Kajian Militer

PREDIKSI TERMINASI PERANG IRAN–AS–ISRAEL 2026 DALAM PERSPEKTIF HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN NEGOSIASI

Operator Kodim 0602/Serang
26 menit baca
PREDIKSI TERMINASI PERANG IRAN–AS–ISRAEL 2026 DALAM PERSPEKTIF HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN NEGOSIASI

KOERSI, RIPENESS, TWO-LEVEL GAME, DAN SKENARIO ESKALASI TERBURUK

Oleh: Kolonel Arm Oke Kistiyanto

Abstrak

Artikel ini menganalisis arah terminasi perang Iran–Amerika Serikat–Israel 2026 melalui perspektif hubungan internasional, teori negosiasi, dan logika seni operasi. Argumen utama tulisan ini adalah bahwa perang cenderung tidak berakhir melalui kemenangan mutlak salah satu pihak, melainkan melalui terminasi politik parsial yang lahir dari kebuntuan menyakitkan, tekanan ekonomi global, dan keterbatasan legitimasi domestik masing-masing aktor.

Basis empirisnya menunjukkan bahwa operasi militer AS–Israel telah menimbulkan kerusakan besar terhadap sasaran Iran, tetapi intelijen AS sendiri masih menilai hanya sekitar sepertiga arsenal misil Iran yang dapat dipastikan hancur. Di saat yang sama, negosiasi tidak langsung melalui mediator regional terus berjalan, namun tuntutan para pihak—terutama mengenai program nuklir Iran, kapabilitas misil, proksi, dan status Selat Hormuz—masih berjauhan. Dengan menggunakan kerangka James D. Fearon, Thomas Schelling, I. William Zartman, Robert Putnam, dan konsep BATNA dari literatur negosiasi Harvard, artikel ini menunjukkan bahwa hambatan utama menuju damai bukan sekadar kelanjutan pertempuran, melainkan masalah komitmen, ketidakpercayaan, dan politik dua tingkat.

Artikel ini juga membahas skenario terminasi terburuk bila negosiasi buntu, yaitu serangan yang makin dalam terhadap fasilitas nuklir Iran atau eskalasi menuju serangan Iran terhadap dimensi nuklir Israel dan kepentingan strategis AS, yang dapat mendorong kawasan dari perang koersif menjadi krisis strategis berpotensi radiologis dan bahkan nuklir.

Kata kunci: terminasi perang, Iran, Amerika Serikat, Israel, negosiasi, koersi, Hormuz, ripeness, two-level game, eskalasi nuklir.

Pendahuluan

Perang Iran–AS–Israel 2026 memperlihatkan kembali prinsip dasar peperangan modern: keberhasilan tempur tidak otomatis menghasilkan keberhasilan strategis. Pada tataran taktis-operasional, AS dan Israel mengklaim kemajuan berarti dalam menghantam kemampuan misil, drone, laut, dan udara Iran. Namun pada tataran strategis, perang justru memperluas ketidakpastian kawasan, menekan pasar energi, mengganggu jalur pelayaran di Selat Hormuz, dan memaksa aktor-aktor internasional dari G7 hingga PBB mengupayakan skema stabilisasi darurat. Ini menunjukkan bahwa pusat gravitasi konflik tidak hanya berada pada penghancuran kemampuan tempur Iran, melainkan pada kemampuan semua pihak mengendalikan eskalasi dan memaksakan tatanan pascaperang yang dapat diterima.

Secara empiris, situasi perang saat ini memperlihatkan paradoks. Reuters melaporkan AS menilai tujuan militernya dapat dicapai tanpa pengerahan pasukan darat dan dalam hitungan minggu. Namun Reuters juga melaporkan bahwa baru sekitar sepertiga arsenal misil Iran yang dapat dipastikan hancur, sementara sebagian lainnya masih aktif atau setidaknya berpotensi direaktivasi dari jaringan bawah tanah. Dengan demikian, operasi tempur telah memberi tekanan serius, tetapi belum menghasilkan pelumpuhan total. Selama lawan masih memiliki daya pukul residual dan daya ungkit geostrategis—khususnya melalui Hormuz—maka perang cenderung bergerak dari fase penghancuran menuju fase tawar-menawar koersif.

Dinamika itu diperumit oleh munculnya jalur negosiasi. Reuters melaporkan proposal damai AS telah disalurkan melalui Pakistan, dengan unsur tuntutan mencakup pembongkaran program nuklir Iran, pembatasan misil, dan pelepasan kontrol atas Hormuz. Iran, sebaliknya, menuntut penghentian serangan terlebih dahulu, jaminan tidak ada serangan susulan, kompensasi kerugian perang, dan menolak pembahasan pembatasan misil balistiknya. Artinya, perang ini tidak lagi semata pertarungan kehendak di medan operasi, tetapi telah berubah menjadi kontestasi formula terminasi: siapa mendapat apa, dalam urutan apa, dan dengan jaminan apa.

Berdasarkan latar belakang tersebut, tulisan ini mengajukan tiga pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana proses negosiasi perang Iran–AS–Israel dapat dijelaskan melalui teori hubungan internasional dan teori negosiasi? Kedua, mengapa perang tampak bergerak ke arah terminasi parsial, bukan kemenangan mutlak? Ketiga, apa skenario akhir terburuk bila proses perundingan gagal total dan para pihak memilih eskalasi lebih lanjut, khususnya pada dimensi nuklir dan fasilitas strategis?

Metode Penelitian

Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan teknik analisis kebijakan dan studi literatur. Sumber empiris utama diambil dari laporan media internasional bereputasi tinggi yang memuat perkembangan perang dan negosiasi per 27–28 Maret 2026, terutama Reuters dan Associated Press, serta sumber primer institusional seperti IAEA, PBB, ICJ, SIPRI, dan naskah akademik teori hubungan internasional serta negosiasi. Pendekatan ini bertujuan menggabungkan gambaran medan strategis aktual dengan kerangka teoritis yang mampu menjelaskan perilaku para aktor dalam konflik koersif.

Tinjauan Pustaka dan Kerangka Teori

1. Teori Rasionalis Perang: James D. Fearon

Fearon berargumen bahwa perang merupakan kegagalan tawar-menawar yang seharusnya secara teoritis dapat dihindari bila para pihak mampu berbagi informasi secara kredibel dan berkomitmen pada hasil yang telah disepakati. Tiga penyebab sentral perang dalam kerangka ini adalah masalah informasi, insentif untuk salah merepresentasikan kekuatan atau niat, dan commitment problem. Dalam konteks perang Iran 2026, commitment problem menjadi kunci: Washington dan Tel Aviv sulit percaya Iran akan berhenti menggunakan misil, proksi, dan Hormuz sebagai instrumen koersif; sebaliknya Teheran tidak percaya bahwa melepaskan instrumen deteren utamanya akan diikuti jaminan keamanan yang kredibel. Maka, sekalipun ruang kompromi secara logis ada, perang tetap berlanjut karena tak ada pihak yang yakin lawan akan mematuhi kesepakatan di tahap berikutnya.

Dalam bahasa operasi, Fearon membantu menjelaskan mengapa penghancuran sasaran fisik tidak otomatis membuka ruang damai. Selama lawan meyakini bahwa penghentian perang hari ini justru menciptakan kerentanan besok, maka insentif bertempur tetap tinggi. Itulah sebabnya proposal yang tampak “rasional” di atas kertas—misalnya gencatan senjata dengan syarat pembatasan misil—belum tentu dapat diterima di lapangan. Bagi Iran, pembatasan misil dapat dibaca sebagai perlucutan sebelum jaminan; bagi AS dan Israel, gencatan senjata tanpa perlucutan dapat dibaca sebagai jeda yang memberi Iran waktu untuk regenerasi kekuatan. Jadi, hambatan pokok bukan hanya isi perjanjian, tetapi kredibilitas pelaksanaannya.

2. Teori Koersi dan Compellence: Thomas Schelling

Schelling membedakan penggunaan kekuatan untuk menghancurkan lawan secara langsung dengan penggunaan kekuatan untuk memengaruhi pilihan lawan. Dalam konsep compellence, tujuan serangan bukan sekadar merusak, tetapi memaksa lawan mengubah perilaku. Britannica merangkum bahwa kerja Schelling memosisikan koersi sebagai kombinasi ancaman, tekanan, dan penggunaan kekuatan terbatas guna menciptakan perubahan perilaku, bukan sekadar penderitaan fisik. Ini sangat relevan dengan perang Iran 2026: kampanye AS–Israel tampak dirancang bukan hanya untuk melemahkan Iran, tetapi untuk memaksa Teheran menerima tatanan pascaperang yang baru—terutama mengenai nuklir, misil, proksi, dan kebebasan navigasi di Hormuz.

Namun teori Schelling juga menunjukkan mengapa compellence jauh lebih sulit daripada deterrence. Lawan yang sedang dipaksa mengubah perilaku sering kali justru terdorong bertahan agar tidak tampak menyerah. Dalam konteks ini, Iran masih mampu menimbulkan biaya terhadap lawannya dan terhadap sistem regional: serangan lanjutan, gangguan pelayaran, dan ancaman terhadap infrastruktur energi mempertahankan nilai tawar Iran. Selama daya biaya itu masih ada, koersi lawan belum mencapai titik kepatuhan. Maka, perang bergerak menuju negosiasi bukan karena satu pihak sudah kalah, melainkan karena kedua pihak mencoba mengubah kalkulus lawan sambil menghindari jebakan eskalasi tanpa ujung.

3. Teori Ripeness: I. William Zartman

Zartman menyatakan konflik menjadi “matang” untuk dinegosiasikan ketika para pihak mengalami mutually hurting stalemate: mereka tak mampu meraih kemenangan menentukan, tetapi biaya kelanjutan perang terus meningkat; kondisi itu sering diperkuat oleh persepsi adanya “jalan keluar” yang masih mungkin. USIP dan literatur Zartman menekankan bahwa mediasi paling efektif bukan semata saat pihak bertikai lelah, tetapi ketika mereka melihat kebuntuan itu menyakitkan sekaligus ada formula terminasi yang dapat dirundingkan. Dalam perang Iran 2026, unsur kebuntuan menyakitkan tampak makin jelas: AS belum melumpuhkan Iran sepenuhnya, Iran belum mampu memaksa pengunduran lawan, sementara pasar energi, jalur logistik, dan risiko regional terus memburuk.

Tetapi konflik belum sepenuhnya “ripe” untuk damai final karena unsur kedua—way out—masih kabur. Tuntutan AS terlalu tinggi bagi Iran; tuntutan Iran terlalu berat bagi AS dan Israel; negara-negara Teluk sendiri tidak satu garis antara yang ingin perang segera diakhiri dan yang ingin kemampuan Iran didegradasi permanen. Karena itu, yang matang saat ini adalah negosiasi tak langsung dan formula penghentian terbatas, bukan rekonsiliasi strategis. Dengan kata lain, perang telah matang untuk talks, tetapi belum matang untuk settlement.

4. Two-Level Game: Robert Putnam

Putnam menjelaskan bahwa negosiasi internasional berlangsung serentak pada dua medan: level internasional dan level domestik. Seorang pemimpin tidak cukup hanya mencapai kesepakatan dengan lawan eksternal; ia juga harus memastikan kesepakatan itu dapat diterima oleh audiens domestik, elite politik, lembaga negara, dan koalisi kekuasaan di dalam negeri. Dalam perang Iran 2026, logika ini sangat kentara. AS harus memperhitungkan harga energi, kritik oposisi, beban perang, dan pertanyaan publik mengenai tujuan akhirnya. Iran harus memperhitungkan solidaritas domestik, posisi elite keamanan, dan risiko tampil menyerah di hadapan musuh. Maka, banyak opsi kompromi gugur bukan karena mustahil secara teknis, tetapi karena tidak bisa lolos dari medan politik domestik.

Konsekuensinya, ruang negosiasi riil menjadi lebih sempit daripada yang tampak di meja diplomasi. AS membutuhkan hasil yang dapat dijual sebagai keberhasilan strategis. Iran membutuhkan hasil yang tidak tampak sebagai kapitulasi. Israel membutuhkan jaminan bahwa ancaman masa depan benar-benar berkurang. Negara Teluk membutuhkan formula yang tidak sekadar mengembalikan status quo ante. Karena semua pihak bernegosiasi sambil membawa beban domestik masing-masing, maka titik temu yang muncul kemungkinan adalah formula ambigu: cukup untuk mencegah perang besar berlanjut, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan akar sengketa.

5. Konsep BATNA dalam Negosiasi

Literatur Harvard tentang BATNA menegaskan bahwa kekuatan tawar sangat dipengaruhi oleh alternatif terbaik jika perundingan gagal. Pihak dengan BATNA lebih baik cenderung lebih keras, lebih sabar, dan lebih mampu menolak kesepakatan buruk. Dalam perang ini, BATNA AS adalah melanjutkan kampanye udara dan tekanan ekonomi sambil menghindari invasi darat; BATNA Iran adalah bertahan, memanfaatkan kedalaman teritorial dan jaringan bawah tanah, serta terus menimbulkan biaya pada sistem energi dan pangkalan lawan; BATNA Israel adalah mendorong kelanjutan operasi sampai ancaman dianggap cukup berkurang; sedangkan BATNA negara Teluk berbeda-beda menurut tingkat kerentanan energi dan preferensi stabilitasnya. Selama masing-masing pihak menilai BATNA-nya masih layak, mereka belum terdorong menerima kompromi besar.

6. Hukum Internasional dan Dimensi Nuklir

IAEA menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir seharusnya tidak pernah terjadi karena berisiko menimbulkan pelepasan radioaktif dengan dampak berat lintas batas. Dalam pernyataan Maret 2026, Direktur Jenderal IAEA juga menekankan bahwa risiko radiologis tidak dapat dikesampingkan jika serangan atau kecelakaan memengaruhi keselamatan nuklir. NPT sendiri bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong penggunaan damai energi nuklir, dan memperkuat perlucutan senjata. Sementara itu, ringkasan pendapat penasihat ICJ 1996 menegaskan bahwa ancaman atau penggunaan senjata nuklir harus tunduk pada hukum humaniter internasional, meskipun pengadilan tidak menutup setiap kemungkinan ekstrem secara absolut. Jadi, dimensi nuklir perang ini bukan hanya soal strategi, tetapi juga soal hukum, legitimasi, dan risiko kemanusiaan berskala kawasan.

Pembahasan

1. Situasi Strategis Terkini: Medan Tempur dan Medan Tawar

Hingga akhir Maret 2026, gambaran strategis perang menunjukkan bahwa kampanye AS–Israel telah menimbulkan kerusakan substansial, tetapi belum menentukan. Reuters melaporkan U.S. Central Command mengeklaim lebih dari 10.000 target telah dihantam, tetapi penilaian intelijen yang lebih berhati-hati menyatakan baru sekitar sepertiga arsenal misil Iran yang dapat dipastikan hancur. Bagian lain dinilai rusak, terkubur, atau masih berpotensi aktif. Ini berarti battle damage assessment masih menyisakan kabut perang yang besar, dan klaim kemenangan dini belum identik dengan kelumpuhan lawan. Dalam istilah operasi, kampanye menghasilkan degradasi, bukan eliminasi.

Sementara itu, Selat Hormuz tetap menjadi pusat gravitasi ekonomi-strategis konflik. PBB membentuk mekanisme untuk membantu menjaga perdagangan melalui Hormuz karena gangguan pada jalur itu telah menekan pasokan energi, pupuk, dan pangan global. G7 juga menyerukan pemulihan navigasi aman dan bebas tarif di Hormuz. Artinya, perang telah menggeser fokus dari semata penghancuran sasaran militer menuju pengendalian dampak sistemik terhadap perdagangan dan stabilitas internasional. Pada titik ini, siapa yang memegang kontrol atas eskalasi Hormuz pada dasarnya memegang kartu tawar global yang sangat kuat.

2. Jalur Negosiasi: Masih Penjajakan, Belum Perundingan Final

Proses diplomatik yang berlangsung saat ini lebih tepat disebut negosiasi tidak langsung berbasis mediator, bukan perundingan damai komprehensif. Reuters melaporkan bahwa proposal perdamaian AS telah dikirim melalui Pakistan dan Iran dijadwalkan memberi respons. Kanal lain melibatkan Turki dan Mesir. Namun Iran tetap menyangkal adanya pembicaraan langsung substantif yang sudah mapan. Konfigurasi ini penting: para pihak ingin membuka jalur diplomatik tanpa kehilangan momentum koersif di medan operasi. Dalam doktrin perundingan konflik, ini tipikal fase ketika komunikasi dibuka untuk menguji formula, bukan untuk segera menutup konflik.

Isi tuntutan masing-masing pihak menunjukkan jarak yang masih lebar. Reuters melaporkan proposal AS memuat sekitar 15 tuntutan, termasuk pembongkaran program nuklir Iran, pembatasan pengembangan misil, dan pelepasan kontrol atas Hormuz. Iran, sebaliknya, menuntut penghentian perang terlebih dahulu, jaminan tak ada serangan baru, kompensasi, dan menolak pembahasan pembatasan misil. Secara analitis, itu berarti kedua pihak belum sedang merundingkan “perdamaian”, melainkan sedang bertarung untuk menentukan kerangka dasar negosiasi: apakah negosiasi akan dimulai dari premis pelucutan Iran, atau dari premis penghentian serangan dan pengakuan atas kepentingan keamanan Iran.

3. Mengapa Terminasi Paling Mungkin Bersifat Parsial

Dengan memakai Fearon, Schelling, Zartman, dan Putnam secara simultan, terminasi yang paling mungkin tampak bukan kemenangan absolut, tetapi penghentian konflik parsial. Pertama, commitment problem membuat kesepakatan final sulit. Kedua, compellence belum tuntas karena Iran masih mampu menimbulkan biaya. Ketiga, perang mulai mendekati mutually hurting stalemate tetapi belum menemukan way out final. Keempat, politik domestik memperkecil ruang kompromi. Maka, hasil paling realistis adalah formula yang cukup untuk menghentikan eskalasi besar, tetapi tidak cukup untuk menghapus sengketa pokok. Dalam bahasa strategi, ini adalah managed freeze atau cold ceasefire, bukan decisive end state.

Bagi AS, terminasi parsial memungkinkan klaim bahwa kapabilitas Iran telah terdegradasi dan jalur pelayaran mulai distabilkan, tanpa harus terperosok ke perang darat. Bagi Iran, terminasi parsial memungkinkan klaim bahwa negara tetap bertahan, tidak dilucuti total, dan mampu memaksa lawan kembali ke jalur diplomasi. Bagi Israel, hasil seperti ini kurang ideal tetapi masih dapat diterima bila unsur ancaman tertentu benar-benar menyusut. Bagi negara Teluk, hasil ini hanya bernilai jika disertai jaminan yang dapat ditegakkan, karena sebagian di antara mereka menolak sekadar kembali ke status quo ante. Maka terminasi parsial akan sangat bergantung pada mekanisme verifikasi, urutan implementasi, dan penopang internasionalnya.

4. Kemungkinan Akhir Perang: Empat Model

Model pertama adalah gencatan senjata ambigu. Dalam skenario ini, serangan besar berkurang, pelayaran dipulihkan bertahap, tetapi isu misil, proksi, dan arsitektur keamanan diserahkan ke negosiasi lanjutan. Ini model paling realistis karena paling sesuai dengan kebutuhan politik semua pihak untuk mengklaim sebagian keberhasilan tanpa menanggung beban kapitulasi.

Model kedua adalah perang aus regional berintensitas menengah. Negosiasi tetap berjalan di belakang layar, tetapi serangan drone, misil, proksi, dan gangguan maritim dipakai terus sebagai amunisi tawar-menawar. Model ini muncul bila masing-masing pihak menilai posisi tawarnya masih bisa diperbaiki melalui aksi militer tambahan.

Model ketiga adalah degradasi besar Iran sebelum damai. Ini lebih dekat dengan preferensi sebagian negara Teluk dan unsur garis keras Israel–AS. Namun model ini mahal, berisiko tinggi, dan belum tentu berhasil, karena kedalaman sistem bawah tanah Iran dan kapasitas residualnya dapat membuat proses degradasi berlangsung lebih lama daripada kalkulasi politik di Washington.

Model keempat adalah pembekuan konflik tanpa kesepakatan politik yang kuat. Ini skenario buruk menengah: tembakan besar berhenti, tetapi akar sengketa tetap utuh, sehingga perang berikutnya hanya menunggu pemicu baru. Dalam perspektif operasi, ini sama dengan jeda, bukan resolusi.

Opsi Serangan Darat Amerika ke Iran dan Implikasinya terhadap Terminasi Perang

Salah satu variabel yang dapat mengubah secara fundamental arah terminasi perang Iran–AS–Israel 2026 adalah kemungkinan masuknya operasi darat Amerika Serikat ke wilayah Iran. Hingga akhir Maret 2026, sinyal resmi Washington masih menunjukkan bahwa operasi darat belum menjadi main effort. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan bahwa tujuan militer Amerika dapat dicapai tanpa pengerahan pasukan darat, dan ekspektasi resmi masih mengarah pada kampanye yang selesai “dalam hitungan minggu, bukan bulan.” Pada saat yang sama, Reuters dan AP melaporkan adanya penguatan personel AS di kawasan, termasuk unsur airborne dan Marines, yang menunjukkan bahwa meskipun invasi penuh belum menjadi opsi utama, Washington sedang membangun postur yang memberi fleksibilitas terhadap perkembangan yang tidak terduga. Ini berarti opsi darat tetap berada dalam spektrum kontinjensi strategis, meskipun belum menjadi garis operasi utama.

Dalam perspektif seni operasi, kehadiran opsi darat penting bukan karena ia paling mungkin, melainkan karena ia mampu mengubah sifat perang secara keseluruhan. Selama konflik tetap didominasi oleh kampanye udara, serangan misil, tekanan maritim, dan negosiasi tidak langsung, maka bentuk terminasi yang paling realistis adalah terminasi parsial: managed freeze, gencatan senjata ambigu, atau penghentian tembakan yang tidak menyelesaikan semua isu pokok. Namun, bila Amerika Serikat memutuskan mengerahkan pasukan darat—bahkan dalam skala terbatas—maka tujuan perang akan cenderung bergeser dari sekadar degradasi kapabilitas lawan menjadi penguasaan fisik atas sasaran strategis tertentu, verifikasi hasil tempur, atau pemaksaan politik melalui kehadiran teritorial. Pergeseran ini sangat penting, karena begitu perang berubah menjadi konflik yang menyentuh kontrol ruang darat, maka terminasi tidak bisa lagi dicapai hanya melalui deklarasi keberhasilan taktis, tetapi harus menjawab pertanyaan yang jauh lebih berat: wilayah apa yang dikuasai, untuk berapa lama, dengan tujuan apa, dan siapa yang menjamin keadaan akhir pascaoperasi.

Secara operasional, opsi serangan darat Amerika ke Iran dapat dibagi menjadi tiga bentuk.

Pertama adalah operasi darat terbatas untuk pengamanan sasaran strategis tertentu. Ini dapat berupa raid, penyitaan sementara, atau pengamanan titik-titik yang dianggap sangat penting, misalnya pulau-pulau strategis di sekitar Selat Hormuz, fasilitas logistik, pusat komando tertentu, atau lokasi yang diyakini memiliki material sensitif. Laporan media besar AS menilai bahwa penguatan pasukan Amerika di kawasan membuka kemungkinan misi-misi terbatas semacam itu, termasuk skenario pengamanan stok uranium atau titik strategis pesisir, meskipun kompleksitasnya sangat tinggi. Dalam model ini, tujuan operasi bukan pendudukan nasional, melainkan pencapaian efek operasional-politik yang cepat. Tetapi justru karena sifatnya terbatas, pasukan yang dikerahkan akan berada dalam situasi yang sangat rentan terhadap serangan balistik, drone, artileri roket, ranjau laut, dan swarm attacks Iran. Dengan kata lain, keuntungan taktisnya tinggi, tetapi kerentanannya juga ekstrem.

Bentuk kedua adalah operasi ekspedisioner untuk membuka jalur maritim dan menguasai titik pesisir kunci. Jika Washington sampai pada kesimpulan bahwa kebebasan navigasi di Hormuz tidak dapat dipulihkan hanya dengan dominasi udara-laut, maka bisa muncul dorongan untuk menguasai pulau, tanjung, atau posisi pengamatan yang mempengaruhi lalu lintas selat tersebut. Model ini tampak logis secara militer, tetapi berisiko besar secara strategis. Sebab begitu pasukan darat memegang medan, pusat gravitasi konflik ikut bergeser dari penghancuran sasaran ke kemampuan mempertahankan posisi dan menjaga garis logistik. Itu artinya Amerika harus menyediakan perlindungan udara-laut berkelanjutan, rotasi pasukan, sustainment, serta kesiapan menghadapi kampanye kontra-serangan Iran yang panjang. Dalam logika Vego tentang hubungan antara tujuan operasional dan keadaan akhir, operasi semacam ini berisiko menciptakan operational success without strategic closure: sasaran direbut, tetapi keadaan akhir politik justru makin sulit didefinisikan.

Bentuk ketiga adalah invasi darat skala besar untuk pelucutan paksa atau perubahan rezim. Dari semua opsi, inilah yang paling radikal sekaligus paling tidak realistis dalam kondisi saat ini. Tidak ada indikasi terbuka bahwa Washington sedang menyiapkan postur invasi setara Irak 2003, dan pernyataan resmi justru mengarah pada pencapaian tujuan tanpa perang darat besar. Selain itu, Iran jauh lebih besar, lebih kompleks, dan memiliki kedalaman teritorial serta kapasitas mobilisasi yang jauh lebih kuat daripada Irak pada fase awal invasi 2003. Karena itu, invasi skala besar harus dipahami lebih sebagai ujung spektrum teoretis daripada opsi yang sedang segera dijalankan. Namun secara akademik, opsi ini tetap penting dibahas karena implikasinya terhadap terminasi perang amat drastis: bila invasi besar terjadi, maka model terminasi parsial hampir gugur, dan perang akan bergeser menjadi konflik pendudukan, perlawanan, dan rekonstruksi politik yang sangat panjang.

Dalam perspektif teori hubungan internasional, masuknya operasi darat akan memperburuk commitment problem sebagaimana dijelaskan Fearon. Selama perang masih berbentuk kampanye koersif jarak jauh, masih ada ruang bagi Iran untuk menafsirkan bahwa tujuan lawan terbatas pada degradasi kapabilitas. Tetapi jika Amerika mulai merebut dan menguasai ruang fisik di wilayah Iran, maka Teheran akan lebih mudah menafsirkan perang sebagai ancaman eksistensial terhadap rezim dan kedaulatan negara. Pada titik itu, insentif untuk berkompromi justru bisa turun, karena konsesi tidak lagi dipandang sebagai langkah menuju damai, melainkan sebagai pembuka jalan bagi penetrasi yang lebih dalam. Artinya, operasi darat yang dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan agar lawan berunding justru dapat menghasilkan efek sebaliknya: Iran terdorong mengubah konflik menjadi perang perlawanan nasional dan regional yang lebih sulit diakhiri.

Teori koersi Schelling juga membantu menjelaskan paradoks ini. Dalam konsep compellence, penggunaan kekuatan bertujuan memaksa lawan mengubah perilaku. Akan tetapi, semakin tinggi ancaman yang dirasakan lawan terhadap kelangsungan sistem politiknya, semakin kecil kemungkinan lawan menyerah cepat. Ia justru terdorong melawan untuk menghindari kekalahan yang memalukan atau eksistensial. Dalam konteks Iran, operasi darat Amerika dapat menaikkan intensitas ancaman ke tingkat di mana kepatuhan tidak lagi menjadi pilihan rasional bagi Teheran. Alih-alih menghasilkan compliance, operasi darat berpotensi menghasilkan radikalisasi tujuan perang Iran, peningkatan mobilisasi domestik, dan perluasan perang ke front-front proksi. Dengan demikian, dari instrumen untuk memaksa terminasi, operasi darat dapat berubah menjadi katalis perang aus.

Dari perspektif ripeness ala Zartman, operasi darat Amerika juga berpotensi mengacaukan proses pendewasaan negosiasi. Saat ini, perang mulai menunjukkan ciri mutually hurting stalemate: Amerika belum memperoleh kemenangan menentukan, Iran belum dipaksa tunduk, dan biaya ekonomi-politik terus naik. Kondisi ini sebenarnya membuka peluang bagi negosiasi terminasi parsial. Namun jika Amerika masuk dengan operasi darat, maka persepsi kebuntuan bisa hilang untuk sementara karena Washington mungkin merasa masih punya jalur eskalasi yang menjanjikan kemenangan lebih besar. Sebaliknya, Iran bisa merasa konflik telah masuk tahap hidup-mati. Dalam kondisi seperti itu, ruang menuju ripe moment justru mundur; perang bergerak lagi ke fase eskalasi, bukan ke fase kompromi. Dengan kata lain, opsi darat dapat menunda, bahkan merusak, kematangan konflik untuk dinegosiasikan.

Implikasi terhadap negosiasi juga sangat signifikan bila dilihat melalui konsep BATNA. Sebelum operasi darat, BATNA Amerika adalah melanjutkan kampanye udara, laut, tekanan diplomatik, dan sanksi sambil menghindari beban pendudukan. BATNA Iran adalah bertahan, menjaga kemampuan residual, dan terus menimbulkan biaya terhadap lawan. Bila operasi darat dimulai, BATNA kedua pihak sama-sama berubah menjadi lebih keras. Amerika akan terdorong membenarkan biaya tambahan dengan memperluas tujuan perang. Iran akan terdorong memperluas perlawanan karena biaya menyerah menjadi lebih tinggi. Dalam teori negosiasi, ketika BATNA kedua pihak sama-sama memburuk tetapi menjadi lebih ideologis dan eksistensial, maka peluang kompromi biasanya menyempit, karena harga politik dari konsesi meningkat drastis.

Secara militer-operasional, operasi darat Amerika juga akan menimbulkan persoalan sustainment yang sangat berat. Iran memiliki kedalaman strategis, medan yang luas, jaringan misil dan drone, serta kemampuan menekan pangkalan dan jalur logistik lawan di kawasan. Bahkan tanpa invasi darat, serangan Iran telah mampu menimbulkan korban pada personel AS dan merusak aset strategis seperti pesawat pengisian bahan bakar di pangkalan kawasan. Jika pasukan Amerika masuk ke daratan Iran, maka kebutuhan terhadap perlindungan berlapis, logistik berkelanjutan, force protection, rotasi personel, dan dukungan medis akan meningkat tajam. Dalam kerangka Moshe Kress tentang logistik operasional, langkah seperti ini akan memperbesar kerentanan Amerika terhadap perang atrisi, karena garis dukung menjadi lebih panjang dan lebih mudah diserang. Artinya, operasi darat bisa memberi efek operasional cepat, tetapi sekaligus membuka celah kelelahan strategis yang lebih dalam.

Dari sudut terminasi perang, konsekuensinya sangat jelas. Bila Amerika tetap menghindari serangan darat besar, maka terminasi paling mungkin tetap berbentuk penghentian parsial melalui kombinasi tekanan militer dan negosiasi tidak langsung. Namun bila Amerika melaksanakan operasi darat terbatas, terminasi akan berubah menjadi jauh lebih kompleks: perang bisa bergerak ke model eskalasi sebelum jeda, di mana operasi darat dipakai untuk memperbaiki posisi tawar sebelum masuk ke meja perundingan. Jika operasi darat berkembang menjadi penguasaan ruang atau pendudukan terbatas, maka terminasi cenderung bergeser ke model perang atrisi dengan tujuan yang bergeser, karena keberadaan pasukan di darat menuntut definisi kemenangan yang lebih konkret dan lebih sulit dicapai. Adapun jika secara ekstrem Amerika terjerumus ke invasi besar, maka bentuk terminasi parsial hampir tidak lagi relevan; konflik akan berubah menjadi perang berlarut yang memadukan pendudukan, pemberontakan, tekanan regional, dan delegitimasi internasional.

Dengan demikian, secara keseluruhan dapat ditegaskan bahwa opsi serangan darat Amerika ke Iran adalah variabel pengubah permainan terhadap terminasi perang. Semakin besar unsur darat yang dimasukkan, semakin kecil peluang perang berakhir cepat melalui formula ambigu. Serangan darat mungkin memberi keuntungan taktis dan bahkan operasional terhadap sasaran tertentu, tetapi hampir pasti meningkatkan biaya politik, logistik, dan strategis sekaligus memperkeras commitment problem serta mempersempit ruang kompromi. Karena itu, selama Washington masih menilai tujuan perang dapat dicapai tanpa pasukan darat, maka jalur terminasi parsial tetap menjadi opsi paling rasional. Sebaliknya, bila operasi darat mulai dijalankan, perang akan cenderung bergeser dari konflik koersif menuju konflik perebutan ruang dan legitimasi, yang secara inheren jauh lebih sulit diterminasi.

Skenario Ending Terburuk Bila Negosiasi Buntu

1. Serangan Lebih Dalam terhadap Fasilitas Nuklir Iran

Skenario terburuk pertama bukan otomatis penggunaan senjata nuklir, tetapi pendalaman serangan konvensional terhadap fasilitas nuklir Iran—Natanz, Arak/Khondab, Yellowcake Ardakan, atau kedekatan Bushehr—dengan risiko radiologis yang jauh lebih besar. IAEA telah menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir tidak boleh terjadi dan dapat menimbulkan pelepasan radioaktif yang berdampak berat di dalam maupun lintas batas negara. Reuters juga melaporkan kekhawatiran Rusia atas serangan di dekat Bushehr, sementara IAEA menyatakan risiko radiologis tak dapat dikesampingkan bila serangan memengaruhi keselamatan nuklir. Dalam logika eskalasi, bila Washington atau Tel Aviv menilai negosiasi gagal total dan hanya penghancuran lebih dalam yang dapat mengubah kalkulus Teheran, maka mereka bisa terdorong memperluas daftar sasaran. Risiko langsungnya bukan hanya militer, tetapi juga lingkungan, kemanusiaan, dan legitimasi internasional.

Skenario ini akan mengubah karakter perang. Dari perang koersif untuk memaksa perubahan perilaku, ia dapat bergeser menjadi perang yang dianggap mengancam keselamatan nuklir kawasan. Dampaknya bisa berupa evakuasi, kepanikan regional, delegitimasi politik AS–Israel, tekanan internasional masif, dan kemungkinan terbukanya front balasan yang lebih luas dari aktor-aktor proksi maupun negara pendukung Iran. Dari perspektif hubungan internasional, serangan terhadap fasilitas nuklir damai juga memperbesar biaya reputasional dan dapat memperkuat narasi Iran bahwa perang ini bukan lagi soal deteren, melainkan soal eksistensi rezim dan kedaulatan nasional. Pada titik itu, insentif Iran untuk berkompromi justru bisa menurun, dan insentif untuk bertahan sampai akhir meningkat.

2. Serangan Iran terhadap Dimensi Nuklir Israel atau Kepentingan Strategis AS

Skenario terburuk kedua adalah Iran memilih eskalasi ekstrem terhadap Israel atau kepentingan strategis AS yang terkait dimensi nuklir, misalnya menyerang fasilitas yang diasosiasikan dengan program nuklir Israel atau pangkalan/instalasi strategis AS. Perlu ditegaskan, berdasarkan sumber terbuka yang kredibel, Iran tidak diakui sebagai negara pemilik senjata nuklir, sedangkan Israel mempertahankan kebijakan ambiguitas nuklir; SIPRI menyebut tidak ada bukti terbuka konklusif bahwa Israel pernah menguji senjata nuklir, tetapi persenjataan nuklir Israel secara luas diestimasi dalam literatur strategis. Amerika Serikat, tentu, adalah negara pemilik senjata nuklir di bawah NPT. Karena itu, skenario yang paling realistis untuk Iran bukan “membom nuklir” Israel atau AS dengan senjata nuklirnya sendiri, melainkan menyerang aset, fasilitas, atau simpul yang berkaitan dengan dimensi nuklir/strategis lawan, sehingga menimbulkan kemungkinan salah tafsir dan lompatan eskalasi yang amat berbahaya.

Bahaya terbesar dari skenario ini adalah misperception. Dalam krisis nuklir, serangan terhadap fasilitas atau simpul komando strategis bisa ditafsirkan bukan sebagai tindakan terbatas, melainkan sebagai pendahuluan terhadap serangan yang lebih besar. Di sinilah jalur komunikasi krisis menjadi vital. Jika Israel atau AS menilai Iran tengah mencoba menembus ambang eksistensial, responsnya bisa sangat keras dan tidak proporsional terhadap pemicu awal. Dalam bahasa strategi nuklir, bahaya utamanya bukan semata serangan itu sendiri, tetapi kabut penilaian, kompresi waktu keputusan, dan kecenderungan aktor yang tertekan untuk mengasumsikan skenario terburuk. ICJ dan hukum humaniter menempatkan beban legal dan moral yang sangat besar pada ancaman atau penggunaan senjata nuklir; akibatnya, setiap langkah yang mengarah ke persepsi eskalasi nuklir akan segera membawa dunia ke wilayah krisis yang jauh lebih berbahaya daripada perang regional biasa.

3. Dari Krisis Radiologis ke Krisis Nuklir

Ending terburuk yang sesungguhnya bukan hanya serangan terhadap fasilitas nuklir, melainkan transformasi perang regional menjadi krisis strategis yang melibatkan dimensi nuklir secara nyata. Jalur eskalasinya dapat dimulai dari tiga titik: serangan yang menimbulkan kecelakaan radiologis; serangan terhadap fasilitas/komando strategis yang disalahartikan; atau keruntuhan total negosiasi yang membuat semua pihak percaya bahwa jendela kompromi telah tertutup. SIPRI telah memperingatkan bahwa risiko nuklir global meningkat di tengah perlombaan senjata baru. Dalam konteks perang Iran 2026, lingkungan internasional yang sudah tegang itu membuat eskalasi lokal berpotensi menjalar ke logika deteren global.

Untuk itu, analisis ending terburuk harus dibedakan tegas dari sensasionalisme. Ancaman utama bukan karena penggunaan nuklir sudah dekat atau pasti, melainkan karena struktur konflik saat ini mengandung banyak pemicu salah tafsir: tekanan waktu, sasaran strategis sensitif, narasi eksistensial, dan belum matangnya formula damai. Dengan kata lain, bahaya terbesar justru muncul ketika para aktor merasa mereka masih bertempur di ruang konvensional, padahal lawan telah mulai memandang konflik sebagai soal hidup-mati rezim atau negara. Di titik semacam itulah kalkulus rasional sempit dapat mengalahkan kehati-hatian strategis.

Implikasi bagi Kajian Strategi dan Hubungan Internasional

Perang ini mengajarkan bahwa terminasi tidak bisa dipahami hanya sebagai fungsi jumlah sasaran yang dihantam. Terminasi adalah hasil interaksi antara kapasitas koersif, ketahanan lawan, struktur negosiasi, dan politik domestik. Dalam kerangka hubungan internasional, perang Iran 2026 menjadi studi kasus kuat tentang bagaimana commitment problem dan two-level game dapat mempersulit penyelesaian konflik meski biaya perang sudah sangat tinggi. Dalam kerangka negosiasi, perang ini menunjukkan pentingnya BATNA, urutan konsesi, dan desain jaminan. Dalam kerangka strategi, perang ini menegaskan bahwa menyerang pusat gravitasi lawan tanpa menyiapkan formula terminasi yang kredibel dapat menghasilkan jebakan strategi: menang di banyak titik sasaran, tetapi gagal membentuk keadaan akhir yang stabil.

Kesimpulan

Perang Iran–AS–Israel 2026 paling mungkin berakhir bukan dalam bentuk kemenangan mutlak salah satu pihak, tetapi dalam bentuk terminasi politik parsial: gencatan senjata ambigu, pemulihan bertahap navigasi, dan negosiasi lanjutan yang menyisakan banyak isu inti tetap terbuka. Kesimpulan ini lahir dari empat temuan utama. Pertama, kampanye militer telah menimbulkan kerusakan besar, tetapi belum melumpuhkan Iran sepenuhnya. Kedua, negosiasi tidak langsung sudah berlangsung, tetapi tuntutan para pihak masih terlalu berjauhan. Ketiga, struktur konflik menunjukkan gejala mutually hurting stalemate, namun belum menemukan way out yang diterima bersama. Keempat, politik domestik di semua pihak mempersempit ruang kompromi.

Bila negosiasi gagal total, maka ending terburuk bukan sekadar perang yang lebih lama, melainkan perang yang bergeser ke dimensi radiologis dan bahkan krisis strategis bernuansa nuklir. Serangan lebih dalam terhadap fasilitas nuklir Iran dapat memicu bencana keselamatan nuklir dan delegitimasi internasional yang besar. Sebaliknya, serangan Iran terhadap dimensi nuklir atau simpul strategis Israel dan AS dapat memicu salah tafsir eksistensial dan respons balasan yang sangat berbahaya. Karena itu, kebutuhan utama saat ini bukan hanya menghentikan tembakan, tetapi membangun formula terminasi yang kredibel, bertahap, dapat diverifikasi, dan disangga oleh mekanisme jaminan internasional. Tanpa itu, perang mungkin berhenti sebentar, tetapi hanya sebagai jeda menuju putaran eskalasi berikutnya.

Serang, 28 Maret 2026

-Oke02-

Daftar Pustaka

Fearon, James D. “Rationalist Explanations for War.” Stanford University PDF.

Putnam, Robert D. “Diplomacy and Domestic Politics: The Logic of Two-Level Games.” PDF.

Zartman, I. William. “The Timing of Peace Initiatives: Hurting Stalemates and Ripe Moments.” PDF.

Britannica. “Compellence.”

Britannica. “Coercion.”

Sebenius, James K. “BATNAs in Negotiation: Common Errors and Three Kinds of ‘No’.” Harvard Business School PDF.

IAEA. “Director General’s Introductory Statement to the Special Session of the Board of Governors.” 2 Maret 2026.

IAEA. “Director General’s Introductory Statement to the Board of Governors.” 2 Maret 2026.

IAEA. “Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT).”

United Nations. “Text of the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons.”

ICJ. “Summary of the Advisory Opinion of 8 July 1996: Legality of the Threat or Use of Nuclear Weapons.”

SIPRI. “Nuclear Risks Grow as New Arms Race Looms.” 2025.

SIPRI Yearbook 2025, Summary.

Reuters. “Iran’s Response to U.S. Peace Proposal Expected Friday, Source Says.” 27 Maret 2026.

Reuters. “U.S. Can Only Confirm About a Third of Iran’s Missile Arsenal Destroyed, Sources Say.” 27 Maret 2026.

Reuters. “UN Moves to Create Mechanism to Safeguard Hormuz Trade in Face of Iran War.” 27 Maret 2026.

Reuters. “G7 Foreign Ministers Demand an End to Attacks on Civilians in Iran War.” 27 Maret 2026.

Reuters. “Rubio Says U.S. Can Achieve Iran Objectives Without Ground Troops.” 27 Maret 2026.

Reuters. “Gulf States Tell U.S. Ending the War Is Not Enough, Iran’s Capabilities Must Be Degraded.” 27 Maret 2026.

Reuters. “German Chancellor Merz Says He Has Doubts Over Iran War Aims.” 27 Maret 2026.

Reuters. “Kremlin Says Strikes Near Bushehr Nuclear Plant in Iran Are Dangerous.” 23 Maret 2026.

Associated Press. “The Latest: Iranian Missile Attack Wounds Several U.S. Troops at Saudi Air Base.” 27 Maret 2026.


Komentar

Format: 08123456789 atau +628123456789
0 / 5000

Memuat pertanyaan...

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui penyimpanan nama, nomor WhatsApp, dan alamat IP untuk moderasi.