulan komparatif karena berada dekat dengan rakyat dan memahami dinamika sosial lokal. Dalam kerangka Sishankamrata Kognitif, Babinsa dapat menjadi sensor sosial terhadap perubahan narasi yang mengarah pada pelemahan legitimasi negara, provokasi antar-kelompok, kepanikan publik, atau penolakan terhadap kebijakan pertahanan dan keamanan.
Namun peran ini harus dibingkai secara tepat. Babinsa bukan pemeriksa fakta teknis dan bukan pengendali opini. Fungsi utamanya adalah membaca medan sosial, memperkuat literasi warga, melaporkan anomali, menjaga komunikasi dengan tokoh masyarakat, serta menjadi kanal klarifikasi yang manusiawi ketika terjadi kebingungan informasi. Ini sejalan dengan fungsi Binter sebagai pembinaan geografi, demografi, dan kondisi sosial—yang kini diperluas menjadi pembinaan ekosistem informasi wilayah, dengan produk berupa peta kerawanan narasi, daftar kanal resmi, dan jejaring tokoh digital lokal.
Adaptasi kognitif ini menyentuh seluruh fungsi utama. Pada komando dan kendali (Kodal), tantangannya adalah menjaga integritas keputusan komando di bawah tekanan informasi, melalui prosedur baku verifikasi, kanal komando resmi, dan latihan menghadapi krisis deepfake—termasuk skenario perintah palsu atau pernyataan provokatif yang dipalsukan dari pejabat militer. Pada fungsi operasi, setiap kegiatan perlu dilengkapi analisis narasi (narasi apa yang mendukung misi, narasi apa yang berpotensi dimanipulasi lawan, siapa khalayak sasaran utama) sehingga komunikasi strategis menjadi bagian dari manuver, bukan sekadar pelengkap. Pada fungsi latihan, prajurit dibiasakan menghadapi banjir informasi, rumor, peniruan identitas, dan injeksi disinformasi melalui permainan perang kognitif (cognitive wargame) dan evaluasi setelah latihan. Pada fungsi intelijen teritorial, satuan mengidentifikasi indikasi operasi pengaruh, sasaran rentan, serta koordinasi lintas-akun, lalu menautkannya dengan koordinasi lintas-instansi.
Dengan demikian, perang kognitif bukan urusan kehumasan semata. Ia menyentuh Binter, Kodal, operasi, latihan, dan intelijen teritorial secara terpadu. Produk yang perlu dibangun bukan operasi propaganda, melainkan protokol klarifikasi cepat, peta kerawanan narasi wilayah, daftar kanal resmi, dan latihan komunikasi krisis berbasis bukti—agar satuan kewilayahan menjadi penjaga kohesi sosial, bukan pengendali opini.
11. Indikator dan Metrik Pertahanan Kognitif
Agar pertahanan kognitif tidak berhenti pada retorika, perang kognitif perlu memiliki indikator yang dapat diamati. Indikator tidak harus selalu kuantitatif sempurna, tetapi harus mampu membedakan lima tingkat efek yang sering dicampuradukkan: masukan, keluaran, hasil, dampak, dan pemulihan.
Tingkat masukan (input) mengukur besaran serangan dan kapasitas amplifikasi lawan—jumlah konten, akun, deepfake, domain palsu, atau pesan bot. Tingkat keluaran (output) mengukur paparan dan distribusi narasi melalui jangkauan, tayangan, bagikan, komentar, dan topik yang menjadi tren. Dua tingkat ini penting, tetapi belum membuktikan perubahan kognitif. Banyak respons negara terjebak di sini—menghitung jumlah hoaks atau jumlah penurunan konten—padahal itu belum menunjukkan efek strategis.
Tingkat hasil (outcome) mengukur efek pada orientasi publik: perubahan sentimen, skor kepercayaan, penyerapan keyakinan, serta indeks ketakutan atau kemarahan. Tingkat dampak (impact) adalah yang paling strategis karena menilai apakah operasi menghasilkan ketiadaan tindakan, keputusan keliru, kerusuhan, boikot, penundaan kebijakan, atau perubahan akuisisi yang menguntungkan penyerang. Akhirnya, tingkat pemulihan (recovery) mengukur kecepatan negara kembali stabil: waktu klarifikasi, penurunan rumor, pemulihan kepercayaan, dan koreksi media. Dengan indikator berlapis ini, evaluasi perang kognitif bergerak dari sekadar menghitung konten menuju pengukuran efek keputusan, kohesi sosial, dan daya pulih nasional.
12. Diskusi: Menjaga Kewaspadaan tanpa Alarmisme
Kajian perang kognitif harus menjaga keseimbangan. Ancaman ini nyata, tetapi efeknya tidak selalu sebesar yang diasumsikan. Banyak operasi pengaruh gagal menjangkau audiens organik, gagal mengubah perilaku, atau hanya berputar di komunitas yang sudah memercayai narasi tersebut (Carnegie Endowment for International Peace, 2021). Karena itu, tulisan akademik yang baik tidak boleh menyamakan keberadaan operasi dengan keberhasilan operasi.
Alarmisme berlebihan menghasilkan tiga kerugian sekaligus. Pertama, publik menjadi sinis dan menganggap semua informasi adalah manipulasi. Kedua, pemerintah tergoda merespons terlalu keras sehingga merusak kebebasan sipil dan legitimasi demokrasi. Ketiga, musuh memperoleh efek psikologis cuma-cuma karena masyarakat merasa negaranya rapuh. Maka pertahanan kognitif harus berbasis bukti, proporsional, dan terukur.
Di sisi lain, meremehkan ancaman juga berbahaya. Generative AI, media sintetis, gerombolan bot, dan penjinakan model AI menurunkan biaya serangan serta mempercepat siklus adaptasi lawan (Schroeder et al., 2025). Negara yang tidak menyiapkan prosedur verifikasi, kanal komunikasi krisis, literasi publik, dan koordinasi platform akan selalu reaktif—dan dalam perang kognitif, pihak yang baru membantah setelah sesuatu viral biasanya sudah kalah tempo.
13. Keterbatasan Kajian dan Agenda Riset Operasional
Keterbatasan pertama artikel ini adalah sifatnya yang konseptual-terstruktur. Penambahan data empiris Indonesia memperkuat pijakan nasional, tetapi data tersebut bersumber dari laporan resmi, kajian akademik sekunder, dan dokumentasi kasus terbuka. Artikel ini tidak mengumpulkan data primer baru, tidak melakukan analisis jaringan sosial, dan tidak menjalankan simulasi atau permainan perang kognitif. Klaimnya karenanya terbatas pada pembangunan model konseptual-operasional, bukan pembuktian kausal statistik.
Keterbatasan kedua adalah atribusi. Banyak operasi kognitif dijalankan melalui proksi, akun palsu, dan konten yang dapat disangkal. Dalam konteks Indonesia, sebagian hoaks dan deepfake dapat berasal dari aktor domestik, tim politik, atau pelaku kriminal, sehingga tidak semuanya layak diperlakukan sebagai operasi asing. Ketelitian atribusi penting agar pertahanan kognitif tidak berubah menjadi tuduhan politik yang justru memperbesar polarisasi.
Keterbatasan ketiga adalah pengukuran efek. Jumlah hoaks, konten, atau penurunan konten penting sebagai indikator awal, tetapi belum otomatis menunjukkan perubahan keyakinan dan perilaku. Karena itu, artikel membedakan indikator masukan, keluaran, hasil, dampak, dan pemulihan, serta menempatkan data Indonesia sebagai basis awal untuk membangun kewaspadaan kognitif yang lebih terukur, proporsional, dan tidak alarmis. Agenda riset lanjutan mencakup studi panel atas perubahan keyakinan, analisis jaringan amplifikasi, dan permainan perang kognitif untuk menguji prosedur respons satuan kewilayahan.
14. Penutup
Perang kognitif adalah bentuk konflik yang bergerak di bawah ambang perang terbuka, tetapi mampu menghasilkan efek strategis dengan menyerang persepsi, kepercayaan, dan keputusan manusia. Ia tidak harus membuat masyarakat memercayai satu kebohongan; cukup membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada kebenaran, institusi, dan kemampuan kolektif untuk bertindak.
Kecerdasan buatan memperluas skala ancaman: deepfake merusak kepercayaan pada bukti visual, bot menciptakan ilusi konsensus, penargetan mikro mempersonalisasi manipulasi, algoritma memperkuat polarisasi, dan penjinakan model AI mengancam mesin pengetahuan yang kian digunakan publik maupun pembuat keputusan. Namun ancaman ini tidak boleh dibaca secara fatalistik. Banyak operasi pengaruh berdampak terbatas ketika masyarakat, institusi, media, dan platform memiliki ketahanan yang memadai.
Bagi Indonesia, jawaban strategisnya bukan meniru konsep luar secara mentah, melainkan memutakhirkan jati diri pertahanan semesta berdasarkan data nasional. Temuan Kominfo, Mafindo, ISEAS–LSI, serta kasus deepfake-penipuan figur negara menunjukkan bahwa medan kognitif Indonesia sudah aktif, lintas-platform, dan sangat dipengaruhi oleh kepercayaan partisan serta figur negara. Sishankamrata Kognitif menempatkan warga negara sebagai lapis pertahanan utama, satuan kewilayahan sebagai sensor sosial, institusi sebagai penjaga legitimasi, dan komunikasi strategis sebagai sarana pemulihan orientasi publik. Pada akhirnya, kedaulatan pikiran bangsa tidak dapat dijaga hanya dengan teknologi; ia menuntut disiplin verifikasi, kepercayaan institusional, dan kemampuan masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan bersatu di tengah serangan narasi.
Serang, 30 Juni 2026
-Oke02-
Daftar Pustaka
Axios. (2025). Russian disinformation network floods AI chatbots with false claims, study finds. Axios.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2026). Bagja ingatkan tantangan AI dan disinformasi digital dalam Pemilu 2029. Bawaslu RI.
Boyd, J. R. (1996). The essence of winning and losing [Slide presentasi tidak diterbitkan].
Carnegie Endowment for International Peace. (2021). Measuring the effects of influence operations: Key findings and gaps from empirical research.
Centre for Emerging Technology and Security. (2025). AI-enabled influence operations: Safeguarding future elections. The Alan Turing Institute.
Chesney, R., & Citron, D. (2019). Deep fakes: A looming challenge for privacy, democracy, and national security. California Law Review, 107(6), 1753–1820.
Claverie, B., & du Cluzel, F. (2022). The cognitive warfare concept. NATO Allied Command Transformation – Innovation Hub.
du Cluzel, F. (2021). Cognitive warfare. NATO Allied Command Transformation – Innovation Hub.
European Commission. (2024a). Commission, online platforms and civil society increase monitoring during Romanian elections.
European Commission. (2024b). Commission opens formal proceedings against TikTok on election risks under the Digital Services Act.
Fulcrum / ISEAS – Yusof Ishak Institute. (2024). Election integrity in the age of artificial intelligence: Lessons from Indonesia.
Government of Canada, Rapid Response Mechanism Canada. (2025). RRM Canada detects a second Spamouflage campaign targeting Canada-based Chinese-language commentators and their families.
Government of Canada, Rapid Response Mechanism Canada. (2026). Canada targeted in a new Chinese transnational repression campaign linked to Spamouflage.
Hung, C.-L. (2024). AI disinformation attacks and Taiwan’s responses during the 2024 presidential election. Thomson Foundation.
Kahneman, D. (2011). Thinking, fast and slow. Farrar, Straus and Giroux.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2024). Siaran Pers No. 03/HM/KOMINFO/01/2024: Jaga ruang digital, Menkominfo: Kami tangani 203 isu hoaks Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo. (2025). Semakin canggihnya hoaks: Ketika penyelenggara pemilu harus melawan AI.
Libersat, F., Delago, A., & Gal, R. (2009). Manipulation of host behavior by parasitic insects and insect parasites. Annual Review of Entomology, 54, 189–207.
Livernoche, V., Musulan, A., Yang, Z., Godbout, J.-F., & Rabbany, R. (2025). Deepfakes in the 2025 Canadian election: Prevalence, partisanship, and platform dynamics. arXiv.
Masyarakat Antifitnah Indonesia. (2024). Hoaks politik meningkat tajam jelang Pemilu 2024, ganggu demokrasi Indonesia. Mafindo.
Microsoft Threat Analysis Center. (2024). Same targets, new playbooks: East Asia threat actors employ unique methods. Microsoft.
Muhtadi, B., & Wihardja, M. M. (2024). Deepfakes and selective belief: How partisanship affects voters’ exposure and susceptibility to deepfake content. ISEAS Perspective, 2024(58).
Nickerson, R. S. (1998). Confirmation bias: A ubiquitous phenomenon in many guises. Review of General Psychology, 2(2), 175–220.
Nimmo, B. (2015). Anatomy of an info-war: How Russia’s propaganda machine works, and how to counter it. Central European Policy Institute / StopFake.
Osinga, F. P. B. (2007). Science, strategy and war: The strategic theory of John Boyd. Routledge.
Paul, C., & Matthews, M. (2016). The Russian “firehose of falsehood” propaganda model: Why it might work and options to counter it (PE-198-OSD). RAND Corporation.
Reuters. (2025). China ran campaign to discredit French Rafale fighter after India–Pakistan conflict, US commission says.
Reuters Institute for the Study of Journalism. (2024). Digital News Report 2024: Indonesia. University of Oxford.
Roberts, M. E. (2018). Censored: Distraction and diversion inside China’s Great Firewall. Princeton University Press.
Roozenbeek, J., & van der Linden, S. (2019). Fake news game confers psychological resistance against online misinformation. Palgrave Communications, 5, 65.
Rosenberg, L. A., Glusman, J. G., & Libersat, F. (2007). Octopamine partially restores walking in hypokinetic cockroaches stung by the parasitoid wasp Ampulex compressa. Journal of Experimental Biology, 210(24), 4411–4417.
Rushing, B., Hersch, W., & Xu, S. (2026). Cognitive warfare: Definition, framework, and case study. arXiv.
Schroeder, D. T., Cha, M., Baronchelli, A., Bostrom, N., Christakis, N. A., & Garcia, D. (2025). How malicious AI swarms can threaten democracy. arXiv.
Solovev, K., Drolsbach, C., Demirel, E., & Pröllochs, N. (2025). TikTok rewards divisive political messaging during the 2025 German federal election. arXiv.
Subekti, D. S., Yusuf, M., Saadah, M., & Wahid, M. (2025). Social media and disinformation for candidates: The evidence in the 2024 Indonesian presidential election. Frontiers in Political Science.
Sun Tzu. (2005). The art of war (L. Giles, Penerj.). (Karya asli terbit ca. abad ke-5 SM).
Thomas, T. L. (2004). Russia’s reflexive control theory and the military. Journal of Slavic Military Studies, 17(2), 237–256.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (2002).
Walker, C. P., Schiff, D. S., & Schiff, K. J. (2024). Merging AI incidents research with political misinformation research: Introducing the Political Deepfakes Incidents Database. arXiv.
Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). Information disorder: Toward an interdisciplinary framework for research and policy making. Council of Europe.
Komentar